Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Hukum Berat!, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

Hukum Berat!, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Loading

Balikpapan,gardaindonesia.id – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPP), Pribudiarta Nur Sitepu didampingi Plt. Deputi Bidang Perlindungan Anak, Sri Danti Anwar mewakili Kemen PPPA ikut hadir dalam sidang pembacaan putusan tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh salah satu pegiat lingkungan dan aktivis anak, Pandu Dharma Wicaksono (22) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (19/9) kemarin.

Pada persidangan, Majelis Hakim (MH) memutuskan terdakwa terbukti secara sah telah melakukan pemaksaan terhadap anak untuk dilakukan perbuatan cabul. Terdakwa dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan denda sebesar 1 milyar rupiah.

“Putusan ini sesuai dengan rekomendasi dan harapan Kemen PPPA serta tuntuan Jaksa penuntut umum yang mendakwakan pelaku telah melanggar ketentuan dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu usai menghadiri persidangan.

Sebelumnya, terdakwa dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada 9 anak lelaki di bawah umur sepanjang tahun 2013-2017. Para korban diantaranya berdomisili di Balikpapan, Samarinda dan Tarakan. Pelaku yang merupakan alumni salah satu perguruan tinggi (PT) di Yogyakarta dan menjabat presiden organisasi lingkungan untuk remaja itu berhasil ditangkap oleh Polisi pada November 2017 lalu.

“Kehadiran Kemen PPPA sebagai bukti komitmen pemerintah untuk melindungi dan menjaga anak Indonesia. Pemerintah terus berupaya untuk memutus mata rantai kekerasan, salah satunya dengan mendorong pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan yang menjadikan anak sebagai korban,” jelas Pribudiarta.

Di tingkat akar rumput, Kemen PPPA sudah mengembangkan beberapa program dan kegiatan untuk mendorong keinginan masyarakat dalam melindungi anak-anak yang ada di lingkungannya, seperti kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Menurut Pribudiarta, masyrakat tidak boleh abai terhadap upaya-upaya perlindungan anak. Orangtua, guru-guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat agar mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi kekerasan dan kejahatan yang mengintai anak.

“Seluruh ekosistem itu perlu bersama mendukung lingkungan yang ramah anak. Kita semua harus peduli dan memperhatikan anak di sekitar kita. Seperti halnya terdakwa Pandu ini, faktanya pelaku kejahatan dan kekerasan seksual pada anak banyak dari orang-orang disekitar anak atau orang terdekat anak. Orang-orang seperti ini harus dihukum berat, karena merekalah sebagai orang terdekat yang seharusnya ikut melindungi anak,” tambah Pribudiarta. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stimulus Ekonomi, 97% Pelanggan PLN Rumah Tangga Dapat Diskon 1/2 Harga

    Stimulus Ekonomi, 97% Pelanggan PLN Rumah Tangga Dapat Diskon 1/2 Harga

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga. Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga […]

  • Menteri Yohana Yembise : Kekerasan Bukan Penyelesaian Dari Tindak Kriminal

    Menteri Yohana Yembise : Kekerasan Bukan Penyelesaian Dari Tindak Kriminal

    • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali terjadi, tepatnya di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Seorang oknum polisi berinisial AKBP Y terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan berupa penendangan dan pemukulan. Video yang sudah viral di media sosial tersebut menimbulkan kecaman dari banyak pihak. Dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang sedang menangis […]

  • Menkeu Purbaya Seperti ‘Musuh’ Bagi Kepala Daerah

    Menkeu Purbaya Seperti ‘Musuh’ Bagi Kepala Daerah

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Loading

    Ingat, itu musuh tanda kutip, bukan musuh sesungguhnya. Itulah yang dirasakan Menkeu Purbaya seperti musuh bagi kepala daerah. Untuk saat ini, hampir semua kepala daerah tak senang ceplas-ceplosnya Akang asal Bogor itu. Saat Purbaya buka mulut dan bilang ada uang daerah mengendap di bank, republik ini langsung gemetar. Seperti disiram kopi panas di pagi hari, […]

  • Perkuat Listrik Labuan Bajo, PLN Operasikan Trafo 30 MVA

    Perkuat Listrik Labuan Bajo, PLN Operasikan Trafo 30 MVA

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | PLN melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berhasil memberikan tegangan pertama atau energize pada trafo extension gardu induk Labuhan Bajo berkapasitas 30 MVA (Mega Volt Ampere). Trafo ini merupakan investasi tambahan PLN pada Gardu Induk Labuan Bajo yang sebelumnya hanya berkapasitas 20 MVA, sehingga saat ini operasionalnya ditopang […]

  • Inovasi Akuaponik-Ternak (3 in 1) untuk Ketahanan Pangan Keluarga Terdampak Stunting di Desa Penfui Timur

    Inovasi Akuaponik-Ternak (3 in 1) untuk Ketahanan Pangan Keluarga Terdampak Stunting di Desa Penfui Timur

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Loading

    Tim PKM Undana di Desa Penfui Timur yang diketuai oleh Ir. Yohanis Umbu Laiya Sobang, M.Si. CRA, CRP, CRMP. beranggotakan Dr. Magadarita Riwu dan Dr. Marthen Makaborang, S.P, M.Sc. ini mengintegrasikan budidaya ikan dan sayuran secara terpadu dengan pemeliharaan ternak skala rumah tangga.   Kupang | Sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi keluarga dan menekan angka […]

  • SMAK Giovanni Kupang Raih Juara Cerdas Cermat Kimia Ke-IX Tkt SMA/MA Se-NTT

    SMAK Giovanni Kupang Raih Juara Cerdas Cermat Kimia Ke-IX Tkt SMA/MA Se-NTT

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | SMA Katolik Giovanni Kupang keluar sebagai juara I pada lomba Cerdas Cermat Kimia (CCK) ke-IX Se-NTT, yang digelar Ikatan Mahasiswa Pendidikan Kimia (IMASPIKA), Prodi Pendidikan Kimia, FKIP Undana Kupang. SMAK Giovanni Kupang memastikan gelar juara tersebut setelah melewati babak grand final pada Sabtu, 21 September 2019, di Aula Rektorat lama Undana. […]

expand_less