Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lewati 5 Jenis Seleksi, 12 Nama Calon Anggota Kompolnas Diserahkan ke Presiden

Lewati 5 Jenis Seleksi, 12 Nama Calon Anggota Kompolnas Diserahkan ke Presiden

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 18 Jul 2020
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam, Mahfud MD akan menyerahkan 12 nama calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden. Dua belas calon tersebut, terdiri dari unsur kepolisian dan tokoh masyarakat. Menurut Mahfdu MD, Kompolnas ini bisa membantu pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki kinerja kepolisian.

“Mereka ini sudah melalui 5 jenis seleksi, administrasi, tertulis, assesment, kesehatan, wawancara, sehingga nanti diharapkan bisa membantu Presiden melalui Menko Polhukam untuk mempercepat dan memperbaiki lagi kinerja kepolisian,” ujar menko ujar menko Polhukam di Kantor Menko Polhukam, pada Jumat, 17 Juli 2020.

Mahfud menambahkan, pergantian komisioner Kompolnas seharusnya sudah dilakukan pergantian sejak Mei lalu, namun tertunda karena Covid-19. “Tapi karena ada pandemi jadi agak ditunda sedikit, meskipun sebenarnya sudah disiapkan jauh sebelum pandemi, bahkan anggota Kompolnas yang lama juga sudah menghadap Presiden untuk memberikan laporan akhir tugas,” tambah Mahfud.

Calon anggota Kompolnas yang berasal dari unsur Kepolisian adalah Benny Mamoto, Eko Hadi Sutedjo, Pudji Hartanto Iskandar, Supardi Hamid, Albertus Wahyurudhanto, Arief Wicaksono Sudi Utomo. Sementara calon dari unsur masyarakat yaitu, Sri Nurherawati, Yosep Adi Prasetyo, Yusuf, Junaedi Saibih, Muhammad Dawam dan Poengky Indarti.

Menko Polhukam mengatakan pemilihan calon anggota Kompolnas dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena sebelumnya telah membentuk tim seleksi. “Tim seleksi ini orang-orang yang kredibel semua, kami percaya mereka menyeleksi dengan baik dan obyektif,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Tim penyeleksi tersebut, diketuai oleh Suparman Marzuki, Komjen Pol. Moechgiyarto (Wakil Ketua), Titik Haryati (Anggota), Irjen Pol. Drs. Carlo Tewu (Anggota), Prof. Dr. Eddy O.S Hiariej (anggota), Prof. Dr. Muhammad Mustofa (Anggota), Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy (Anggota), Irjen Pol Purn Drs. Ronny Lihawa, Irjen Pol (P) Drs. Ansyaad Mbai (Anggota)

Dari dua belas nama calon Kompolnas yang diajukan ke Presiden, nantinya akan dipilih tiga orang dari unsur Kepolisian dan 3 orang dari tokoh masyarakat sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2020—2024.(*)

Sumber berita dan foto (*/Kemenko Polhukam)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi! Johanes Andes Prihatin Dilantik Jadi Sekda Belu

    Resmi! Johanes Andes Prihatin Dilantik Jadi Sekda Belu

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM mengambil sumpah dan melantik Johanes Andes Prihatin,S.E, M.Si. menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Belu di aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 1 Oktober 2021. Pengambilan sumpah dan pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Belu, nomor: BKPSDMD 820/373/Kep/IX/2021, […]

  • Kolaborasi dengan Kalbe, 11 Provinsi Jadi Mitra Ekonomi Kementerian PPPA

    Kolaborasi dengan Kalbe, 11 Provinsi Jadi Mitra Ekonomi Kementerian PPPA

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada momentum peringatan Hari Perempuan Internasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dan PT Kalbe Farma, Tbk. melalui Fatigon meresmikan secara simbolis kolaborasi dalam mendukung “Perempuan Kebanggaan Indonesia, Perempuan Wirausaha” di Kantor Kemen PPPA Jakarta pada Senin, 8 Maret 2021. Kolaborasi yang didukung juga oleh UN Women, UNDP, dan […]

  • Komnas Perempuan Sikapi Pemberitaan Media Kasus Prostitusi Online

    Komnas Perempuan Sikapi Pemberitaan Media Kasus Prostitusi Online

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Komnas Perempuan mendapatkan berbagai pengaduan dari masyarakat tentang maraknya pemberitaan prostitusi online yang terjadi khususnya yang melibatkan artis. Protes masyarakat menyatakan bahwa pemberitaan yang terjadi sangat sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban beserta keluarganya. Selain nama, wajah juga disebutkan keluarga mereka. Komnas Perempuan telah melakukan sejumlah pemantauan dan […]

  • Gubernur VBL : Rumah Ibadah dan Sarana Transportasi Dibuka 15 Juni 2020

    Gubernur VBL : Rumah Ibadah dan Sarana Transportasi Dibuka 15 Juni 2020

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menghimbau agar semua Kepala Daerah (Bupati/Wali kota) agar tidak perlu takut berlebihan dengan Covid-19. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur saat menggelar video konferensi dengan para Bupati/Walikota di ruang rapat Gubernur, pada Selasa 26 Mei 2020. “Sebagai Gubernur saya tidak mau kasus Covid-19 […]

  • Gus Dur Sang Arsitek “Indonesia Rumah Kita Bersama”

    Gus Dur Sang Arsitek “Indonesia Rumah Kita Bersama”

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yucundianus Lepa (Ketua DPW PKB NTT Periode 2000—2020) Gus Dur adalah tokoh pluralisme. Sikap, prinsip hidup, dan pandangan serta perjuangannya bagi tumbuh dan berkembangnya pluralisme adalah legacy-nya bagi bangsa Indonesia yang tak terbantahkan. Itulah sebabnya ketika Indonesia kita sebut sebagai “rumah kita bersama” arsiteknya adalah Gus Dur. Sebagai tokoh yang dikagumi, kharismatik dan disegani, […]

  • Koruptor dapat Pengampunan dari Presiden, Ini Penjelasan Menkum

    Koruptor dapat Pengampunan dari Presiden, Ini Penjelasan Menkum

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 1Komentar

    Loading

    Pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. Di samping itu, pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.   Jakarta | Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. Ia menjelaskan meskipun Presiden memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada […]

expand_less