Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Listrik Gratis Agustus 2020 Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

Listrik Gratis Agustus 2020 Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA.

Pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi.

Seperti bulan sebelumnya, PLN telah menyiapkan skema pemberiannya. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

“Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan, “ungkap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi.

Seperti diketahui, Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA Bersubsidi. sementara untuk pelanggan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari—Maret 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

  1. Buka Alamat http://www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);
  2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter;
  3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar;
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp;
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan;
  3. Token gratis akan muncul;
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat. Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini” imbuh Agung.

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

  1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April—September 2020;
  2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token April—September 2020;
  3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei—Oktober 2020;
  4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei—Oktober 2020.

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 23,5 juta sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500 ribu pelanggan.

Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.(*)

Sumber berita dan foto (*/ Communication and CSR PLN)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prajurit Lantamal VII Dukung Program Kota Kupang Bersih

    Prajurit Lantamal VII Dukung Program Kota Kupang Bersih

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Guna mendukung program pemerintah (Pemkot Kupang) menciptakan dan mewujudkan “Kota Kupang Bersih”, maka Prajurit Lantamal VII melaksanakan bersih-bersih di wilayah Mako Lantamal VII, Jalan Supul Raya, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 16 September 2022. Kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan nafas bagi seluruh prajurit Lantamal VII Kupang, mengingat Mako […]

  • Pantau Ibadah Malam Natal, Wakil Wali Kota Kupang : Terima Kasih

    Pantau Ibadah Malam Natal, Wakil Wali Kota Kupang : Terima Kasih

    • calendar_month Jum, 25 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man didampingi Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Foenay, SE.,M.Si. Kepala Dinas Perhubungan, Bernadinus Mere, AP., M.Si. Plt. Kasat Pol PP, Daniel Zakarias, S.Sos. meninjau sejumlah gereja di Kota Kupang untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 saat ibadah malam natal. Wakil Wali Kota Kupang, mengatakan […]

  • Pemprov NTT Jaring UMKM, Dinas Koperasi Kabupaten Belu Segera Sensus UMKM

    Pemprov NTT Jaring UMKM, Dinas Koperasi Kabupaten Belu Segera Sensus UMKM

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung koperasi tingkat kabupaten dengan menjaring usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Belu. Kegiatan dengan tema ‘Temu Kemitraan UMKM’, dilaksanakan di aula Hotel Nusantara II Atambua pada Senin, 20 September 2021. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Belu, Elfridus Hale di sela–sela kegiatan mengungkapkan, untuk […]

  • PMI Markas Belu Vaksin Warga Atambua, Luar Biasa Antusias Masyarakat

    PMI Markas Belu Vaksin Warga Atambua, Luar Biasa Antusias Masyarakat

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Palang Merah Indonesia (PMI) Markas Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), didanai oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menghelat vaksinasi tahap I bagi masyarakat umum di Kantor Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Ketua Markas PMI Belu, Yance Taek mendeskripsikan PMI sebagai salah satu lembaga yang […]

  • Paripurna III DPRD Belu, Semua Fraksi Terima PP APBD TA 2020

    Paripurna III DPRD Belu, Semua Fraksi Terima PP APBD TA 2020

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Sidang Paripurna lll DPRD Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2020 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Belu, pada Rabu 14 Juli 2021. Penyampaian pandangan umum fraksi dibacakan oleh pelapor […]

  • Tim Pemburu Koruptor Segera Terbentuk, Mahfud MD: Cantelannya ke Inpres

    Tim Pemburu Koruptor Segera Terbentuk, Mahfud MD: Cantelannya ke Inpres

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Proses pengaktifan tim pemburu koruptor terus berlanjut. Hal ini ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi sejumlah pertanyaan tentang tindak lanjut wacana akan diaktifkannya kembali tim pemburu koruptor tersebut. “Cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset, pemburu tersangka, terpidana koruptor dan tindak pidana lain, sudah ada ditangan Kemenko […]

expand_less