Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Tersedia 5 ‘Bus Rapid Transit’ di Kota Kupang, Utama bagi Pelajar & Mahasiswa

Tersedia 5 ‘Bus Rapid Transit’ di Kota Kupang, Utama bagi Pelajar & Mahasiswa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI menyerahkan bantuan 5 (lima) unit Bus Rapid Transit (BRT) sejak 2018 lalu. Karena beberapa kendala teknis, bus tersebut baru bisa dioperasikan saat ini. Peluncuran bus yang diutamakan melayani para pelajar dan mahasiswa, yang rencananya akan melayani sejumlah rute baru di wilayah Kota Kupang.

Peluncuran 5 unit BRT tersebut, dilakukan sekaligus dengan peresmian Koperasi Jasa Trans Kota Kupang oleh Wali Kota Kupang, Doktor Jefri Riwu Kore yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang pada Senin, 31 Agustus 2020.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos., yang mewakili para pejabat jajaran Forkompinda, yang mewakili Danlanud El Tari, dan Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus, para anggota DPRD Kota Kupang serta perwakilan dari Jasa Raharja dan Organda Kota Kupang. Hadir pula para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang serta para camat dan lurah.

Peluncuran ditandai dengan pengguntingan pita serta pelepasan balon oleh Wali Kota Jefri yang berharap kehadiran BRT ini bisa menjawab kebutuhan transportasi umum warga Kota Kupang, terutama para pelajar dan mahasiswa yang selama ini kesulitan mengakses transportasi umum ke sekolah maupun kampus mereka.

Ia mengakui hingga saat ini masih banyak jalur di Kota Kupang yang belum dijangkau layanan transportasi umum, seperti di wilayah Naioni dan Belo. Untuk itu, Wali Kota Jefri memberi instruksi kepada Kadis Perhubungan dan jajarannya untuk segera membuka rute baru bekerja sama dengan pihak swasta. Menurutnya ini merupakan salah satu bagian dari program lima tahun yang sudah dirancang bersama Wakil Wali Kota sejak awal masa kepemimpinan mereka. Rencananya untuk layanan transportasi di rute-rute baru tersebut akan diberikan subsidi silang bekerja sama dengan pihak swasta pelaku usaha transportasi.

Peluncuran Bus Rapid Transit ditandai dengan pelepasan balon

Wali Kota Jefri pun mendesak Dinas Perhubungan Kota Kupang untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut, dengan melakukan analisa bersama Organda Kota Kupang sehingga nantinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Hasil analisa itu nantinya akan diserahkan ke DPRD untuk dikaji. “Mudah-mudahan pembukaan jalur ini bisa segera terlaksana,” tambahnya.

Sementara bus rapid transit yang baru dilaunching tersebut akan melayani rute di lima koridor utama yakni Koridor 1 akan melalui jalur Kampus Undana, Jl. Piet A. Tallo, Jl. Frans Seda, Jl. W. J. Lalamentik, Jl. Cak Doko, Jl. Tompelo, Jl. Urip Sumoharjo Jl. A. Yani, Jl. Timor Raya dan Kampus Undana.

Koridor 2 melalui Kampus Undana, Jl. Timor Raya, Jl. A. Yani, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Tompelo, Jl. Cak Doko, Jl. W. J. Lalamentik, Jl. Frans Seda, Jl. Piet A. Tallo dan Kampus Undana dan koridor 3 melalui Kampus Undana, Jl. Adi Sucipto, Jl. Piet A. Tallo, Jl. Perintis Kemerdekaan 2 (Bundaran Patung Tirosa), Jl. W. J. Lalamentik, Jl. Amabi, Jl. Jenderal Soeharto, Jl. El Tari, Jl. Frans Seda, Jl. Mesakh Amalo, Jl. Timor Raya.

Sementara, koridor 4 melalui rute Kampus Undana, Jl. Adi Sucipto, Jl. Timor Raya, Jl. Mesakh Amalo, Jl. Frans Seda, Jl. El Tari, Jl.Jenderal Soeharto, Jl. Amabi, Jl. Frans Seda, Jl. Mesakh Amalo dan Jl. Timor Raya. Rute di Koridor 5 akan melalui Kampus Undana, Jl. Piet A. Talo, Jl. Frans Seda, Jl. El Tari, Jl. Jend. Soeharto, Jl. H. R Koroh, Jalur 40 (Petuk) dan Jl. Adi Suipto.

Untuk waktu operasi bus tersebut adalah pukul 08.00—16.00 WITA. Mengenai tempat perhentian bus-bus tersebut adalah pada halte-halte yang sudah disiapkan dan juga beberapa tempat yang akan dijadikan shelter atau cikal bakal shelter, sedangkan mengenai biaya Dinas Perhubungan selaku Pembina angkutan umum melakukan subsidi operasional bus sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_ans)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Lantik 3 Menteri, Yasonna Diganti & Bahlil Jabat Tugas Baru

    Presiden Lantik 3 Menteri, Yasonna Diganti & Bahlil Jabat Tugas Baru

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Presiden Joko Widodo secara resmi melantik 3 (tiga) jabatan menteri dan 1 (satu) wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019—2024. Acara pelantikan tersebut dihelat pada Senin, 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta. Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan […]

  • IKKON Kupang & Perajin Tenun Penkase, Hasilkan Pewarna Alam & Tenun Khas

    IKKON Kupang & Perajin Tenun Penkase, Hasilkan Pewarna Alam & Tenun Khas

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Tim Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON) Kupang melaksanakan Tanabae Festival 2019 yang merupakan wujud akuntabilitas publik dari tim IKKON kepada masyarakat Kota Kupang. Kegiatan yang dilangsungkan di alun-alun Subasuka Cafe and Restoran, dimeriahkan oleh pameran berbagai hasil kreasi kolaborasi IKKON Kupang dengan setiap stakeholder kreatif di Kota Kupang. […]

  • Banyak Zona Merah, LaNyalla Pinta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember

    Banyak Zona Merah, LaNyalla Pinta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang menyepakati Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020, mendapat tanggapan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Berdasarkan rilis yang diterima Garda Indonesia, Dikatakan LaNyalla bahwa pemerintah sebaiknya melakukan kaji ulang keputusan tersebut, mengingat Kemenkes […]

  • ‘First Sinkron’ PLTU Timor1 Perkuat Pulau Timor dan Siaga Nataru 2023

    ‘First Sinkron’ PLTU Timor1 Perkuat Pulau Timor dan Siaga Nataru 2023

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui unit pelaksana proyek (UPP) Nusra 3 telah berhasil melaksanakan tahapan first synchronization atau sinkron perdana pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Timor-1 (2×50 MW) unit #2 pada Sabtu, 2 Desember 2023. Sinkronisasi perdana PLTU Timor-1 unit #2 ini merupakan milestone penting […]

  • Kemerdekaan Pers, Mahfud MD : Kekuasaan Pemerintah Residu Hak Asasi

    Kemerdekaan Pers, Mahfud MD : Kekuasaan Pemerintah Residu Hak Asasi

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kemerdekaan pers di era pasca-reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi. “Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers […]

  • 136 Narapidana Lapas Atambua Terima Remisi Khusus Natal

    136 Narapidana Lapas Atambua Terima Remisi Khusus Natal

    • calendar_month Jum, 24 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi, memberikan remisi khusus kepada 136 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada perayaan Hari Raya Natal tahun 2021. Bertempat di Aula Lapas, pada Jumat, 24 Desember 2021 pukul 09.00 WITA, pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal diberikan kepada narapidana beragama Katolik & Kristen yang telah memenuhi […]

expand_less