Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Salah Ketik (Typo) Senjata Utama Tangkal Kritikan Publik

Salah Ketik (Typo) Senjata Utama Tangkal Kritikan Publik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Jerry Massie (Pengamat Politik Political and Public Policy Studies)

Lagi-lagi publik dipertontonkan dengan tak profesionalnya lembaga negara dalam membuat regulasi. Berkelit salah ketik menjadi alasan klasik dalam membuat sesuatu.

Sejauh ini, senjata utama ala Typo atau salah ketik. Alasannya, saya nilai lantaran kurang koordinasi, kurang keterbukaan dan kurang sosialisasi ke publik.

Di era Soeharto sampai SBY, tak pernah terdengar merancang Undang-undang terus terjadi salah ketik. Padahal era Soeharto 60-an dan 70-an komputer belum ada di Indonesia.

Padahal dulu hanya mesin ketik, justru di era teknologi seperti ini malahan banyak ‘salah ketik’. Paling tidak, pasal-pasal yang dikritik bahkan demo. Saya yakin akan dihapus dengan berdalih salah ketik.

Sejauh ini, sudah banyak terjadi salah ketik dalam menyusun RUU setelah itu muncul istilah ‘ salah paham’ dan terakhir ‘salah kaprah’.

Beginilah kalau membuat sesuatu tidak adanya kejujuran dan transparan ke publik. Ingat! Bikin Undang-undang bukan permainan petak umpet. Padahal salah ketik itu bertentangan dengan Undang-undang apalagi sudah disahkan DPR.

Menteri sekelas Prof Mahfud MD saja pernah berkelit soal ‘salah ketik’ yakni pada awal 2020, yang mana Menko Polhukam menyebut ada ‘pasal salah ketik’ dalam RUU Cipta Kerja. Dalam draft terakhir, pasal itu kini sudah hilang.

‘Pasal salah ketik’ itu berbunyi: Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1), berdasarkan undang-undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam undang-undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam undang-undang yang tidak diubah dalam undang-undang ini

Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Semakin rumit dan ruwet pemimpin di negeri ini. Belum lagi mematikan microphone dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR. Mengusir anggota DPR keluar dalam ruangan, salah bicara para menteri inilah model pemerintahan saat ini.

Bagaimana mungkin halaman pun berapa kali berubah-ubah dari 1000-an halaman, 900-an kini 800-an, paling ke 1000-an lagi. Saya lihat kurang cerdas dan kurang berhikmah para legislator di DPR dalam menyusun Undang-undang.

Setidaknya grand strategy, grand design and master plan sebuah program harus terarah, terukur, terkonsep dan tepat waktu.

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sirekap KPU Eror, Perhitungan Suara Kacau

    Sirekap KPU Eror, Perhitungan Suara Kacau

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Terjadi kesalahan atau eror dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada laman Sirekap tersebut, ada pasangan calon (paslon) yang diuntungkan karena jumlah suaranya melambung. Sementara paslon lainnya merasa tak puas karena jumlah suara yang terhitung manual dengan data Sirekap terjadi kekeliruan. Buka : https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara/dapil/5302 Kondisi tersebut pun terjadi […]

  • PLN Dorong Partisipasi Perempuan via TJSL Hortikultura di Poco Leok

    PLN Dorong Partisipasi Perempuan via TJSL Hortikultura di Poco Leok

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Abdul Nahwan, mengungkapkan pentingnya peran perempuan dalam kesuksesan setiap program yang dicanangkan oleh PT PLN (Persero). Hal tersebut tak lepas dari perjuangan Raden Ajeng Kartini dan cita-cita bangsa dalam mewujudkan kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat antara laki-laki […]

  • “Empati VBL” Tari Lego-Lego Alor Hiasi Pelantikan Tiga Bupati-Wabup

    “Empati VBL” Tari Lego-Lego Alor Hiasi Pelantikan Tiga Bupati-Wabup

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Empati dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) ditunjukkan dengan mengajak para penari dari SMA Negeri Tamalabang, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, untuk mewarnai dan turut menyukseskan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Malaka, Sumba Barat pada Senin pagi, 26 April 2021. Simak video penampilan Tarian Lego-Lego yang dipentaskan oleh Siswa-Siswi […]

  • Hari ini, 20 Kali Gempa Bumi Tektonik Guncang Sumba Barat

    Hari ini, 20 Kali Gempa Bumi Tektonik Guncang Sumba Barat

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Hari ini Selasa, 22 Januari 2019, pukul 12.10.03 WIB, wilayah Samudera Hindia Selatan Bali-Nusa Tenggara diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis pemutakhiran BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki kekuatan Mw=6,4. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, S.T., Dipl. Seis, M.Sc., mengatakan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 10,59 LS dan […]

  • Bank NTT Sumbang 500 Juta Rupiah ke Porprov 2022

    Bank NTT Sumbang 500 Juta Rupiah ke Porprov 2022

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia |  PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyumbang dana sejumlah Rp500 Juta untuk menyukseskan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTT tahun 2022. Dana sebesar Rp500 Juta diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho kepada Ketua KONI NTT Josef Nae Soi pada Jumat, 11 November 2022, […]

  • RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Menteri Bintang Minta Dukungan

    RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Menteri Bintang Minta Dukungan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah melalui proses yang sangat panjang, mulai penyusunan konsep, naskah akademik, hingga menjadi Rancangan Undang-Undang. Namun, pada 2 Juli 2020, Ketua Badan Legislasi DPR RI menjelaskan RUU PKS ditarik dari Program legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/09/03/menteri-bintang-dorong-ruu-pks-masuk-prolegnas-2021-dalam-raker-dpr-ri/ Menteri Pemberdayaan Perempuan […]

expand_less