Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » DPRD Kota Kupang Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Tak Mau Bersidang

DPRD Kota Kupang Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Tak Mau Bersidang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Sidang DPRD Kota Kupang membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 menuai polemik. Pasalnya, sejumlah anggaran untuk program prioritas Pemkot Kupang dihapus seluruhnya tanpa meminta penjelasan dan klarifikasi dari Pemkot Kupang. Hal ini menjadi salah satu alasan Pemkot Kupang tidak mau lagi bersidang.

Dalam surat Wali Kota Kupang Nomor 050/Pem.170/XI/2020 kepada Ketua DPRD Kota Kupang, yang kopiannya didapat awak media, tercantum sejumlah alasan Pemkot tidak mau lagi melanjutkan persidangan.

Terdapat 5 poin dalam surat yang ditandatangani langsung Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore tersebut. Kelima poin tersebut, yakni:

1. Bahwa sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan. Sedangkan DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini berarti kedudukan wali kota sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah bermitra dengan DPRD sebagai unsur penyelenggara.

2. Bahwa dalam proses persidangan pembahasan KUA-PPAS dewan langsung membatalkan/menghapus/mengalihkan program-program utama pemerintah misalnya bantuan seragam. Pembatalan/penghapusan/pembatalan program-program tersebut tanpa sama sekali mendengar penjelasan pemerintah.

3. Bahwa proses pengalihan/penghapusan/pembatalan tersebut dilaksanakan saat sidang KUA-PPAS sehingga tidak mungkin dianggarkan kembali dalam RAPBD Kota Kupang, artinya semua program tersebut telah hilang dan tidak akan dibahas lagi.

4. Bahwa sebagai mitra kami menghargai dewan, namun setiap evaluasi harusnya diberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan, namun hal ini tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan/klarifikasi.

5. Bahwa pemerintah daerah Kota Kupang juga merasa keberatan atas tindakan verbal baik pimpinan/anggota DPRD Kota Kupang yang merendahkan kewibawaan pemerintah dengan menggunakan narasi-narasi yang tidak patut, seperti bodoh, pembohong, pencuri, bahkan pemerintah diposisikan seperti terdakwa dalam persidangan. Hal ini telah berlangsung berulang kali dalam sidang-sidang sebelumnya, sehingga ini tidak menggambarkan kemitraan tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, pemerintah mengambil sikap untuk sementara tidak melanjutkan persidangan I DPRD Kota Kupang tahun 2020/2021 sampai hal-hal yang menjadi keberatan pemerintah diakomodir,” demikian bunyi surat tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan dokumen KUA-PPAS, Badan Anggaran awalnya menyetujui anggaran untuk DPRD sebesar Rp.35 miliar, tepatnya Rp 35.446.085.520,- Namun, dalam pembahasan dinaikkan jadi Rp.40 miliar.

Dari Rp.40 miliar tersebut ada beberapa item anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS, di antaranya koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp.2,6 miliar, pelaksanaan reses Rp.3,7 miliar, penyerapan aspirasi masyarakat Rp.3,9 miliar, peningkatan kapasitas DPRD Rp.323 juta, layanan administrasi DPRD Rp.1 miliar, layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp.19,5 miliar, Dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Rp.8,1 miliar di antaranya termasuk pembentukan Perda dan Peraturan DPRD Rp.120 juta.

Selanjutnya, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp 1,8 miliar, dan administrasi keuangan perangkat daerah Rp 3,8 miliar serta puluhan program lainnya.

Mirisnya, anggaran Rp.8,7 miliar di Dinas Pendidikan Kota Kupang dicoret secara sepihak tanpa meminta klarifikasi pemkot. Anggaran ini direncanakan untuk bantuan bagi para siswa. Bahkan, ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Kupang.

Dalam dokumen KUA-PPAS, anggaran Rp. 8,7 miliar ini untuk bantuan baju seragam, sepatu, tas dan buku tulis untuk siswa. Selain itu pengadaan buku-buku perpustakaan dan pembangunan ruang UKS. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Gender Equilibrium“ dalam Kiprah Politik Nasional

    “Gender Equilibrium“ dalam Kiprah Politik Nasional

    • calendar_month Kam, 2 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Siaran Pers Nomor: B-127/Set/Rokum/MP 01/08/2018 Kemen PPPA RI Malang,gardaindonesia.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise,Kamis/2 Agustus 2018, menghadiri Muktamar ke-XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Kota Malang—Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Malang dan memberikan speech dalam kuliah umum bertajuk “Peran Perempuan dalam Kiprah Politik Nasional”. Menteri PPPA, Yohana Yembise mengatakan perempuan dan anak menjadi […]

  • Anak Muda Berpolitik? Partai Demokrat Beri Ruang Besar

    Anak Muda Berpolitik? Partai Demokrat Beri Ruang Besar

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak anak muda untuk membela keadilan dan merawat demokrasi di Indonesia. Ajakan dari calon pemimpin muda Indonesia tersebut disampaikannya saat membuka rapat pimpinan nasional (Rapimnas) dan HUT ke-2 Bintang Muda Indonesia (BMI) di Jakarta pada Minggu, 30 Januari 2022. Bintang Muda Indonesia merupakan salah satu organisasi sayap […]

  • Tantangan dan Peluang Produksi Benih Jagung Hibrida di NTT

    Tantangan dan Peluang Produksi Benih Jagung Hibrida di NTT

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Emmanuel Richardo, SP, Pengawas Benih Tanaman Muda Anggota Ikatan Pengawas Benih Tanaman Indonesia Produktivitas pertanian khususnya jagung di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam satu dekade terakhir masih sangat rendah di kisaran 2,633 ton/ha jika dibandingkan dengan produksi nasional yaitu 5,241 ton/ha. Salah satu penyebab rendah produktivitas jagung tersebut adalah masih rendahnya penggunaan benih […]

  • Antara Horas dan Syalom

    Antara Horas dan Syalom

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Kamis, 7 Desember 2023 merupakan kali kedua saya berada di Medan, Sumatra Utara. Kedatangan saya ke kota yang terkenal dengan ikonik “Horas” ini untuk mengikuti seremoni pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Sumatra Utara periode 2023—2028. Lima tahun sebelumnya, pada kisaran Oktober 2018, saya mengikuti perhelatan […]

  • PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

    PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali dianugerahi penghargaan Green Leadership Utama pada acara Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2023 yang dihelat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan berturut-turut dalam dua tahun ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin […]

  • Bang Sandi, Sang Pelari Navigasi Politik

    Bang Sandi, Sang Pelari Navigasi Politik

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yakub F. Ismail Membicarakan tokoh muda Indonesia yang sukses merintis karier di dunia bisnis tidak akan lengkap bila tidak memasukkan nama Sandiaga Uno. “Bang Sandi” atau “Mas Sandi” adalah nama sapaan yang kerap disandangkan kepada pria yang kini berusia 55 tahun itu. Kesuksesannya di dunia bisnis tanah air memang tidak ada yang meragukan lagi. […]

expand_less