Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Wisata Premium Labuan Bajo Harus Berbasis Pelayanan Premium

Wisata Premium Labuan Bajo Harus Berbasis Pelayanan Premium

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2021
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Untuk mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super premium dibutuhkan infrastruktur telekomunikasi yang memadai,” ujar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat beraudiensi  dengan PT. Moratelindo di Ruang Kerja Gubernur pada Rabu, 6 Januari 2021.

Gubernur VBL pun menegaskan, untuk mendukung pengembangan wisata premium Labuan Bajo harus berbasis pelayanan yang premium pula.  Agar wisatawan dan orang-orang berkunjung ke sana mendapatkan kenyamanan dan kepuasan.

Menurut VBL,  dengan adanya jaringan komunikasi dan informasi yang memadai, akan mempercepat pengembangan kawasan wisata Labuan Bajo. “Saya sangat mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi di NTT, karena saya ingin meningkatkan keamanan bagi para wisatawan yang akan datang ke NTT. Lebih jauh lagi, peningkatan keamanan ini juga untuk para petinggi negara yang akan melaksanakan KTT G-20 di Labuan Bajo yang rencananya dimajukan ke tahun 2022 serta ASEAN Summit 2023 nanti,” urainya.

Lanjut VBL, layanan terintegrasi lewat digitalisasi memungkinkan keamanan dan kenyamanan wisatawan lebih terjamin. “Saya mau melakukan peningkatan keamanan sehingga semua aktivitas terintegrasi sama seperti yang ada di Singapura. Nantinya, para wisatawan yang datang ke NTT seluruh aktivitasnya dapat dipantau sehingga keamanannya terjamin,” tegasnya.

Gubernur VBL yang getol menjadikan Pariwisata sebagai prime mover ekonomi di NTT ini juga menegaskan bahwa penambahan infrastruktur jaringan telekomunikasi di NTT juga penting untuk pengembangan ekonomi masyarakat. “Pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di NTT juga sangat membantu karena kita sedang menargetkan pembentukan 1.000 koperasi digital,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, PT. Moratelindo yang diwakili oleh Head of Enterprise East Region, Jermias Lazarus Unu menyampaikan, rencana pembangunan infrastruktur telekomunikasi di NTT yaitu pemasangan kabel internet di Kota Kupang sepanjang 42 KM dan di Labuan Bajo sepanjang 24 KM.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut  Staf Khusus Gubernur, Imanuel Blegur, Kadis Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Aba Maulaka; Assistent Manager Head of Enterprise East Region PT. Moratelindo Kennova Prawesti, dan Account Manager Enterprise East Region PT. Moratelindo, Yohanes Buang. (*)

Sumber berita dan foto (*/Humas dan Protokol Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kado HUT PDIP & Megawati” Sekretaris DPC PDIP TTS Tanam Pohon

    “Kado HUT PDIP & Megawati” Sekretaris DPC PDIP TTS Tanam Pohon

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-49 PDI Perjuangan dan HUT ke-75 Ketua DPP PDI-P, Megawati Soekarnoputri, maka DPC PDI-P Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menanam anakan pohon lamtoro, mahoni, kemiri, cendana dan gmelina pada area seluas 3 Ha di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, […]

  • Bantu Siswa Jakarta, Pramono Anung Hapus Ribuan Ijazah Tertahan

    Bantu Siswa Jakarta, Pramono Anung Hapus Ribuan Ijazah Tertahan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Loading

    Pramono menekankan pentingnya program pemutihan ijazah sebagai langkah nyata membuka jalan bagi anak-anak Jakarta untuk melanjutkan pendidikan dan memperbaiki taraf hidup.   Jakarta | Fakta di lapangan banyak menunjukkan bahwa penahanan ijazah di sekolah karena tunggakan biaya SPP masih banyak terjadi di berbagai daerah. Tentu hal tersebut menjadi tantangan bagi setiap kepala daerah untuk menuntaskannya. […]

  • Tahap I, 328 Pejuang Eks Timor Timur Terima Piagam & Pin Bela Negara

    Tahap I, 328 Pejuang Eks Timor Timur Terima Piagam & Pin Bela Negara

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Mulai saat ini,  saya tidak mau dengar lagi bahwa ini bekas pejuang Timor-Timur. Tetapi Anda adalah Warga Negara Republik Indonesia, titik!. Tidak boleh ada dikotomi di NTT,  ini berasal dari ini, itu dari situ. Anda adalah WNI yang berdomisili di NTT dan menjadi penduduk NTT,” tegas Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef […]

  • Hanya 24 Hari, Polri Berhasil Selamatkan Ribuan Korban TPPO

    Hanya 24 Hari, Polri Berhasil Selamatkan Ribuan Korban TPPO

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sejak resmi dibentuk tanggal 4 Juni 2023, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri tingkat Bareskrim dan polda jajaran terus melakukan penindakan dan penyelamatan korban, terhitung selama 24 hari sebanyak 1.861 korban TPPO diselamatkan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, Satgas TPPO […]

  • Jaksa Agung Tegaskan Rekam Jejak Tentukan Karier ke Depan

    Jaksa Agung Tegaskan Rekam Jejak Tentukan Karier ke Depan

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karier dan menjadi suatu kebanggaan. Ia menegaskan, dalam hal pekerjaan, segala bentuk kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas bila tidak diimbangi dengan kondisi saat ini, maka harapan (goals) dari pekerjaan tersebut […]

  • ‘Kasus Pertamax Oplosan” BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina

    ‘Kasus Pertamax Oplosan” BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 212
    • 1Komentar

    Loading

    Mufti Mubarok menambahkan, terhadap kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina   Jakarta | Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018—2023 diduga telah mengakibatkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor […]

expand_less