Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sesuai dengan Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bab IV Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 23 menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan: a) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri; b) tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu.

Selain itu, seorang Warga Negara Indonesia bakal kehilangan kewarganegaraan jika, c). dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri, yang bersangkutan sudah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan; d) masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden; e) secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia;

Juga, seseorang dinyatakan kehilangan kewarganegaraan jika, f). secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut; g). tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing; h). mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya; atau

Seseorang, bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia sebelum jangka waktu 5 (lima) tahun itu berakhir, dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi Warga Negara Indonesia kepada Perwakilan Republik Indonesia yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal Perwakilan Republik Indonesia tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan, sepanjang yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

Oleh karena itu, sesuai dengan informasi yang diperoleh Garda Indonesia dari laman Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, menyampaikan bahwa sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media cetak maupun elektronik tentang status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua Orient P. Riwu Kore, maka Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Nusa Tenggara Timur Christian Penna bersama tim melakukan koordinasi dengan Pihak Bawaslu Provinsi NTT pada Rabu, 3 Februari 2021; terkait adanya Informasi bahwa Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara aaing (WNA).

Dalam pertemuan tersebut Christian Penna, menyampaikan bahwa apabila informasi tersebut benar, maka Imigrasi akan turut mencari bukti-bukti untuk memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk proses penetapan kehilangan kewarganegaraan oleh Menteri Hukum dan HAM.

Sementara itu, Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa, mengatakan bahwa sejak awal sebelum dimulai Pilkada sudah ada surat dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua terkait dengan hal tersebut.

“Sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap Pilkada maka Bawaslu Provinsi NTT menindaklanjuti dengan bersurat ke instansi-instansi terkait untuk memastikan status kewarganegaraan dan syarat lain terhadap calon bupati,” tandasnya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto Utama (*/istimewa/koleksi facebook kelaradui)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lonjakan Pemudik 65%, Kapolri Imbau Warga Atur Waktu Mudik

    Lonjakan Pemudik 65%, Kapolri Imbau Warga Atur Waktu Mudik

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Garda Indonesia | Polri memprediksi adanya lonjakan pemudik pada tahun 2024 dibandingkan momen sebelumnya. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setidaknya ada peningkatan 65% masyarakat yang mudik dibandingkan 2023. Menilik kondisi tersebut, maka Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang akan mudik bisa mengatur waktu perjalanan. Hal itu menjadi cara agar […]

  • Target 1,5 Juta, Lebih dari 500 Ribu Nakes Telah Dapat Vaksin Covid-19

    Target 1,5 Juta, Lebih dari 500 Ribu Nakes Telah Dapat Vaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak lebih dari 500 ribu tenaga kesehatan telah memperoleh suntikan dosis vaksinasi Covid-19. Para tenaga kesehatan tersebut memang merupakan prioritas utama pemerintah di tahap awal program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, selepas menyaksikan kedatangan 10 juta […]

  • Kementerian PUPR Raih Penghargaan  dari Komisi Aparatur Sipil Negara

    Kementerian PUPR Raih Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih 2 penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam ajang Anugerah KASN 2018 untuk kategori Manajemen Talenta dan Katagori Pelaksanaan Manajemen SDM ASN. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang diserahkan Tim Panel Ahli Anugerah KASN […]

  • ‘Usai Rapid Test’, Wali Kota Kupang Dinyatakan Negatif Corona

    ‘Usai Rapid Test’, Wali Kota Kupang Dinyatakan Negatif Corona

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kota Kupang pada Sabtu, 28 Maret 2020, melakukan prosedur pemeriksaan sampel darah Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. menggunakan rapid test kit. Dari hasil tes menunjukkan bahwa Wali Kota Kupang negatif terhadap virus corona (Covid-19). Selain Wali Kota Kupang, Ketua Tim Penggerak PKK Kota […]

  • Wiranto: Pembatasan Internet di Papua Dicabut 5 September

    Wiranto: Pembatasan Internet di Papua Dicabut 5 September

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan pemerintahan mencabut pembatasan internet dan media sosial di Papua pada 5 September mendatang. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2019/08/30/menkominfo-ri-pembatasan-layanan-data-di-papua-bersifat-sementara/ “Dengan dasar hoaks sudah berkurang, tonenya sudah positif, kondisi sudah stabil. Tapi dari informasi yang kita dapat, dari analisis keamanan, kita masih tunggu sampai tanggal 5 […]

  • Presiden Jokowi: Tiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dikelola Transparan

    Presiden Jokowi: Tiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dikelola Transparan

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komitmen pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan setiap rupiah uang rakyat adalah sama. Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat tersebut harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. “Komitmen kita, Bapak/Ibu […]

expand_less