Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Surat Bawaslu Sabu ke Imigrasi Kupang, Ini Penjelasan Kemenkumham NTT

Surat Bawaslu Sabu ke Imigrasi Kupang, Ini Penjelasan Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Upaya penelusuran status kewarganegaraan dari Saudara Orient Patriot Riwu Kore, yang dilakukan oleh Bawaslu Sabu Raijua dengan melayangkan surat kepada Kantor Imigrasi Kupang, terkait status warga negara; ditanggapi oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone pada Jumat, 5 Februari 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun, terang Kakanwil Merci Jone (sapaan akrabnya, red), bahwa pada tanggal 5 September 2020, Kantor Imigrasi Kupang mendapatkan surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua Nomor : 118/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020 perihal Permintaan Data Kewarganegaraan.

“Pada prinsipnya, surat tersebut meminta kerja sama Kantor Imigrasi Kupang untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen khususnya terkait dengan kewarganegaraan dari Calon Bupati Sabu Raijua atas nama Orient P. Riwu Kore, dan memberikan kepastian status kewarganegaraan yang bersangkutan sebelum tanggal 23 September 2020,” ungkapnya Kakanwil Merci.

Kemudian, Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, pada tanggal 10 September 2020, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atas nama Dominikus Nuru, S.H., mengeluarkan surat nomor W22.IMI.IMI.1.GR.01.03.01-1211, hal Permintaan Data Kewarganegaraan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

“Pada prinsipnya surat tersebut menyatakan bahwa saudara: 1) Nikodemus Rihi Heke; 2) Yohanis Uly Kale; 3) Orient Patriot Riwu Kore; 4) Thobias Uly; adalah benar warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Paspor Indonesia,” ungkap Merci Jone.

Selanjutnya, imbuh Kakanwil, pada tanggal 15 September 2020, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atas nama Sjachril, mengeluarkan surat nomor: W22.IMI.IMI1.GR.07.04-1252, perihal Penarikan Surat. Pada prinsipnya, terang Kakanwil, surat tersebut menyatakan bahwa:

Pertama, Menarik kembali surat Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang nomor W22.IMI.IMI.1.GR.01.03.01-1211, hal Permintaan Data Kewarganegaraan, sehingga seluruh isi surat tersebut tidak dapat dijadikan dasar yang sah secara hukum untuk menentukan status kewarganegaraan bakal calon Bupati Sabu Raijua atas nama Orient Patriot Riwu Kore; dan

Kedua, Menyarankan agar Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengirimkan kembali surat permohonan status kewarganegaraan dari bakal calon Bupati Sabu Raijua atas nama Orient Patriot Riwu Kore ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur untuk selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Ternyata, ungkap Merci Jone, Bawaslu Sabu Raijua belum membalas surat dari Imigrasi Kelas I TPI Kupang, karena kewenangan berada di Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. “Kami ini, sifatnya pasif, menunggu surat balasan dari Bawaslu Sabu Raijua,” urai Merci.

Sehingga hari ini (Jumat, 5 Februari 2021), tandas Merci, “Saya menyatakan bahwa Bawaslu Sabu Raijua belum pernah menyampaikan surat ke Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT untuk diteruskan ke Dirjen AHU,” tegasnya sembari menyampaikan bahwa surat yang disampaikan harus disertai dengan dokumen terlampir.

Jika telah dikirim ke Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, jelas Merci Jone, maka akan segera diteruskan kepada Dirjen AHU. “Sehingga kami membuka ruang kepada masyarakat atau siapa pun untuk menyampaikan surat terkait status kewarganegaraan dari Orient Riwu Kore,” pungkasnya.

Penulis, editor, dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiprah Rozali Hussein Membangun Yayasan Tanaoba Lais Manekat dan TLM Grup

    Kiprah Rozali Hussein Membangun Yayasan Tanaoba Lais Manekat dan TLM Grup

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada 6 Desember 2019, Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) genap berusia 25 tahun. Sebagai lembaga dari Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Yayasan TLM melahirkan TLM Grup yang terdiri dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) TLM, Koperasi Serba Usaha (KSU) Talenta, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) TLM, dan Koperasi Konsumen TLM. Para […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Tol Desari, Jalan Kawasan Jabodetabek Semakin Lengkap

    Presiden Jokowi Resmikan Tol Desari, Jalan Kawasan Jabodetabek Semakin Lengkap

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id–Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) sebagai Megapolitan dengan inti Kota Jakarta merupakan kawasan perkotaan multifungsi sebagai pusat pemerintahan, bisnis dan jasa, pendidikan, wisata dan budaya memerlukan dukungan struktur jaringan jalan yang kuat dan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya. Selain jaringan jalan arteri, Pemerintah secara bertahap sejak akhir tahun 80-an telah membentuk struktur jaringan […]

  • Gubernur 2 NTT: “Jadilah MTQ yang 100 persen NTT dan Islam“

    Gubernur 2 NTT: “Jadilah MTQ yang 100 persen NTT dan Islam“

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-“Saudara/i berhasil bukan hanya karena dapatkan juara, tapi terutama ketika mampu menggunakan nilai-nilai spiritual Al-Quran dalam hidup harian. Terapkan prinsip luhur Lakum Dinukum Waliyadiin (Bagimu agamamu, bagiku agamaku) dalam hidup persaudaraan harmonis dengan sesama yang lain, ” ujar Gubernur 2 NTT Josef Nae Soi, saat menerima Perwakilan Kontingen MTQ Nasional asal NTT dan Pengurus […]

  • PSMTI Kota Kupang Periode 2022—2026 Dilantik di Momen Imlek 2573

    PSMTI Kota Kupang Periode 2022—2026 Dilantik di Momen Imlek 2573

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Kupang dinakhodai oleh Ketua Fransisco Bessi, Sekretaris Mulyono Soebroto, Bendahara Don Putra Gautama, dan berbagai kelengkapan dikukuhkan oleh Henky Lianto selaku Ketua PSMTI Provinsi NTT pada Kamis, 3 Februari 2022 pukul 18.00 WITA—selesai di Grand Mutiara. Pelantikan pengurus PSMTI Kota Kupang periode 2022—2026 […]

  • Pemerintah Indonesia Bakal Mereformasi Sistem Perlindungan Sosial

    Pemerintah Indonesia Bakal Mereformasi Sistem Perlindungan Sosial

    • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dalam waktu dekat, Pemerintah Indonesia bakal melakukan reformasi sistem perlindungan sosial. Situasi pandemi yang dihadapi saat ini, menjadi momentum untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar dapat menjangkau masyarakat dengan lebih tepat dan cepat. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana […]

  • Kasum TNI : Prajurit Pamtas RI-Malaysia di Serambi Perbatasan Bikin Bangga

    Kasum TNI : Prajurit Pamtas RI-Malaysia di Serambi Perbatasan Bikin Bangga

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Samarinda, Garda Indonesia | Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Joni Supriyanto melaksanakan kunjungan kerja didampingi Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Fadjar Prasetyo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono, serta Danlantamal XIII Trk Laksma TNI Judijanto, sekaligus pengecekan kekuatan dan kesiapsiagaan prajurit perbatasan dalam mengamankan wilayah Indonesia di Kabupaten Nunukan, pada Sabtu, 11 Januari […]

expand_less