Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Sinergitas Lintas Sektor Cegah KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga)

Sinergitas Lintas Sektor Cegah KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga)

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Bandung,gardaindonesia.id – Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang paling banyak terjadi di Indonesia. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 8.987 kasus, dengan kasus KDRT sebanyak 5.041 kasus (56%).

Berdasarkan temuan tersebut, mendorong pentingnya koordinasi, monitoring dan evaluasi dalam implementasi Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Salah satu metode yang dapat dilakukan yakni melihat kembali peran Kementerian/Lembaga, penegak hukum, dan sektor lainnya dalam upaya penghapusan KDRT. Oleh sebab itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan kegiatan “Forum Koordinasi Implementasi UU PKDRT di Bandung Minggu/7 Oktober 2018.

“KDRT merupakan isu pembangunan lintas sektor atau cross-cutting issues yang hanya bisa diselesaikan secara kolektif atau berkelompok, tidak bisa sendiri-sendiri. Upaya mencari solusi KDRT perlu mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi dan agama. Untuk itu dalam kegiatan Forum Komunikasi Implementasi UU PKDRT akan kami lihat dan petakan Prov/Kab/Kota mana yang akan dijadikan Model karena sudah melaksanakan implementasi sesuai dengan amanat UU No.23 Tahun 2004,” ujar Asisten Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kemen PPPA, Ali Khasan saat membuka acara.

Adapun tujuan dari kegiatan Forum Koordinasi Implementasi UU PKDRT adalah untuk memetakan praktek terbaik (Best Practice), capaian keberhasilan, hambatan, dan tantangan dalam implementasi UU PKDRT di provinsi/kabupaten/kota. Mendapatkan model terbaik implementasi UU PKDRT di provinsi/kabupaten/kota serta menyusun strategi pencapaian implementasi UU PKDRT secara komprehensif.

“Pada implementasinya UU PKDRT Pasal 10 mengenai hak-hak korban KDRT belum dipenuhi secara optimal. Selain itu, fakta di lapangan partisipasi masyarakat yang dimandatkan UU PKDRT Pasal 15 belum berjalan secara optimal untuk mencegah terjadinya KDRT. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi hal tersebut, atau dengan kata lain saling bersinergi,” tambah Ali Khasan lagi.

Kegiatan Forum Koordinasi Implementasi UU PKDRT rencananya berlangsung hingga 10 Oktober 2018 dengan menghadirkan peserta 120 orang dari dinas PPPA di 34 Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Mitigasi Bencana di Desa Fatumnutu Timor Tengah Selatan

    PLN Mitigasi Bencana di Desa Fatumnutu Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Loading

    General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTT, Fransiskus Eko Sulistyono menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah misi PLN yang diwujudkan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).   TTS | Memperingati Hari Konservasi Alam Sedunia, PT PLN (Persero) bersama warga dan perangkat desa Fatumnutu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, menggelar aksi penanaman pohon. […]

  • Keluarga Makin Terdampak Covid-19, Ini Arahan Presiden kepada Menteri PPPA

    Keluarga Makin Terdampak Covid-19, Ini Arahan Presiden kepada Menteri PPPA

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama bagi perempuan dan anak, termasuk lanjut usia (Lansia). Pada September 2020, kasus positif Covid-19 menunjukkan tren meningkatnya kasus di kluster keluarga. Oleh karenanya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan beberapa arahan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga terkait langkah […]

  • Komitmen PLN UP2B NTT Bulan K3 Nasional 2026, Karyawan Sehat Listrik Andal

    Komitmen PLN UP2B NTT Bulan K3 Nasional 2026, Karyawan Sehat Listrik Andal

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Loading

    Manager UP2B NTT, Andi Martha Siswahyudi, menegaskan bahwa kesehatan pegawai merupakan fondasi utama dari keandalan operasional. Ia berharap kegiatan ini dapat mentransformasi perspektif pegawai mengenai keselamatan kerja.   Kupang | Menjamin keandalan pasokan listrik di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan hanya soal menjaga mesin dan jaringan, melainkan juga memastikan kesiapan fisik para personel di […]

  • Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Setelah mendekam 1 tahun 2 bulan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebentar lagi bisa menikmati udara bebas. Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang. Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/7/2018), menyatakan, selama masa bebas bersyarat ini […]

  • Pemberitaan Ramah Anak, Tanggung Jawab Media dalam Produk Jurnalistik

    Pemberitaan Ramah Anak, Tanggung Jawab Media dalam Produk Jurnalistik

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam Sosialisasi Pemberitaan Media Ramah Anak di Jakarta (Rabu, 19 Juni 2019) mengatakan, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari pemberitaan negatif agar dapat tumbuh dengan wajar. Sesuai amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan […]

  • 15 Bulan Berhenti, Dibuka Lagi Kasus Pencabulan Anak Oleh Kakek Kadung

    15 Bulan Berhenti, Dibuka Lagi Kasus Pencabulan Anak Oleh Kakek Kadung

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Kasus pencabulan dialami seorang anak berinisial MC yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus ini bergulir tanpa kepastian meski peristiwa tersebut berlangsung cukup lama. “Peristiwanya sudah dari 1 tahun 3 bulan, tapi terduga pelaku yang harusnya ditahan nyatanya masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas,” kata advokat Siti […]

expand_less