Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Dua Super Tanker Iran dan Panama

Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Dua Super Tanker Iran dan Panama

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritorial Indonesia pada tanggal 24 Januari 2021 lalu.

Dalam upaya penuntasan kasus itu, Menko Mahfud MD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.

“Kita undang beliau-beliau, mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi, karena ini kejadiannya di laut dan administrasi pengelolaannya tidak bisa lepas dari maritim dan investasi,” ujar Mahfud MD usai memanggil kembali Kepala Bakamla dan Dirjen Perhubungan Laut pada Jumat siang, 26 Februari 2021 di Kantor Kemenko Polhukam.

Menurut Mahfud, pemerintah sudah menyatakan dua kapal super tanker tersebut telah melakukan tindak pidana. “Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum. Kita akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritorial maupun kedaulatan hukum kita,” tegas eks Menteri Pertahanan itu.

Sementara itu, Kepala Bakamla Aan Kurnia mengatakan, usai dilakukan penyelidikan, kasus tersebut kini diserahkan ke Kementerian Perhubungan. “Alhamdulillah sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik dari kementerian dan lembaga yang terkait. Tapi prinsipnya, kapal tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan kepulauan atau perairan Indonesia yang berlaku kedaulatan penuh Indonesia,“ ujarnya.

Menanggapi hal ini, Dirjen Perhubungan laut Agus Purnomo mengatakan akan segera menetapkan tindak pidana yang akan diberikan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama itu di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. “Kalau membuang limbah pasti ada pidananya kemudian juga tentang alur pelayaran, yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan. Harapan kami dalam waktu tidak lama akan segera ada penetapan,” ujar Agus Purnomo di Kantor Kemenko Polhukam usai rapat dengan Menko Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menjelaskan, dalam waktu dekat Satgas yang dibentuk Menko Polhukam akan mengumumkan pihak yang bertanggung jawab, termasuk akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. “Saat ini tahapannya sudah tahapan penyidikan, langkah-langkah penyitaan sudah dilakukan, dan sekarang sedang berlanjut pemeriksaan-pemeriksaan. Diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diumumkan siapa yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Untuk diketahui, kedua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama ini, diduga melakukan sejumlah pelanggaran diantaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritorial Indonesia.

Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM illegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim Kemenkopolhukam)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah Jadi Isu Kampanye Calon Wali Kota Kupang 2024—2029

    Sampah Jadi Isu Kampanye Calon Wali Kota Kupang 2024—2029

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan isu yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam konstelasi pilkada serentak 2024. Penekanan Pj Wali Kota Kupang itu disampaikan pada sela-sela forum diskusi politik bertajuk “Wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas dan bermartabat” yang dihelat oleh Dinas Kesbangpol Kota Kupang pada […]

  • “Hanya 10 Hari” PLN Pulihkan Listrik di NTT Pasca-Badai Seroja

    “Hanya 10 Hari” PLN Pulihkan Listrik di NTT Pasca-Badai Seroja

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tidak membutuhkan waktu 1 (satu) bulan ataupun prediksi listrik baru menyala pada bulan Mei 2021, pasca-badai Siklon Tropis Seroja yang memorak-porandakan jaringan listrik dan telekomunikasi di 14 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rentang waktu 4—5 April 2021. Perjuangan PLN selama 10 (sepuluh) hari melistriki dan […]

  • Pemerintah Akan Evakuasi WNI ABK di World Dream ke Pulau Sebaru

    Pemerintah Akan Evakuasi WNI ABK di World Dream ke Pulau Sebaru

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Menurut Menko PMK, Pulau Sebaru dipilih karena pulau tersebut tidak berpenghuni dan telah memiliki fasilitas yang dibutuhkan untuk observasi. Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah berencana untuk segera mengevakuasi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai anak buah kapal (ABK) kapal pesiar World Dream. Evakuasi dilakukan menyusul dihentikannya pengoperasian kapal tersebut akibat wabah virus korona. […]

  • Polri Tahan Panji Gumilang Atas Kasus Penistaan Agama

    Polri Tahan Panji Gumilang Atas Kasus Penistaan Agama

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama. Penahanan Panji dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. “Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” ujar Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, […]

  • Bersama KPK, PJS Berantas Korupsi

    Bersama KPK, PJS Berantas Korupsi

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Gorontalo, Garda Indonesia | Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan HUT I Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) pada 11—13 Mei 2023 di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo; menghasilkan kesepakatan antara pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PJS. Pada Rapimnas tersebut pihak KPK meminta PJS ikut serta dalam pemberantasan korupsi di tanah air. “PJS berantas korupsi,” ujar Wakil Ketua KPK […]

  • SEGERA DIBAYAR! Gaji 1.870 Tenaga Kontrak Guru & Kependidikan NTT

    SEGERA DIBAYAR! Gaji 1.870 Tenaga Kontrak Guru & Kependidikan NTT

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pembayaran gaji tenaga kontrak daerah Provinsi NTT (guru dan tenaga kependidikan / GTK) tahun anggaran 2024 berdasarkan arahan Pj. Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC yang disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur NTT sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi guna memberikan dukungan bagi kesejahteraan para pendidik termasuk guru honorer. Hal […]

expand_less