Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korupsi Proyek Infrastruktur, Ini Kronologi KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

Korupsi Proyek Infrastruktur, Ini Kronologi KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan pada tiga tempat yang berbeda pada Jumat, 26 Februari 2021, dan telah diamankan 6 orang yakni Nurdin Abdullah (NA) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), AS Kontraktor, NY Sopir AS, SB Ajudan Gubernur NA, 4, ER Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, dan IF Sopir/Keluarga NR.

“Operasi tangkap tangan KPK tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020—2021,” ujar Komjen Pol. Drs. H. Firli Bahuri, M.Si Ketua KPK RI dalam keterangan persnya, pada Sabtu malam, 27 Februari 2021 di Jakarta.

Maka, setelah dilakukan konstruksi perkara dan berdasarkan keterangan para saksi serta bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka di mana NA dan ER adalah sebagai penerima dan AS sebagai pemberi. “Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan.  NA ditahan di Rutan cabang KPK Cabang Pomad Jaya Guntur sedangkan ER ditahan di Rutan Cabang KPK pada kaveling C1 dan AS ditahan di Rutan Cabang KPK pada gedung Merah Putih, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret 2021,” terangnya.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan Gubernur Sulawesi Selatan

Ketua KPK mengungkapkan bahwa kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pada Jumat 26 Februari 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang akan diberikan AS kepada NA melalui perantara ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA.

Selanjutnya, pada pukul 20.24 WIB, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setibanya di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu, lalu dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke jalan Hasanuddin Makassar.

Adapun dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan TA 2021 kepada ER, selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS dipindahkan ke bagai mobil milik ER di jalan Hasanuddin.

“Lalu sekitar pukul 23.00 WITA, AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba sedangkan sekitar pukul 00.00 WITA, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel,” ungkap Ketua KPK.

Dalam konstruksi perkara, bahwa AS direktur PT APB sebelumnya telah mengerjakan beberapa proyek di Sulawesi Selatan, AS juga telah lama kenal baik dengan NA berkeinginan mendapatkan proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021, kemudian sejak bulan Februari 2021 telah ada komunikasi aktif antara AS dan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkan di tahun 2021.

“Kemudian, dalam beberapa komunikasi diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan dikerjakan oleh AS. Selain itu, NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir tahun 2020 senilai Rp.200 juta dan pertengahan Februari 2021 senilai Rp.1 miliar serta awal Februari 2021 senilai Rp.2,2 miliar,” terang Firli Bahuri.

KPK, tandas Firli Bahuri, tidak akan habis energi untuk mengingatkan kepada Kepala Daerah bahwa jabatannya adalah amanat rakyat yang seharusnya dilakukan dengan penuh integritas. Perlu untuk dipahami, bahwa korupsi tidak semata soal kerugian negara, terapi juga penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Penerimaan uang oleh Gubernur bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku”. tutup Ketua KPK. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Megawati Tegaskan Kader Jangan Merusak Alam

    Megawati Tegaskan Kader Jangan Merusak Alam

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Nilai-nilai kearifan lokal seperti Tri Hita Karana dan Memayu Hayuning Bawana disebut Megawati sebagai fondasi moral dalam menjalankan politik yang beradab.   Jakarta | Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberi peringatan keras kepada seluruh kader partai agar menjaga etika dan moralitas dalam berpolitik. Megawati menegaskan kader PDIP dilarang menjadi bagian dari sistem yang merusak […]

  • Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2025 Naik 6,5% dari Tahun 2024

    Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2025 Naik 6,5% dari Tahun 2024

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menegaskan kepada perusahaan dan usaha-usaha sosial yang telah memberikan upah lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi NTT, dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.   Kupang | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025. Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, […]

  • Krisis Air Bersih di TTS, Masyarakat Minta Pemdes Sediakan Sumur Bor

    Krisis Air Bersih di TTS, Masyarakat Minta Pemdes Sediakan Sumur Bor

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Oelet-TTS, Garda Indonesia | Pemenuhan kebutuhan air bersih saat ini menjadi prioritas utama masyarakat, terutama yang jauh dari sumber mata air. Banyak masyarakat yang harus rela membeli air minum untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Salah satu tempat yang saat ini kesusahan dalam mendapatkan air bersih berada di Desa Oelet, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah […]

  • “HLM TP2DD” Kepala BI, OJK & Dirut Bank NTT Bertemu Uskup Atambua

    “HLM TP2DD” Kepala BI, OJK & Dirut Bank NTT Bertemu Uskup Atambua

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, Stefanus Donny Heatubun, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu, dan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho bertemu Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku, Pr pada Minggu siang, 29 Januari 2023. Pertemuan itu berlangsung tak lama di istana keuskupan Atambua. Hadir […]

  • 11 Desa di Miomaffo Timur TTU Terima Bantuan APBN Kemensos 2021

    11 Desa di Miomaffo Timur TTU Terima Bantuan APBN Kemensos 2021

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membagikan bantuan sembako berupa beras 14 kilogram dan 15 butir telur yang bersumber dari APBN (Anggaran Perencanaan dan belanja Negara), Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2021. Bertempat di aula Kantor Desa Tun’noe Kecamatan Miomaffo Timur, pada Sabtu, 9 […]

  • 10 Pelabuhan Raih ‘Green Port Award’ Termasuk Pelabuhan Tenau

    10 Pelabuhan Raih ‘Green Port Award’ Termasuk Pelabuhan Tenau

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerja sama dengan IDSurvey menghelat Green Port Award 2022 bertema “Indonesia Menuju Pelabuhan Berkelanjutan Kelas Dunia”pada Rabu, 28 Desember 2022 di Jakarta. Sebanyak 149 pelabuhan se-Indonesia diseleksi untuk selanjutnya masuk nominasi Green Port Award 2022. Tim asesor beranggotakan perwakilan Sucofindo dan Biro Klasifikasi […]

expand_less