Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sudahlah Mas Bambang Tri, bayar saja kewajibannya. Kenapa mesti menunggak? Bikin malu saja! Mulailah mencicil, jangan pecicilan lagi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menang melawan gugatan soal pencekalan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam amar putusan PTUN Jakarta, tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta per Jumat 5 Maret 2021:

“Amar putusan. Mengadili. Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard).”

Ini menyangkut soal apa sih?

Bambang Tri tahun lalu dicekal untuk pergi ke luar negeri lantaran belum melunasi utangnya kepada negara. Sejak kapan utang itu? Sejak 1997. Untuk keperluan apa? waktu itu untuk dana talangan perhelatan Sea Games 1997 di mana Bambang Tri menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP)nya.

Waktu itu, Presiden Soeharto (ayah Bambang Trihatmodjo) menggelontorkan duit Rp.35 miliar bagi konsorsium tersebut lewat jalur Bantuan Presiden (Banpres). Di mana teknis pelaksanaannya diserahkan kepada PT Tata Insani Mukti (TIM). Bambang Tri juga menjabat komisaris di perusahaan itu.

Kabarnya, dana tersebut adalah dana Non-APBN yang diambil dari dana reboisasi Departemen Kehutanan yang dipakai Kemensetneg.

Lantaran menunggak terus, Sri Mulyani akhirnya menyodorkan tagihan utang yang harus dibayar putra ketiga Presiden Soeharto itu sebesar Rp.50 miliar (ini lantaran ditambah bunga 5 persen per tahun).

Menurut pengacara Bambang Tri, Prisma, tagihan ke kliennya itu tidaklah berdasar. Katanya, “Bunga 5 persen setahun yang sebenarnya itu talangan yang disebut sebagai utang hingga selesai dilakukan audit keuangan. Namun ya itu, unsur politiknya dibawa-bawa. Apalagi tanpa diduga Presiden Soeharto lengser di 1998.”

Keberatan dari Bambang Tri adalah lantaran ia merasa bukan penanggungjawab PT Tata Insani Mukti, ia “cuma” Komisaris di situ,  maka ia menolak bila harus menanggung tagihan tersebut. Apalagi sampai dicekal.

Pencekalan ini bermula saat Menkeu mencekal Bambang Tri di akhir 2019. Kemudian diperpanjang 6 bulan lagi pada Mei 2020, berdasarkan SK No 108/KM.6/2020 tentang: Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Saudara Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Penunjukan PT Tata Insani Mukti , di mana Bambang Tri “cuma” sebagai komisaris, oleh Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games 1997, Bambang Tri adalah ketuanya, rupanya adalah praktik kongkalikong yang biasa dilakukan di era orde baru (Orba).

Sekarang ada yang mau berkelit dari tanggung jawab, dan mau melemparkannya ke penanggung jawab PT TIM, yaitu dewan direksi tentunya. Ya, itulah risiko dewan direksi, tapi – siapa pun juga tahu – direksi seperti itu ya cuma “wayang orang” saja. Ada aktor-intelektual (pengendali) dari direksi yang hanya berfungsi sebagai wayang orang seperti itu.

Siapa pun juga mafhum, di era orba, para Putra Putri Presiden (P3) ini kerap menjalankan pola bisnis yang disebut “berburu di kebun binatang”. Begitu pula saat perhelatan Sea Games XIX di Jakarta. Konsorsium yang dipimpin oleh Bambang Tri dapat tugas mengelola penyelenggaraannya. Untuk itu, ia memperoleh hak monopoli untuk promosi, penyiaran, sampai soal pengadaan segala sesuatu yang diperlukan.

Termasuk mengimpor mobil atau kendaraan yang setelah perhelatan selesai boleh dijual lagi. Dan kabarnya hasil penjualan mobil atau kendaraan ini pun tak jelas rimbanya. Juga terkait pembangunan Hotel Mulia yang saat itu izinnya untuk 16 lantai. Tapi faktanya menjulang terus sampai 40 lantai. Sempat ada kekisruhan soal lisensi ini.

Fasilitas bagi P3 ini bukan cuma hak monopolinya, tapi juga modal awalnya pun dipasok dari duit rakyat. Bambang Tri pun dapat modal dari negara Rp 35 miliar (saat itu US Dollar sekitar 2 ribuan rupiah).

Pendek kata pola bisnis-bisnis seperti ini memang lazim dilakukan kelompok P3 (putra putri presiden) saat itu. Modalnya dari duit rakyat, dan mesti dapat semacam hak monopoli. Lezatnya bukan alang kepalang bukan? Tapi ya sudahlah, masa itu sudah lewat. Yang belum lewat dan tidak boleh dilewatkan adalah utang-utang mereka yang sekarang jadi piutang negara!

Kabarnya pula bahwa Menkeu sudah beri kesempatan untuk mencicilnya.

Karena itu, mulailah mencicil, janganlah pecicilan lagi!

Minggu, 7 Maret 2021

Penulis merupakan Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB)

Foto utama oleh Tim Infografis detikcom

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Isu Utama Temu Bilateral Presiden Jokowi dan PM Selandia Baru

    Tiga Isu Utama Temu Bilateral Presiden Jokowi dan PM Selandia Baru

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Bangkok, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern di Hotel Kimpton Maa-Lai pada Jumat pagi, 18 November 2022. Presiden Jokowi menyampaikan harapannya agar spirit kerja sama G20 dapat berlanjut di KTT APEC kali ini. “APEC harus menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi di kawasan […]

  • Kominfo Belu Helat Bimtek Kelompok Informasi Masyarakat di Raihat

    Kominfo Belu Helat Bimtek Kelompok Informasi Masyarakat di Raihat

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu melalui Bidang Hubungan Media dan SDM menghelat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)  dan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Kantor Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 7 Juni 2021. Adapun tujuan dari KIM tersebut yakni, untuk meningkatkan pola […]

  • Presiden Pastikan 285 WNI di Natuna Sehat dan Siap Kembali ke Keluarga

    Presiden Pastikan 285 WNI di Natuna Sehat dan Siap Kembali ke Keluarga

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Magelang, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memastikan bahwa 285 orang yang telah menjalani observasi selepas evakuasi dari Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dalam kondisi sehat dan siap kembali berkumpul bersama keluarga. Mereka telah menjalani masa observasi selama 14 hari di Natuna yang mana hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia […]

  • Istri Alm.Prabangsa-Jurnalis Radar Bali Pinta Remisi Susrama Dicabut

    Istri Alm.Prabangsa-Jurnalis Radar Bali Pinta Remisi Susrama Dicabut

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali, terus menguat. Setelah komunitas pers di seluruh tanah air melakukan protes, permohonan pencabutan remisi juga disuarakan langsung istri almarhum Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini,(49th). Ibu dua anak itu, […]

  • Rekening Ratusan Miliar Panji Gumilang Dibekukan Polri

    Rekening Ratusan Miliar Panji Gumilang Dibekukan Polri

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan membekukan saldo ratusan miliar rupiah dari rekening Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa setelah melakukan […]

  • Gubernur VBL Pinta Petani TJPS di TTU Dapat Jadi Penyuluh Bagi Petani Lain

    Gubernur VBL Pinta Petani TJPS di TTU Dapat Jadi Penyuluh Bagi Petani Lain

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Insana-TTU, Garda Indonesia | “Sebagai Gubernur, saya mengucapkan terima kasih buat para pendamping yang dengan penuh semangat, tetap setia mendampingi petani di sini, sehingga kualitas jagung yang dipanen sangat memuaskan. Meski saat ini dunia sedang dilanda Virus Corona yang sangat meresahkan, tetapi semangat para pendamping dan juga para petani di tempat ini tidak surut sedikit […]

expand_less