Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sudahlah Mas Bambang Tri, bayar saja kewajibannya. Kenapa mesti menunggak? Bikin malu saja! Mulailah mencicil, jangan pecicilan lagi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menang melawan gugatan soal pencekalan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam amar putusan PTUN Jakarta, tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta per Jumat 5 Maret 2021:

“Amar putusan. Mengadili. Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard).”

Ini menyangkut soal apa sih?

Bambang Tri tahun lalu dicekal untuk pergi ke luar negeri lantaran belum melunasi utangnya kepada negara. Sejak kapan utang itu? Sejak 1997. Untuk keperluan apa? waktu itu untuk dana talangan perhelatan Sea Games 1997 di mana Bambang Tri menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP)nya.

Waktu itu, Presiden Soeharto (ayah Bambang Trihatmodjo) menggelontorkan duit Rp.35 miliar bagi konsorsium tersebut lewat jalur Bantuan Presiden (Banpres). Di mana teknis pelaksanaannya diserahkan kepada PT Tata Insani Mukti (TIM). Bambang Tri juga menjabat komisaris di perusahaan itu.

Kabarnya, dana tersebut adalah dana Non-APBN yang diambil dari dana reboisasi Departemen Kehutanan yang dipakai Kemensetneg.

Lantaran menunggak terus, Sri Mulyani akhirnya menyodorkan tagihan utang yang harus dibayar putra ketiga Presiden Soeharto itu sebesar Rp.50 miliar (ini lantaran ditambah bunga 5 persen per tahun).

Menurut pengacara Bambang Tri, Prisma, tagihan ke kliennya itu tidaklah berdasar. Katanya, “Bunga 5 persen setahun yang sebenarnya itu talangan yang disebut sebagai utang hingga selesai dilakukan audit keuangan. Namun ya itu, unsur politiknya dibawa-bawa. Apalagi tanpa diduga Presiden Soeharto lengser di 1998.”

Keberatan dari Bambang Tri adalah lantaran ia merasa bukan penanggungjawab PT Tata Insani Mukti, ia “cuma” Komisaris di situ,  maka ia menolak bila harus menanggung tagihan tersebut. Apalagi sampai dicekal.

Pencekalan ini bermula saat Menkeu mencekal Bambang Tri di akhir 2019. Kemudian diperpanjang 6 bulan lagi pada Mei 2020, berdasarkan SK No 108/KM.6/2020 tentang: Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Saudara Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Penunjukan PT Tata Insani Mukti , di mana Bambang Tri “cuma” sebagai komisaris, oleh Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games 1997, Bambang Tri adalah ketuanya, rupanya adalah praktik kongkalikong yang biasa dilakukan di era orde baru (Orba).

Sekarang ada yang mau berkelit dari tanggung jawab, dan mau melemparkannya ke penanggung jawab PT TIM, yaitu dewan direksi tentunya. Ya, itulah risiko dewan direksi, tapi – siapa pun juga tahu – direksi seperti itu ya cuma “wayang orang” saja. Ada aktor-intelektual (pengendali) dari direksi yang hanya berfungsi sebagai wayang orang seperti itu.

Siapa pun juga mafhum, di era orba, para Putra Putri Presiden (P3) ini kerap menjalankan pola bisnis yang disebut “berburu di kebun binatang”. Begitu pula saat perhelatan Sea Games XIX di Jakarta. Konsorsium yang dipimpin oleh Bambang Tri dapat tugas mengelola penyelenggaraannya. Untuk itu, ia memperoleh hak monopoli untuk promosi, penyiaran, sampai soal pengadaan segala sesuatu yang diperlukan.

Termasuk mengimpor mobil atau kendaraan yang setelah perhelatan selesai boleh dijual lagi. Dan kabarnya hasil penjualan mobil atau kendaraan ini pun tak jelas rimbanya. Juga terkait pembangunan Hotel Mulia yang saat itu izinnya untuk 16 lantai. Tapi faktanya menjulang terus sampai 40 lantai. Sempat ada kekisruhan soal lisensi ini.

Fasilitas bagi P3 ini bukan cuma hak monopolinya, tapi juga modal awalnya pun dipasok dari duit rakyat. Bambang Tri pun dapat modal dari negara Rp 35 miliar (saat itu US Dollar sekitar 2 ribuan rupiah).

Pendek kata pola bisnis-bisnis seperti ini memang lazim dilakukan kelompok P3 (putra putri presiden) saat itu. Modalnya dari duit rakyat, dan mesti dapat semacam hak monopoli. Lezatnya bukan alang kepalang bukan? Tapi ya sudahlah, masa itu sudah lewat. Yang belum lewat dan tidak boleh dilewatkan adalah utang-utang mereka yang sekarang jadi piutang negara!

Kabarnya pula bahwa Menkeu sudah beri kesempatan untuk mencicilnya.

Karena itu, mulailah mencicil, janganlah pecicilan lagi!

Minggu, 7 Maret 2021

Penulis merupakan Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB)

Foto utama oleh Tim Infografis detikcom

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPK Urus Air Sejak 2013, Melki Ucap Terima Kasih

    SPK Urus Air Sejak 2013, Melki Ucap Terima Kasih

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Ada yang menarik dalam sesi debat terbuka pertama calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2024—2029 pada Rabu malam, 23 Oktober 2024 di Milenium Ballroom Kupang. Debat bertajuk, “Transformasi dan Inovasi Pelayanan Publik Bagi Penyelesaian Daerah di Nusa Tenggara Timur” dihelat KPU Provinsi NTT dipandu oleh Cikal Mutazam dan Nadya Valerie ini disiarkan […]

  • Panen Kangkung di Rutan Kelas IIB SoE, Wabup TTS : Contoh bagi Dinas–Dinas

    Panen Kangkung di Rutan Kelas IIB SoE, Wabup TTS : Contoh bagi Dinas–Dinas

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    SoE–NTT, Garda Indonesia | Rumah tahanan (Rutan) SoE kelas IIB memanen raya sayur kangkung yang ditanam oleh Kepala Rutan dan jajarannya bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di halaman Rutan kelas IIB SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 27 September 2021. Pantauan Garda Indonesia, turut hadir Wakil Bupati TTS, Army […]

  • BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 %, hal ini merupakan refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai triliunan seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dan sebagainya. Bahkan saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan […]

  • Jenderal Andika Perkasa Undang Mahfud MD Bekali Para Danrem & Dandim

    Jenderal Andika Perkasa Undang Mahfud MD Bekali Para Danrem & Dandim

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa menyambut kedatangan Menko Polhukam Mahfud MD di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, pada Kamis siang, 4 November 2021. Sebelumnya, pada Rabu,3 November 2021, nama Jenderal Andika Perkasa  diumumkan sebagai calon tunggal Panglima TNI. Ia mengundang khusus Menko Mahfud MD untuk memberi pembekalan […]

  • Kemen PUPR Gunakan Sukuk Danai Preservasi 214,98 Km Jalan Lintas Timur Jambi

    Kemen PUPR Gunakan Sukuk Danai Preservasi 214,98 Km Jalan Lintas Timur Jambi

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara rutin melakukan penanganan jalan nasional di Lintas Timur Sumatera yang menjadi jalur utama logistik di Pulau Sumatera. Salah satu ruas yang ditangani adalah Jalintim di Provinsi Jambi sepanjang 214,98 Km. Penanganan dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui empat […]

  • OJK Nilai Bank NTT Terus Bertumbuh

    OJK Nilai Bank NTT Terus Bertumbuh

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Tambaloka, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Bank NTT sebagai Bank Pembangunan Daerah yang turut berkontribusi dalam mendorong perekonomian daerah melalui berbagai layanan perbankan. Berdasarkan catatan, OJK menemukan sampai dengan posisi Oktober 2022, volume usaha Bank NTT telah menunjukkan pertumbuhan secara year to date sebesar Rp1,20 triliun (7,60%) yang […]

expand_less