Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan sengketa Pilkada Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021, menjatuhkan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020, diajukan oleh Ir. Takem Irianto Radja Pono, M.Si. dan Ir. Herman Hegi Radja Haba terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, beralamat di Jalan Eltari Km. 3 Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh 9 (sembilan) Hakim Konstitusi yaitu Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto, Saldi Isra, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Manahan M.P Sitompul, dan Wahiduddin Adams, masing-masing sebagai Anggota pada Rabu, 7 April 2021, dan diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Kamis, 15 April 2021, selesai diucapkan pukul 15.03 WIB, dan dihadiri oleh Pemohon/kuasa hukumnya, Termohon/kuasa hukumnya, Pihak Terkait/kuasa hukumnya dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

Adapun Amar Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021 antara lain :

Pertama, Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly) dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020;

Kedua, Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua Nomor: 152/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, bertanggal 23 September 2020; dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua Nomor: 153/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, bertanggal 24 September 2020, sepanjang mengenai Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly);

Ketiga, Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25/HK/03.1-Kpt/5420/KPU-Kab/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, bertanggal 23 Januari 2021;

Keempat, Memerintahkan Termohon (KPU Sabu Raijua, red) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020 dengan diikuti oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. dan Yohanis Uly Kale) dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 (Ir. Takem Radja Pono, M.Si. dan Herman Hegi Radja Haba, M.Si.);

Kelima, Memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud harus sudah dilakukan dalam tenggang waktu 60 (enam puluh) hari kerja sejak putusan ini diucapkan, dan menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan suara ulang tanpa harus melaporkan kepada Mahkamah;

Keenam, Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;

Ketujuh, Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini; dan

Kedelapan, Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Resor Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua sesuai dengan kewenangannya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto (*/mkri.id)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Unit PPA POLRI, Menteri Bintang Ingatkan Layanan Harus Perspektif Korban

    Layanan Unit PPA POLRI, Menteri Bintang Ingatkan Layanan Harus Perspektif Korban

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Permasalahan perempuan dan anak merupakan permasalahan multi sektoral, sehingga layanan perempuan dan anak korban kekerasan harus diberikan secara komprehensif dan terintegrasi mulai dari pelaporan hingga penyelesaian kasus,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Optimalisasi Peran Unit PPA […]

  • Riesta Megasari Apresiasi Para Pejuang Pemilu Serentak 2019

    Riesta Megasari Apresiasi Para Pejuang Pemilu Serentak 2019

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sosok Riesta Megasari, Ketua IWAPI Kota Kupang juga Caleg DPRD Provinsi Dapil Kota Kupang berempati dan memberikan apresiasi kepada para Pejuang Pemilu Serentak yang telah dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019 Empati Riesta Megasari tersebut muncul karena dedikasi dan loyalitas para Pejuang Demokrasi yang tak kenal lelah, konsisten dan berkomitmen menjalankan […]

  • Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

    Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Asal usul dan kenyataan uang senilai 300 triliun rupiah yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai sosok utama di balik skenario skandal korupsi ini masih menuai pro kontra.   Jakarta | Belakangan ini publik tanah air digemparkan oleh kasus korupsi dengan kerugian negara yang terbilang sangat fantastis. Bukan main-main, kerugian itu ditaksir mencapai Rp300 triliun. Jangankan […]

  • Napan di Batas RI–RDTL, Desa Binaan Bank NTT Kaya Aneka Produk

    Napan di Batas RI–RDTL, Desa Binaan Bank NTT Kaya Aneka Produk

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kefamenanu, Garda Indonesia | Juri festival desa binaan Bank NTT, Stenly Boymau berkunjung ke Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Kamis, 17 November 2022. Napan merupakan satu dari empat desa lainnya yang menjadi peserta Festival Desa Binaan Bank NTT dan Festival PAD tahun 2022. Setibanya di lokasi, puluhan warga sudah […]

  • Maskapai Asing Masuk Ke Indonesia? HIPMIKINDO Dukung Penuh

    Maskapai Asing Masuk Ke Indonesia? HIPMIKINDO Dukung Penuh

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Diskursus yang dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait maskapai asing yang diundang masuk ke dalam bisnis penerbangan nasional bermaksud agar harga tiket pesawat domestik yang dikeluhkan masyarakat dapat kembali normal dan tidak mahal. Diskursus tersebut didukung penuh oleh Barisan Muda Himpunan Pengusaha Mikro Dan Kecil Indonesia (HIPMIKINDO). Ketua Umum BM HIPMIKINDO, […]

  • Komunis Kucing

    Komunis Kucing

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Dahlan Iskan Negara yang tergolong paling gagal di dunia adalah negara komunis: Kuba, Venezuela, Korea Utara. Negara yang paling berhasil di dunia sekarang ini adalah negara komunis: Tiongkok. Negara yang majunya biasa-biasa saja juga negara komunis: Vietnam dan Kamboja. Di luar komunis banyak juga negara yang berhasil, yang biasa-biasa saja, dan yang tidak […]

expand_less