Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan sengketa Pilkada Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021, menjatuhkan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020, diajukan oleh Ir. Takem Irianto Radja Pono, M.Si. dan Ir. Herman Hegi Radja Haba terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, beralamat di Jalan Eltari Km. 3 Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh 9 (sembilan) Hakim Konstitusi yaitu Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto, Saldi Isra, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Manahan M.P Sitompul, dan Wahiduddin Adams, masing-masing sebagai Anggota pada Rabu, 7 April 2021, dan diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Kamis, 15 April 2021, selesai diucapkan pukul 15.03 WIB, dan dihadiri oleh Pemohon/kuasa hukumnya, Termohon/kuasa hukumnya, Pihak Terkait/kuasa hukumnya dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

Adapun Amar Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021 antara lain :

Pertama, Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly) dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020;

Kedua, Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua Nomor: 152/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, bertanggal 23 September 2020; dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua Nomor: 153/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, bertanggal 24 September 2020, sepanjang mengenai Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly);

Ketiga, Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25/HK/03.1-Kpt/5420/KPU-Kab/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, bertanggal 23 Januari 2021;

Keempat, Memerintahkan Termohon (KPU Sabu Raijua, red) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020 dengan diikuti oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. dan Yohanis Uly Kale) dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 (Ir. Takem Radja Pono, M.Si. dan Herman Hegi Radja Haba, M.Si.);

Kelima, Memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud harus sudah dilakukan dalam tenggang waktu 60 (enam puluh) hari kerja sejak putusan ini diucapkan, dan menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan suara ulang tanpa harus melaporkan kepada Mahkamah;

Keenam, Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;

Ketujuh, Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini; dan

Kedelapan, Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Resor Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua sesuai dengan kewenangannya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto (*/mkri.id)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • CINTA SIAGA, Relawan Sukarela Cetak Atribut Kampanye

    CINTA SIAGA, Relawan Sukarela Cetak Atribut Kampanye

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Para relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) melakukan sebuah gerakan sebagai wujud cinta dan komitmen. Para Relawan secara sukarela dan swadana mencetak atribut kampanye berupa kalender untuk SIAGA dengan menggunakan biaya pribadi. “Gerakan tersebut dimotori akademisi dan peneliti senior Dr. Antonius Bele bersama […]

  • Warisan waktu

    Warisan waktu

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yelinri Juana Martha Taosu Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penggalan puisi oleh Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Semester 4 Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Perihal menunggu Mati Ia telah menyisipkan beberapa pucuk doa Di saku langit Sebelum meninggalkan tatapnya pada malam yang tengah lahap mengunyah remah-remah senja Setibanya di […]

  • Spirit Para Pahlawan Harus Diterapkan Guna Menjaga Keutuhan NKRI

    Spirit Para Pahlawan Harus Diterapkan Guna Menjaga Keutuhan NKRI

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Seluruh lapisan masyarakat di Indonesia diminta tak hanya sekadar mengingat jasa para pahlawan yang telah mendedikasikan dirinya untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Tetapi, juga menerapkan spirit para pahlawan dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sekaligus menegaskan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa […]

  • PLTU Timor 1 Unit 1 Siap Suplai Listrik di Daratan Timor

    PLTU Timor 1 Unit 1 Siap Suplai Listrik di Daratan Timor

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berhasil melaksanakan tahapan sinkron atau first synchronization pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Timor 1 (2×50 MW) Unit 1 dengan sistem kelistrikan Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 25 Juli 2023. Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Nusa Tenggara […]

  • Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan ‘Asian Development Bank’

    Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan ‘Asian Development Bank’

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Joko Widodo menerima kunjungan pimpinan Asian Development Bank (ADB) di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 18 Februari 2022. Para pimpinan ADB tersebut yaitu Masatsugu Asakawa selaku President Asian Development Bank, Arif Baharudin selaku Excutive Director Representing Indonesia, dan Jiro Tominaga selaku Country Director, ADB Indonesia Resident Mission. Dalam pertemuan tersebut, Presiden […]

  • NTT Kembali Zona Merah, 9 Orang Positif Covid-19

    NTT Kembali Zona Merah, 9 Orang Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Mere dalam keterangan pers kepada media di Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTT , pada Kamis, 30 April 2020 pukul 15.05 WITA, mengatakan berdasarkan hasil tes Swab PCR Test, 9 warga NTT dinyatakan positif Covid-19. drg. Domi […]

expand_less