Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Apa Artinya Status WTP Kalau Masih Korupsi Juga?

Apa Artinya Status WTP Kalau Masih Korupsi Juga?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Dua fenomena menarik. Pertama, KPK baru saja mengeksekusi mantan Anggota BPK Rizal Djalil masuk penjara di Lapas Cibinong Bogor, pada Kamis 6 Mei 2021. Kedua, sementara itu, beberapa waktu terakhir ini, di berbagai pemda dan instansi pemerintahan ramai memamerkan hasil audit BPK terhadap instansinya yang dapat status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Ya, tentu saja instansi itu boleh berbangga, tidak ada salahnya dengan itu. Tapi di atas status WTP itu ada hal yang jauh lebih substantif, yaitu pengelolaan anggaran yang jujur dan transparan!

Ingat kan dulu, Ahok pernah “ribut” dengan BPK juga.

Waktu itu bulan April 2016, Ahok sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta Barat pada 2014, yang menurut BPK terindikasi menyebabkan kerugian negara sampai Rp.191 miliar.

Ahok berada di Gedung KPK sekitar 12 jam, dan akhirnya ia keluar tanpa rompi oranye! Waktu itu peristiwa Ahok diinterogasi di KPK pun diliput juga dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dulu sangat legendaris itu.

Dipandu langsung oleh Karni Ilyas, acara ILC pun ikut merekam bagaimana Ahok keluar dari Gedung KPK dengan tertawa bahkan sambil berceloteh, “Yang pasti, saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran!” Wah! Katanya, BPK juga meminta Pemprov DKI membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras, dan Ahok menilai permintaan itu tidak mungkin bisa dilakukan.

“Karena pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus jual balik. Kalau jual balik mau enggak Sumber Waras beli harga baru? kalau pakai harga lama kerugian negara. Itu aja,” ujar dia. Nah kan!

Begitulah inti kisah ributnya Ahok vs BPK waktu itu. Faktanya sampai sekarang Ahok melenggang terus sampai jadi Komisaris Utama Pertamina. Sementara Rizal Djalil, pejabat BPK yang dulu pernah berpolemik dengan Ahok soal kasus RS Sumber Waras itu sudah pakai rompi oranye.

Kasus yang menjerat Rizal Djalil ini soal korupsi proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengeksekusi mantan Anggota BPK Rizal Djalil ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cibinong Bogor pada Kamis 6 Mei 2021. Eksekusi ini sesuai  putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 66 /Pid.Sus-TPK/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 26 April 2021.

Kita kembali ke soal status WTP. Apakah memperjuangkan status WTP itu perlu? Ya tentu saja perlu. Tapi apakah itu berarti sudah tidak ada korupsi? Haha… itu sama sekali tidak dicerminkan dalam opini WTP itu! Tidak ada hubungan langsung antara status WTP dengan kenyataan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di suatu instansi.

Loh kok begitu?

Kalau BPK memberi status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau ‘unqualified opinion’ itu artinya bahwa secara prinsip akuntansi dinyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Ya, yang material saja. Yaitu posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Jadi, laporan-laporan keuangannya saja yang semata-mata sudah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi.

BPK (atau BPKP) sebagai auditor keuangan akan memberikan opininya yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Ini yang perlu kita paham bersama, bahwa opini auditor itu adalah berdasar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Itu saja.

Kriterianya adalah: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Kemudian, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK disusun dan disajikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) segera setelah kegiatan pemeriksaan selesai. Pemeriksaan keuangan akan menghasilkan opini. Pemeriksaan kinerja akan menghasilkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi, sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan menghasilkan kesimpulan.

Lalu, setiap laporan hasil pemeriksaan BPK akan disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD sesuai dengan kewenangannya untuk ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait. Begitulah, prosesnya bisa berjalan tuntas, tapi bisa juga berputar-putar tanpa ujung. Tapi ini soal lain lagi.

Bagi kita saat ini yang terpenting adalah agar anggaran negara, atau anggaran di setiap daerah itu sungguh-sungguh bisa dipakai untuk pembangunan yang riil. Bukan praktik KKN yang ditutupi lewat propaganda kehumasan tentang status WTP.

Status WTP itu hanya bermakna bagi administrasi pemda di hadapan BPK. Sedangkan rakyat tidak butuh disuguhkan berita kehumasan yang cuma pencitraan tentang betapa ‘wajar tanpa pengecualian’-nya laporan keuangan daerah.

Itu bagi rakyat tidak ada maknanya sama sekali. Apalah artinya status WTP kalau toh masih korupsi juga?

Sebetulnya, paling tidak Pemda kan bisa membuka secara transparan bagaimana mereka mengelola keuangan daerah (uang rakyat) itu dengan mengunggahnya secara rinci (sampai satuan harga barang) ke laman (website) resmi pemda masing-masing.

Jangan cuma koar-koar soal transparansi, tapi ujungnya hanya bikin bingung rakyat dengan propaganda soal WTP.

“If you can’t convince them, confuse them!” – Harry S. Truman.

Sabtu, 8 Mei 2021

Penulis merupakan Pemerhati Ekonomi Politik & Pelintas Alam

Foto utama oleh pelajaran.co.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor Tunjuk Ketua PWNU NTT Jadi Ketua Panitia Pesparani Nasional 2020

    Gubernur Viktor Tunjuk Ketua PWNU NTT Jadi Ketua Panitia Pesparani Nasional 2020

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT mengajukan dan menunjuk Ketua PWNU (Pegurus Wilayah Nahdlatul Ulama) NTT sebagai Ketua Panitia Pesparani (Pesta Paduan Suara Gerejani) Nasional Tahun 2020 yang akan diselenggarakan di Kota Kupang. Hal itu merupakan bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan toleransi di NTT. “Saya usulkan dan tunjuk Ketua PWNU NTT […]

  • Aliran Listrik Gratis Maret 2021 Tersedia, Bisa Dinikmati via ‘PLN Mobile’

    Aliran Listrik Gratis Maret 2021 Tersedia, Bisa Dinikmati via ‘PLN Mobile’

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN memastikan penyaluran stimulus listrik atau aliran listrik gratis periode Maret 2021 untuk 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA berjalan lancar. “Stimulus listrik bulan Maret sudah kami siapkan untuk menyalurkannya. Kami menyadari stimulus listrik […]

  • 76 Paskibraka Tahun 2024 Dikukuhkan di IKN, Ada 2 Paskibra Asal NTT

    76 Paskibraka Tahun 2024 Dikukuhkan di IKN, Ada 2 Paskibra Asal NTT

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    IKN | Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan tersebut pertama kali dihelat di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden Jokowi bertindak selaku pembina upacara, sedangkan Violetha Agryka Sianturi anggota Paskibraka 2024 dari Provinsi Sumatra Utara bertindak selaku pemimpin upacara. […]

  • YNS Foundation Peduli Pendidikan di Nusa Tenggara Timur

    YNS Foundation Peduli Pendidikan di Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 5Komentar

    Loading

    Yusinta Nenobahan Syarif (YNS) peraih Execellent Women Awards Asia pada 21 Februari 2025 ini telah memberikan bantuan di beberapa sekolah di Timor Tengah Selatan (TTS) termasuk memperbaiki sarana prasarana sekolah hingga memberikan bantuan ribuan komputer.   Kupang | Berbagai permasalahan masih membelenggu dunia pendidikan di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai dari sarana dan prasarana, rendahnya […]

  • Kesan Presiden Jokowi Usai Vaksinasi Covid-19 dari Prof dr Abdul Muthalib

    Kesan Presiden Jokowi Usai Vaksinasi Covid-19 dari Prof dr Abdul Muthalib

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menjadi pihak pertama yang menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 perdana pada Rabu pagi, 13 Januari 2021, di Istana Merdeka, Jakarta. “Syukur alhamdulillah pagi tadi sudah terlaksana dan vaksinasi berjalan baik,” ujar Presiden saat sesi tanya jawab setelah menyelesaikan seluruh tahap vaksinasi. Vaksin CoronaVac produksi Sinovac, yang disuntikkan kepada […]

  • Para Pemimpin ASEAN Berbalut Baju Tenun Songke Manggarai

    Para Pemimpin ASEAN Berbalut Baju Tenun Songke Manggarai

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Ada yang unik pada hari kedua perhelatan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 11 Mei 2023. Para pemimpin negara ASEAN tampak mengenakan baju tenun songke Manggarai. Presiden Joko Widodo yang tampak mengenakan tenun berwarna biru menyambut […]

expand_less