Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Fenomena Peran Perempuan dalam Terorisme di Indonesia

Fenomena Peran Perempuan dalam Terorisme di Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Warsito Hadi – Bogor

Rentang waktu mulai 2016 sampai sekarang, telah diperlihatkan perempuan ditangkap atau diidentifikasi dalam beberapa aktivitas terorisme di Indonesia. Tahun 2016, Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari ditangkap polisi karena terbukti merencanakan aksi bom bunuh diri. Dian akan beraksi di depan Istana Presiden, sementara Ika berencana melakukan bom bunuh diri di Bali pada malam tahun baru 2017.

Mei 2018, kasus bom bunuh diri di Gereja Surabaya yang dilakukan sekeluarga, di mana salah satu pelakunya adalah Puji Kuswati dan putrinya yaitu Fadilah Sari dan Pamela Riskika.  Maret 2019, publik dikagetkan oleh ulah Marnita Sari Boru Hutauruk alias Solimah, istri Asmar Husain alias Abu Hamzah yang meledakkan diri saat dikepung Densus di Sibolga dan November 2019, Dewi Anggraini, yang merupakan istri Rabbial Muslim Nasution (pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan), berencana melakukan aksi bom bunuh diri di Bali.

Februari 2020, Indonesia dikejutkan oleh pasangan suami istri Ruille Zeke dan Ulfa (mantan ISIS) asal Indonesia  yang sempat menjalani program deradikalisasi  pasca-deportasi ke tanah air melakukan bom bunuh diri di Filipina.

Terakhir pada Maret 2021, terjadi penembakan yang diduga aksi teror terjadi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, di mana seorang wanita berpakaian hitam berusaha masuk ke lingkungan Mabes Polri, tapi tak lama setelah itu, ia jatuh tersungkur, dilumpuhkan polisi pada 31 Maret 2021.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 15 tahun 2013 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme adalah perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat masal, dana atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.

Empat sudut pandang terhadap terorisme menurut para pakar yang dapat dijadikan sebagai pijakan membatasi terorisme. Pertama, legalitas yaitu memahami terorisme sebagai aksi kelompok yang dilakukan untuk melawan penguasa, maka tindakan yang dilakukan  dianggap sebagai sesuatu yang ilegal. Kedua, kekerasan yaitu memahami terorisme selalu dikaitkan dengan kekerasan. Ketiga, terorisme selalu dikaitkan dengan upaya untuk mencapai tujuan, baik  dalam bentuk ideologi, kekerasan, maupun yang lain, walaupun ada terorisme yang tujuannya tidak jelas arahnya. Keempat, kemiliteran yaitu memahami terorisme dikaitkan dengan operasi-operasi melalui cara-cara yang dilakukan oleh militer.

Ada 4 (empat) peran perempuan dalam terorisme di Indonesia, menurut beberapa literatur. Peran pertama, adalah sebagai pendukung tidak langsung, di mana peran ini ditempati perempuan yang memberikan dukungan secara finansial, material, dan sikap sosial, tidak melibatkan diri dalam aksi terorisme secara langsung atau simpatisan, memberikan sumbangan lewat lembaga atau organisasi yang bersimpatisan kepada organisasi teroris.

Peran kedua, adalah sebagai pendukung langsung yang terlibat aktivitas terorisme, namun bukan pelaku bom bunuh diri dan terbatas  penyediaan logistik atau rekrutmen pelaku bom bunuh diri.

Peran ketiga, adalah sebagai pelaku bom bunuh diri. Merupakan peran yang khusus dan sangat penting. Ika Puspitasari calon martir yang akan diledakkan di Bali,   meskipun memiliki peran yang vital dan berisiko, namun masih menempati level yang rendah, sebagai follower dengan posisi foot soldier.

Peran keempat, adalah sebagai pemimpin kelompok, di mana posisi yang menempatkan seseorang pada risiko dipenjara bahkan kematian, merupakan kewenangan memimpin sebuah kelompok terorisme yang memiliki kewenangan untuk memilih orang lain untuk dilibatkan dalam setiap aktivitas terorisme.

Belum ada perempuan berperan sebagai pemimpin terorisme, karena belum memiliki sikap berani memutuskan diri sendiri untuk mengambil risiko memasuki lebih jauh wilayah terorisme. Dalam kelompok “fundamentalis”, teroris  di mana kultur dan keyakinan “paternalistis”  menempatkan posisi perempuan tidak terlalu menguntungkan dalam mengambil keputusan atau menyatakan pendapat, perempuan diwajibkan untuk mengikuti yang disampaikan oleh suami.

Alasan mengapa memanfaatkan perempuan dalam teroris karena apa yang dilakukan kaum perempuan tidak terlalu menonjol atau dapat mengelabuhi masyarakat atau aparat hukum serta dapat memberikan elemen taktis kejutan terutama ketika perempuan terlihat kurang cenderung dicurigai daripada pria.

Dalam rangka mencegah agar tidak mudah terkena paham radikalisme dan terorisme termasuk di kalangan kaum perempuan. Maka, langkah-langkah yang dapat dilaksanakan antara lain:

Pertama, mendorong pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan dan merangkul media sebagai perantara agar rakyat mau memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pemerintah serta memberikan literasi bahwa kemajemukan dan keanekaragaman merupakan kemustahilan, kekayaan dan anugerah Tuhan harus disyukuri dan tidak dipertentangkan oleh komponen bangsa.

Kedua, penegakan hukum yang adil  serta memperbaiki sistem deradikalisasi dengan meningkatkan kerja sama dengan lembaga keagamaan (NU dan Muhamadiyah), tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketiga, pemerintah  melaksanakan  pemblokiran terhadap situs dan akun medsos radikal  sebagai solusi menghentikan paparan radikalisme serta  memberikan literasi kepada masyarakat untuk membuat konten positif di media sosial.

Keempat, memperdayakan aparat didaerah (Babinsa dan Babikamtipmas) sebagai ujung tombak penangkalan dan deteksi dini pencegahan terorisme.

Terakhir, melaksanakan sosialisasi radikalisme dan terorisme bagi aparatur pemerintahan dan masyarakat secara tatap muka maupun melalui media agar mendapatkan pemahaman sesuai perundangan dan nilai keagamaan sehingga  diharapkan dapat meningkatkan peran aktif dalam penangkalan paham radikalisme  dan terorisme dalam keluarga dan masyarakat.(*)

Penulis merupakan APN Kemham

Foto utama oleh magdalene.co

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak  Lapor SPT Tahunan

    KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Hingga 28 Maret 2023, jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun pajak 2022 mencapai 45.195 wajib pajak. Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa angka pelaporan SPT tersebut meliputi SPT Tahunan untuk kategori wajib […]

  • Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    Definisi Orang Kaya vs Miskin ala Viktor Laiskodat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ternyata gampang kok membedakan orang kaya dari orang miskin, begini versi Viktor Laiskodat. Dalam acara ulang tahun Bapanas (Badan Pangan Nasional) disampaikannya begini, “Jadi ciri khas manusia kaya, itu lihat di tempat makannya. Kalau nasinya ambil banyak itu orang miskin, tapi kalau proteinnya banyak itu orang kaya.” Viktor Laiskodat adalah seorang […]

  • ‘Elevation Watts Up’ PLN Pilih 10 Startup Terbaik Indonesia

    ‘Elevation Watts Up’ PLN Pilih 10 Startup Terbaik Indonesia

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) terus mendorong generasi muda berinovasi dan menciptakan solusi energi masa depan Indonesia. Berkolaborasi dengan Lestari, Pares, dan Pijar Foundation serta didukung oleh pemerintah, PLN meluncurkan program PLN Elevation: Watts Up! pada Senin, 12 September 2022. PLN Elevation merupakan bentuk dukungan terhadap program Startup Day Kementerian BUMN yang mengajak […]

  • Skandal Rusun DP 0 Rupiah: Bakal Menguak Tabir Busuk Lainnya?

    Skandal Rusun DP 0 Rupiah: Bakal Menguak Tabir Busuk Lainnya?

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas, MM., MBA. Mozaik yang selama ini tidak lengkap mulai terpasanglah puzzle-nya satu-persatu. Sekarang yang mulai dikutak-kutik adalah Badan Anggaran (Banggar) serta Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam soal apa? soal keterkaitannya dalam manipulasi (mark-up) pembelian lahan untuk proyek rumah DP 0 Rupiah. Tentu saja semua yang ditanya oleh wartawan menghindar. Entah dari […]

  • Hai Perempuanku

    Hai Perempuanku

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • account_circle Helmy Tukan, S.Pd
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Loading

    Waibalun | Seuntai refleksi perjalanan hidup sosok perempuan tangguh dengan konsistensi mempertahankan budaya tenun di Waibulan Kabupaten Flores Timur (Flotim) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Refleksi ini ditulis oleh Helmy Tukan,S.Pd., yang berprofesi sebagai guru di SDI Waibalun, selain sebagai pendidik, Helmy aktif sebagai pegiat literasi, dan pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Flotim. Hai perempuanku,…urailah benang, tenunlah […]

  • 3 Ribuan Personel Siaga Hadapi Demo Revisi UU Pilkada di Jakarta

    3 Ribuan Personel Siaga Hadapi Demo Revisi UU Pilkada di Jakarta

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Sebanyak 3.286 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan berbagai titik strategis di Jakarta dalam rangka menghadapi aksi demonstrasi terkait Revisi UU Pilkada. Pengamanan difokuskan di beberapa lokasi utama seperti gedung DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Patung Kuda, hingga Kantor KPU RI. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, menjelaskan bahwa personel gabungan dari TNI-Polri, Polda Metro […]

expand_less