Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Sudah Biasa!

Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Sudah Biasa!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Ah sudah biasa begitu kok! Tak aneh. Seperti contoh kasus yang terjadi di Kota Manado misalnya. Korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD, iya seluruhnya, empat puluh orang sekaligus kompak berkonspirasi. Memang bukan barang baru, ini kasus korupsi (gratifikasi) yang sudah berlarut-larut. Soal dugaan bancakan dana transportasi dan perumahan (akomodasi) anggota DPRD Kota Manado periode 2014—2019.

Ya berlarut-larut, apakah sengaja dilarutkan? Wallahualam.

Sejak November 2019 lalu, kasus ini sudah masuk ranah penyelidikan. Lalu karena sudah ditemukan dua alat bukti, maka statusnya pun naik ke penyidikan. Maka, empat puluh anggota DPRD itu pun langsung berstatus TSK (tersangka).

Waktu itu, 40 anggota DPRD Manado, kabarnya sudah diberi tenggat waktu sampai 10 Maret 2020 untuk mengembalikan dana yang diduga digelapkan itu. Ternyata, ada perpanjangan waktu segala, namun ada juga yang sudah mengembalikan uangnya, sisanya belum jelas.

Seperti pernah disampaikan Kajari Manado, Maryono S.H., pengembalian dana korupsi itu tidaklah menghapus tindak pidana korupsinya. Proses hukum harus terus berjalan. Ini kasus Tipikor, kasus tindak pidana korupsi. Kategorinya sebuah kejahatan luar biasa! Extra-ordinary crime!

Kemudian dengan alasan ada Pilkada Serentak 2020, Kejari Manado sempat menghentikan prosesnya. Walau ini aneh bin ajaib lantaran apa hubungannya proses hukum kok bisa dikalahkan oleh proses politik? Katanya hukum harus jadi panglima? Lalu, kenapa mesti ditunda?

Kabarnya ada anggota DPRD periode itu yang ikut kontestasi Pilkada. So what? Oke, itu semua sudah berlalu. Sekarang Pilkada sudah usai.

Lalu, bagaimana?

Kemarin, Kamis 6 Mei 2021, Kasi Intelijen Kejari Manado, Hijran Syafar mengatakan bahwa penyidik Kejari Manado rencananya  memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini. Namun sayang, saksi yang hadir hanya dua orang yaitu VM dan RT. Sedangkan satu orang saksi lainnya tidak dapat memenuhi panggilan. Ia pun telah dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Senin, 10 Mei 2021.

Artinya proses hukum ini bergulir kembali. Bagaimana kelanjutannya? Kita monitor bersama ya. Apakah tuntas, atau masih berpusing-pusing, atau malah dihentikan (SP3)?

Oh ya, bagi mereka yang penasaran siapa saja sih mereka (anggota DPRD Manado periode 2014—2019 yang sedang jadi TSK itu? Berikut catatan yang ada (nama-nama mereka bisa di google dengan mudah). Kita hanya menyebut asal partai dan jumlah kursinya saja.

Partai Demokrat 9 orang, PDI Perjuangan 6 orang, Partai Golkar 5 orang, Partai Gerindra 5 orang, PAN 4 orang, Hanura 4 orang, NasDem 3 orang, PKS 2 orang, PPP 1 orang, dan PKPI 1 orang. Total 40 orang.

Terus terang, ini memang memalukan dan sangat menyedihkan. Semua masyarakat kecewa, merasa dikhianati oleh wakil rakyat yang dipilihnya sendiri. Ini pelajaran pahit bagi masyarakat Manado dan juga untuk seluruh rakyat Indonesia. Sekaligus peringatan bagi wakil rakyat serta penegak hukum.

Sementara itu… ada juga pihak yang bilang, hal gratifikasi atau korupsi macam begini sudah biasa kok, lazim dilakukan oleh legislatif dan eksekutif di mana pun. Lalu Yudikatifnya pun gampang untuk disumpal. Walah…

Tentang ini, kita ingat saja pesan seorang Wali Kota muda yang bilang.

“Kita harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang sudah biasa!” – Gibran Rakabuming Raka.

Banjarmasin, Senin, 10 Mei 2021

Penulis merupakan Pegiat Media Sosial, Pemerhati Ekonomi-Politik

Foto utama oleh pixabay.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Baik, Bank NTT Jadi BUMD Terbaik di Indonesia

    Kinerja Baik, Bank NTT Jadi BUMD Terbaik di Indonesia

    • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Solo, Garda Indonesia | Bank NTT kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Bank kebanggaan masyarakat NTT ini boleh masuk dalam jajaran BUMD terbaik se-Indonesia dalam ajang tahunan bertajuk ‘Top BUMD 2022’ yang  diselenggarakan oleh majalah nasional Infobank. Penghargaan ini diberikan dalam sebuah seremoni yang berlangsung pada Kamis, 19 Mei 2022 di Hotel Alila Solo. Untuk diketahui […]

  • Posko Covid-19 Jadi Kunci Pengendalian di Kabupaten TTU

    Posko Covid-19 Jadi Kunci Pengendalian di Kabupaten TTU

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Sesuai hasil rapat Presiden, Juru bicara Covid dan Kemenko Perekonomian RI terkait penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia, untuk lebih memperketat pengawasan dan pengendalian Covid-19, maka wilayah kab/kota, Provinsi DKI dan Se-Jabotabek, terkhusus wilayah Jawa dan Bali dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten […]

  • ‘New Normal’ di Satuan Pendidikan Harus Utamakan Hak Anak

    ‘New Normal’ di Satuan Pendidikan Harus Utamakan Hak Anak

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tatanan normal baru atau new normal menimbulkan perdebatan publik dikaitkan dengan berbagai kekhawatiran lapisan masyarakat, utamanya kesiapan negara menjamin keamanan penduduk dari penularan Covid-19, termasuk pada anak jika Satuan Pendidikan dibuka kembali dalam kalender tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020. Para orang tua peserta didik resah, karena data terakhir […]

  • Purbaya Siap Tangkap dan ‘Blacklist’ Importir Pakaian Rombeng Impor

    Purbaya Siap Tangkap dan ‘Blacklist’ Importir Pakaian Rombeng Impor

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Data dari Bea Cukai mencatat, sejak 2024 hingga Agustus 2025 telah dilakukan 2.584 kali penindakan dengan nilai barang mencapai Rp49,44 miliar.   Jakarta | Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melarang impor bal pakaian bekas (balpres) yang selama ini menjadi sumber utama bisnis thrifting di Indonesia. Purbaya bahkan mengancam akan menangkap siapa […]

  • Mendagri Masih Mengkaji Dugaan Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga

    Mendagri Masih Mengkaji Dugaan Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga

    • calendar_month Sab, 28 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian hingga kini masih mengkaji informasi dugaan pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge. Hal itu diungkapkannya usai melakukan Rapat Terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Desember 2019. “Saya sudah telepon Kapolda, Kabinda, untuk menanyakan kepada yang bersangkutan, mengundurkan diri betul apa […]

  • Inflasi NTT November 2018, Terjadi di Kota Kupang dan Maumere

    Inflasi NTT November 2018, Terjadi di Kota Kupang dan Maumere

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id | Inflasi November 2018 terjadi di 3 (tiga) Kota di Provinsi NTT; Kota Kupang mengalami inflasi sebesar 0,48% dan Maumere juga mengalami inflasi sebesar 0,48%. Inflasi November 2018 di Nusa Tenggara Timur sebesar 0,82% karena adanya kenaikan indeks harga pada 6 (enam) kelompok pengeluaran dengan kenaikan terbesar pada kelompok transpor sebesar 3,52% dan diikuti […]

expand_less