Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kasus Ibu Aniaya Bayi Usia 15 Hari di Lebak, Kemen PPPA Turun Dampingi

Kasus Ibu Aniaya Bayi Usia 15 Hari di Lebak, Kemen PPPA Turun Dampingi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga sangat menyayangkan terjadinya penganiayaan terhadap seorang anak (bayi, red) berusia 15 hari oleh ibu kandungnya di Lebak, Provinsi Banten. (Pelaku berinisial PS [31] warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, masih diperiksa petugas untuk mendalami motif penganiayaan terhadap anaknya sendiri. Kasus aniaya bayi tersebut, viral melalui media sosial,red).

Menteri Bintang Puspayoga menegaskan bahwa anak tidak boleh menjadi korban atas masalah yang sedang dialami orang tua. “Kasus ini bukanlah satu satunya, banyak kasus serupa di mana orang tua melakukan sikap tidak terpuji pada anaknya. Hal ini memberikan banyak pelajaran pada kita semua pentingnya pengetahuan pola asuh dan komunikasi intens dalam keluarga agar persoalan yang dihadapi orang tua tidak lantas menjadikan anak-anak sebagai korban,” tegas Menteri Bintang, pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Terkait kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Dinas PPPA dan UPTD PPA Lebak sudah melakukan pendampingan pada anak dan ayahnya. Pengecekan kesehatan sudah dilakukan di Poli Anak Rumah Sakit Ajidarmo. Pendampingan hukum juga terus dilakukan mulai dari pelaporan hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami juga sudah memastikan saat ini anak berada di tempat yang aman bersama keluarga lainnya,” kata Menteri Bintang.

Pelaku aniaya bayi usia 15 hari, PS (tengah berkaos putih) saat digiring dan diperiksa di Polres Lebak (foto dok Polres Lebak)

Menteri Bintang mengatakan masyarakat perlu edukasi bahwa tidak mudah menjadi orang tua karena dalam perjalanan sebuah pernikahan dan menjadi orang tua, terkadang berbagai argumentasi dan pertengkaran tidak bisa dihindari.

“Orang tua harus memahami bahwa konflik dalam rumah tangga, terlebih jika melibatkan anak di dalamnya (melihat, mendengar atau mengalami kekerasan) bisa menjadi hal buruk dalam perkembangan emosi dan perilaku anak di masa depan,” terangnya.

Kemen PPPA juga berharap, selain pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah dapat melakukan konseling dan edukasi pengasuhan terhadap pelaku, suami dan keluarga lainnya.

“Upaya pencegahan sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi,” kata Menteri Bintang.

Pemda juga diharapkan dapat melaksanakan konseling psikologis terhadap anak kedua pelaku yang melihat pertengkaran kedua orangtua nya secara langsung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan psikologis dan perilaku yang terjadi di kemudian hari akibat dampak pengelolaan trauma yang tidak tuntas. (*)

Sumber berita dan foto (*/Biro Hukum dan Humas Kementerian PPPA)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Gempa NTB; Rehabilitasi & Rekonstruksi Rumah Warga & Fasilitas Publik Terus Berjalan

    Pasca Gempa NTB; Rehabilitasi & Rekonstruksi Rumah Warga & Fasilitas Publik Terus Berjalan

    • calendar_month Sen, 22 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok,gardaindonesia.id | Pasca bencana gempa bumi di Lombok Nusa Tenggara Barat; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap terus menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan fasilitas publik serta rumah masyarakat di sejumlah daerah terdampak gempa. Bantuan pemerintah bagi masyarakat untuk membangun rumahnya yang hancur akibat gempa sudah banyak yang disalurkan dan ratusan rumah sudah […]

  • 11 Ribu Pejuang Eks Timtim Gapai Piagam Penghargaan & Pin Patriot Bela Negara dari Kementerian Pertahanan

    11 Ribu Pejuang Eks Timtim Gapai Piagam Penghargaan & Pin Patriot Bela Negara dari Kementerian Pertahanan

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) secara simbolis memberikan piagam penghargaan dan menyematkan pin patriot bela negara kepada 23 perwakilan eks pejuang Timtim di Stadion Haliwen, Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 4 November 2021; turut menyaksikan, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM, Sekda […]

  • Presiden Jokowi Jadi Irup Upacara Pemakaman Alm. BJ Habibie

    Presiden Jokowi Jadi Irup Upacara Pemakaman Alm. BJ Habibie

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini, Jenazah B.J Habibie disemayamkan di rumah duka, Jl. Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/09/11/bj-habibie-tutup-usia-imo-indonesia-ucap-belasungkawa/ Informasi yang diterima oleh media yang tergabung dalam IMO-Indonesia dari Rubijanto (Sespri Alm. BJ Habibie-red) bahwa rencananya pada pukul 12.30 WIB di rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan akan dilakukan […]

  • Kasus Suap Karantina Rachel Venya Bergulir, Bareskrim Periksa 10 Saksi

    Kasus Suap Karantina Rachel Venya Bergulir, Bareskrim Periksa 10 Saksi

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan suap karantina selebgram Rachel Vennya. Namun, seharusnya 11 saksi yang diperiksa. “Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak sebanyak 11 orang yang diundang, telah dihadiri oleh 10 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen […]

  • Sikap KOMPAK Indonesia Terkait Kasus NTT Fair & Monumen Pancasila

    Sikap KOMPAK Indonesia Terkait Kasus NTT Fair & Monumen Pancasila

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dilansir dari citra-news.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Febrie Ardiansyah, melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik), Wijaya mengatakan, telah ditetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka pada Senin,10 Juni 2019 atas kasus Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair di Kupang Masing-masing, sebut Wijaya berinisial YA, DT, HP, LL, […]

  • Waspada!, Cuaca Ekstrim di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis

    Waspada!, Cuaca Ekstrim di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dalam 2 hari terakhir, bibit siklon tropis dengan kode 93S terpantau berada di Laut Banda sebelah selatan Maluku, tepatnya di sekitar 6.9 °LS 128.5°BT. Dari hasil pantauan BMKG, diketahui bibit siklon tropis tersebut memiliki kecepatan angin maksimum di pusatnya mencapai 25 knot dan tekanan minimum hingga 1006 hPa. Deputi Bidang Meteorologi […]

expand_less