Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
  • visibility 207
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sekali lagi, iya masih berlanjut! Apanya yang masih berlanjut? Itu loh, kasus korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD Kota Manado periode 2014—2019. Kabarnya, melibatkan duit total sekitar 6 miliar rupiah. Dilanjutkan! begitulah keterangan yang disampaikan oleh almarhum Maryono, S.H., M.H. yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado.

Kita turut berdukacita atas wafatnya Bapak Maryono, S.H., M.H. pada Sabtu, 5 Juni 2021. Pasca-penugasannya di Kejari Manado, beliau adalah Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga beliau beristirahat dalam damai, amin.

Menurut laporan portal berita Manado Post, selama beliau bertugas sebagai Kajari Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Maryono banyak menangani kasus tindak pidana korupsi.

Hmm… rupanya banyak kasus Tipikor juga ya di Kota Manado.

Sekarang posisi Kepala Kejari Kota Manado dijabat oleh Ibu Esther PT Sibuea,S.H., M.H. Dan kita mengucapkan selamat bertugas, semoga apa yang sudah dengan baik dikerjakan oleh pendahulunya bisa dilanjutkan, dan kasus-kasus yang belum sempat diselesaikan bisa dituntaskan segera!

Waktu itu, untuk kasus Tipikor, menurut Maryono, dari 40 anggota parlemen itu, baru 7 orang yang mulai mengembalikan uang korupsinya. Jumlah totalnya hampir Rp.500 juta (yang sudah dikembalikan). Sekarang, belum terdengar lagi apakah kabar lanjutannya.

Dan, ini yang terpenting, walau duit dikembalikan, proses hukum akan terus berjalan!

Semoga saja tidak jadi seperti kasus di Jakarta, di mana dugaan kasus korupsinya dilabel dengan nama “kelebihan bayar”. Itu loh soal pembelian Damkar. Dan “kelebihan bayar” itu katanya lalu dikembalikan, dan kasusnya pun jadi abu, tak jelas kelanjutannya.

Kasus di DPRD Kota Manado ini jadi fenomenal dan menghebohkan jagat politik nasional lantaran semua, 40 anggota parlemennya terlibat! Ya, berjamaah membacaki duit rakyat. Caparuni skali kang?

Sekedar mengingatkan, komposisi 40 kursi DPRD Kota Manado periode 2014—2019 itu diisi Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 4 kursi, NasDem 3 kursi, PKS 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PKPI 1 kursi.

Dalam kasus ini, di tahun 2020 semua anggota DPRD itu sudah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk). Itu karena kasusnya oleh Kejari sudah dinaikkan dari status penyelidikan ke tingkat penyidikan (sidik) melalui surat perintah penyidikan nomor: Print-223/P.1.10/Fd.1/01/2020, pada Januari 2020 lalu.

Semoga saja kasusnya tidak terkatung-katung. Atau malah masuk angin! Ingat, walau duit dikembalikan proses hukum tetap berlanjut. Ini bukan kasus baru, baunya mulai merebak di bulan Oktober tahun 2019, terkait Peraturan Wali Kota (Perwakot) Manado Nomor 35a Tahun 2017 tentang Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Manado yang akhirnya jadi temuan BPK-RI.

Simak YouTube:  https://youtu.be/rIJcFLdvdz4 

Dari temuan itu, disangkakan bahwa 40 wakil rakyat itu masing-masing telah merugikan negara sekitar Rp.150—250 juta.

Namun tahun 2020 oleh Kejari Manado proses penyidikannya dihentikan sejenak, lantaran ada Pilkada Serentak. Alasan penghentian proses hukumnya pun agak lucu, katanya supaya tidak mengganggu proses Pilkada, karena ada beberapa anggota legislatif periode 2014—2019 itu yang ikut dalam kontestasi Pilkada.

Ya, inilah keanehannya, kok bisa ya proses hukum dikalahkan oleh proses politik? Katanya hukum yang jadi panglima, tapi ini kok malah jadi kopral?

Waktu itu pun ditegaskan oleh Maryono S.H., bahwa setelah pelantikan Kepala Daerah selesai nanti, maka proses penyidikan akan dilangsungkan kembali.

Jadi, bagaimana ‘Bu Esther Sibuea? Kapan kasus Tipikor yang memalukan ini bisa dituntaskan? Kita sangat berharap, agar teladan penegakan hukum bisa ditunjukkan kembali di Kota Manado. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), maka tak bisa ditawar-tawar.

Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado memang perlu figur yang luar biasa juga, supaya kejahatan korupsi yang luar biasa jahatnya itu bisa diatasi seoptimal mungkin. Tidak lemas lunglai “tertiup angin mamiri” yang bisa bikin terlena.

Sampai-sampai waktu itu Pimpinan Laskar Manguni Indonesia (LMI), Tonaas Wangko, Pdt. Hanny Pantouw, S.Th. pun sempat mempertanyakan langkah hukum Kejari Manado dalam menuntaskan dugaan kasus Tipikor 40 orang Legislator Manado periode 2014—2019.

Hanny Pantouw bertanya di April 2020 dengan lugas, “Itu tentang dugaan korupsi anggota dewan dang so selesai urusannya? Tolong wartawan tanya ulang kalau sudah selesai dengan cara apa?”

Pelajarannya? terutama bagi rakyat pemilih supaya tidak lagi masuk dalam perangkap politik uang ataupun agitasi kebohongan seperti yang dilakukan oleh 40 anggota dewan periode 2014—2019 itu.

Ingat, ‘dumb politicians are not the problem, the problem is the dumb people that keep voting for them’. Konyol sekali bukan?

Kota Manado mestinya bukan hanya menjadi teladan soal toleransi, tapi juga yang tak kalah pentingnya adalah soal kejujuran dan anti-hipokrisi (anti-kemunafikan). (*)

Banjarmasin, 7 Juni 2021

Penulis merupakan pemerhati Ekonomi-Politik

Foto utama (*/ilustrasi/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Potong Jari dan Awetkan Jenazah Suku Dani Papua

    Tradisi Potong Jari dan Awetkan Jenazah Suku Dani Papua

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Loading

    Tradisi Papua yang unik ini mungkin adalah satu – satunya tradisi yang hanya bisa kita jumpai di Papua dan tidak ada di wilayah Indonesia yang lain. Tradisi potong jari ini adalah tradisi yang biasanya dilakukan oleh suku Dani di Lembah Baliem. Pada tradisi ini, masyarakat suku Dani diharuskan untuk memotong salah satu jari tangan mereka […]

  • Gempa Bumi 5.1 SR di Bali, Getaran Keras di Jembrana dan Buleleng

    Gempa Bumi 5.1 SR di Bali, Getaran Keras di Jembrana dan Buleleng

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, Garda Indonesia | Masyarakat di 2 (dua) kabupaten yakni di Jembrana (Negara) dan Buleleng (Singaraja) berhamburan ke luar rumah saat gempa bumi 5.1 SR mengguncang Provinsi Bali pada Kamis, 14 November 2019 pukul 18:21:39 WITA. Gempa bumi dangkal kedalaman 10 km tersebut terpusat pada Lintang : 8.16 LS dan Bujur : 114.90 BT; berlokasi […]

  • BANTUAN BANK NTT, Jemaat Genesaret Danau Ina Panen Lele

    BANTUAN BANK NTT, Jemaat Genesaret Danau Ina Panen Lele

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Jemaat GMIT Genesaret Danau Ina Lasiana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Sabtu pagi, 20 Januari 2024, merasakan kebahagiaan dapat memanen ribuan ikan lele bersama Direktur Utama Bank NTT di rumah Umbu P.L. Dawa. Panen Ikan Lele ini terlaksana atas dukungan dan binaan Bank NTT Cabang Utama Kupang melalui […]

  • Rekening Donasi Bank NTT untuk Aldo Lusi Pengidap ‘Spinal Cord Injury’

    Rekening Donasi Bank NTT untuk Aldo Lusi Pengidap ‘Spinal Cord Injury’

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank NTT kembali membuka rekening donasi kemanusiaan untuk membantu meringankan beban biaya perawatan seorang remaja bernama Leontius Ronaldo Lusi, asal Bobou, RT 005/RW 001 Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada. Sebelumnya, bank kebanggaan masyarakat NTT ini sudah berulang kali membuka rekening donasi atas berbagai peristiwa kemanusiaan maupun bencana alam, untuk memberi […]

  • Masa Pandemi, Konsumsi kWh Meter Listrik Naik, PLN : Kenaikan Hanya 1,04%

    Masa Pandemi, Konsumsi kWh Meter Listrik Naik, PLN : Kenaikan Hanya 1,04%

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Di masa pandemi saat ini, berbagai aktivitas masyarakat diterapkan dengan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFA), begitu pula para pelajar dan mahasiswa menerapkan belajar/kuliah secara daring atau online. Kondisi ini yang memicu kenaikan pemakaian kWh listrik setiap hari. Seperti Kristian Balelembang salah satu warga Kota Kupang yang berlokasi di […]

  • Bank NTT Lawan Berita Palsu

    Bank NTT Lawan Berita Palsu

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Direktur Utama Bank NTT Alex Riwu Kaho dalam sesi konferensi pers pada Selasa sore, 28 Maret 2023 menegaskan bahwa terhadap pemberitaan palsu atau fake, Bank NTT memutuskan mengambil langkah hukum berupa pelaporan ke Polda NTT terhadap beberapa media online dan akun media sosial (Facebook). Alex Riwu Kaho yang didampingi oleh Direktur […]

expand_less