Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangun Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Bupati Belu Ajak Masyarakat Taat Hukum

Bangun Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Bupati Belu Ajak Masyarakat Taat Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH. FINASIM., didampingi Plt. Kabag Hukum Setda Belu, Rosalia Yeani R. Lalo, S.H., membuka kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di aula lantai I Kantor Bupati Belu, pada Selasa, 29 Juni 2021.

Bupati Belu menyampaikan, kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat, karena terkadang kita melakukan pembentukan, namun tidak mengevaluasi. Pengawasan, monitoring, bimbingan, koordinasi dan sinkronisasi masih kurang.

“Jadi, mari kita buat Kabupaten Belu ini taat hukum dan bermartabat, mulai dari level terkecil sampai terbesar sehingga berjalan optimal,” ajak Bupati dr. Taolin.

Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT), Ariance Komile sebagai narasumber menuturkan, setiap kabupaten/kota se–NTT ada Unit Pelaksana Teknis seperti Lembaga Pemasyarakatan (LP), Kantor Imigrasi, Kantor Balai Pemasyarakatan, Kantor Rumah Tahanan Negara, Kantor Rumah Detensi Imigrasi. “Di Belu, ada dua UPT yaitu Lapas dan Kantor Imigrasi”, sebut Ance Komile, sapaan akrabnya.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT), Ariance Komile

Kemenkumham, jelas Ance Komile, adalah salah satu kementerian yang melaksanakan urusan pemerintahan, khususnya bidang Hukum dan HAM. Oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan tugas pembangunan Hukum dan HAM sebagai instansi vertikal yang ada di daerah melalui Kantor wilayah Kemenkumham NTT adalah menyinergikan kepentingan – kepentingan pusat di daerah dan kebutuhan serta karakteristik daerah, khususnya di bidang Hukum dan HAM.

“Kalau hari ini kita melaksanakan salah satu tugas Evaluasi dan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, sebenarnya itu salah satu tugas Kemenkumham meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Tetapi, Kemenkumham tidak bisa bekerja sendiri karena yang punya masyarakat adalah pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegas Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham NTT.

Terkait kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Ance Komile menyebutkan, Matrix Indeks Desa yang dijadikan pedoman oleh Kemenkumham untuk menilai sebuah Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dengan merujuk pada Indeks Desa yang dikeluarkan Kementerian Desa. “Jadi, di level pusat ada kerja sama antara Kemendes dan Kemenkumham, khususnya pada Badan Pembinaan Hukum Nasional,” tandas Ance Komile.

Kriteria untuk mendapatkan predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum (oleh William Bahari Siregar (Hukum 2016), KKN – PPM UGM 2019

Unit JT-181: Partisipasi warga desa/kelurahan dalam membayar PBB mencapai 90% atau lebih, tidak terdapat perkawinan di bawah usia, rendahnya kriminalitas, rendahnya kasus narkotika, dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Hadir dalam kegiatan, Perwakilan OPD, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

Foto: kominfobelu

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Kupang Teken MoU dengan Rumah Sakit ‘Second Line Covid-19’

    Pemkot Kupang Teken MoU dengan Rumah Sakit ‘Second Line Covid-19’

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang berkomitmen untuk meningkatkan kesigapan dalam penanganan Covid-19 terutama di bidang medis melalui rumah sakit second line. Pada Rabu, 6 Mei 2020, Pemkot Kupang melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan rumah sakit second line yang dilaksanakan di Podium Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, sesuai keprotokolan pencegahan penularan Covid-19 dalam […]

  • ‘WhatsApp Group’ Personel Polisi Didisiplinkan, Jika Salah Ini Sanksinya

    ‘WhatsApp Group’ Personel Polisi Didisiplinkan, Jika Salah Ini Sanksinya

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendisiplinkan WhatsApp Group (WAG) seluruh personel. Jika terbukti bersalah, personel akan memberi sanksi berupa etik hingga pidana. “Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu, […]

  • CSR Astra–14 Guru Muda bagi Pendidikan di NTT, Wagub Josef Apresiasi

    CSR Astra–14 Guru Muda bagi Pendidikan di NTT, Wagub Josef Apresiasi

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM mengapresiasi kepedulian PT Astra Internasional yang manfatkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk peningkatan mutu pendidikan khususnya di NTT, Provinsi Kepulauan yang memiliki 1.192 pulau besar dan kecil. Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya agar semakin banyak perusahaan terlibat […]

  • OK Sulit Ok

    OK Sulit Ok

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Dahlan Iskan Ia kaya raya. Luar biasa. Anda mungkin pernah mengisi bensin kendaraan Anda dari minyak miliknya di Singapura. Lewat Pertamina. Anda tentu tidak pernah mendoakan agar ia celaka. Ia sendirilah yang mencelakakan dirinya. Di umurnya yang kini sudah 79 tahun. Yang dulu naik Rolls-Royce dan kini harus pakai kursi roda. Bulan lalu […]

  • “Cerita Pilu Yuliana Wulla Bulu” – Pengelola Panti Asuhan Syalom

    “Cerita Pilu Yuliana Wulla Bulu” – Pengelola Panti Asuhan Syalom

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Pengelola Panti Asuhan Syalom Kupang, Yuliana Wulla Bulu kepada gardaindonesia.id bercerita pilu tentang kondisi yang dihadapinya dalam mengelola dan mengurus 48 (empat puluh delapan) anak panti; kisaran umur 4—18 tahun (ada yang belum bersekolah; [ada yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA], 4 (empat) anak kuliah di Poltek, 1 (satu) […]

  • Dewan Komisioner OJK Lantik 21 Kepala OJK Provinsi

    Dewan Komisioner OJK Lantik 21 Kepala OJK Provinsi

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur dan Deputi Direktur pada Senin, 3 Juni 2024 di Jakarta. “Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat […]

expand_less