Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » “Perda Bertabrakan” Pemda Belu Bakal Terapkan ‘Omnibus Law’

“Perda Bertabrakan” Pemda Belu Bakal Terapkan ‘Omnibus Law’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Kebijakan peraturan tentang investasi/penanaman modal bagi pelaku usaha, sangat penting. Presiden sudah bilang potong aturan-aturan yang bikin susah orang,” ungkap Bupati Belu, Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dra. Maria Kornelia Eda Fahik, M.M. dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. ketika membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Ballroom Hotel Matahari Atambua pada Kamis, 8 Juli 2021.

Bupati Belu berterima kasih kepada Pimpinan Dinas PMPTSP bersama staf lantaran banyak sekali dari kabupaten lain yang datang belajar di Belu. “Terima kasih kepada yang sudah bekerja dengan baik. Untuk pekerjaan–pekerjaan yang baik, kita memberi apresiasi dan kita lanjutkan. Hal yang baik dipertahankan dan ditingkatkan; kalau ada sesuatu hal yang tidak baik, kita akan perhatikan,” tandas dr. Agus Taolin.

Letak Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, imbuh Bupati Agus Taolin, pemerintah daerah wajib mengetahui usaha–usaha besar yang dilakukan antar-negara. Pertanyaannya, Belu Ini mendapat peran apa, ada/tidak dampak ekonomi dari perdagangan antarnegara ini terhadap Kabupaten Belu.

“Kita sudah bicara kemarin dengan DPRD Provinsi yang datang ke sini. Kita juga berbicara tentang bagaimana cara mengubah peraturan perundang-undangan tentang kawasan ekonomi eksklusif wilayah. Undang-undang harus diubah di tingkat nasional guna mendapatkan dampak ikutan terhadap pembangunan ekonomi dan investasi di daerah ini dengan terlebih dahulu mempersiapkan infrastruktur SDM dan aturan yang baik,” ulasnya.

Menurut informasi dari pimpinan Kemenkumham Provinsi NTT minggu lalu, lanjut Agus Taolin, bahwa terdapat banyak peraturan daerah yang bertabrakan dengan peraturan daerah yang disahkan di tingkat yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menerapkan Omnibus Law dan karena itu perlu menghimpun kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pemerintah,  Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2001 dan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menggunakan online single submission dan risk based approach.

Peraturan – peraturan itu akan disosialisasikan dalam kegiatan berikutnya dengan memperhatikan peraturan – peraturan yang ada di Belu. Apabila peraturan – peraturan itu menghambat usaha kecil, maka dalam sosialisasi ini harus didiskusikan secara tajam dan mendalam bersama para pelaku sektor usaha UMKM. Bahwa dalam bekerja, kebijakannya segera sampai pada tingkat kinerja yang mencapai 80% dari setiap 10 orang. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

    Ada Pungli di Lapas/Rutan Kupang? Merci Jone Bakal Tindak Tegas

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone merespon informasi yang disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton via telepon pada Sabtu, 4 Mei 2024 perihal testimoni yang disampaikan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kupang bahwa terdapat pungutan liar. Perempuan pemimpin […]

  • Waktu Indonesia Bercanda (WIB)

    Waktu Indonesia Bercanda (WIB)

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Bercanda dapat menjadi pencair suasana kaku dalam pertemuan seperti yang dilakukan Deswanto Marbun – Head Of SubNational Program SIAP SIAGA wilayah Jatim, Bali, NTB, NTT dalam perhelatan, “Refleksi 2024 dan Prioritasasi 2025 Bersama Mitra” pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Aloft Marriott Bonvoy Hotel Jakarta Wahid Hasyim. Simak video reels Refleksi […]

  • Gelap Sirna, Cahaya Listrik Sinari Yoyandri dan 9 Keluarga di Sabu

    Gelap Sirna, Cahaya Listrik Sinari Yoyandri dan 9 Keluarga di Sabu

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Yoyandri, seorang petani dengan istri bernama Bendelina Rohi Padja dan tujuh orang anak, tak bisa menyembunyikan rasa syukur. Selama ini, kondisi memaksanya untuk hanya mengandalkan lampu pelita berbahan bakar minyak tanah.   Sabu | Raut bahagia terpancar dari wajah Yoyandri Edo, warga Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Pada Jumat, […]

  • Ayodhia Kalake: Saya Sangat Cinta Tenun NTT

    Ayodhia Kalake: Saya Sangat Cinta Tenun NTT

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki lebih kurang 800 (delapan ratus) motif tenun (data Dekranasda Provinsi NTT) yang tersebar di wilayah Timor, Flores, Sumba, Alor, Rote Ndao dan Sabu Raijua. Ratusan ragam motif tenun yang kaya makna dan warna tersebut sayangnya belum semua mendapatkan perlindungan hukum berupa indikasi geografis (IG) dari Dirjen […]

  • Sepuluh Negara Terkaya di Dunia Tahun 2026 Berdasarkan PDB Per-Kapita

    Sepuluh Negara Terkaya di Dunia Tahun 2026 Berdasarkan PDB Per-Kapita

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Loading

    Negara-negara yang menempati peringkat terkaya di dunia ditentukan melalui sejumlah indikator ekonomi utama. Penilaian tersebut didasarkan pada berbagai kriteria yang digunakan untuk menggambarkan tingkat kemakmuran suatu negara secara menyeluruh. Salah satu indikator yang paling umum digunakan dalam berbagai laporan internasional adalah Produk Domestik Bruto (PDB). PDB per kapita pada total nilai semua barang atau jasa […]

  • ‘Update Covid-19 NTT’ Masih Negatif, Hingga 23 Maret 2020 ODP Capai 130

    ‘Update Covid-19 NTT’ Masih Negatif, Hingga 23 Maret 2020 ODP Capai 130

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hingga Senin, 23 Maret 2020 pukul 21.00 WITA, kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 130 orang,” beber Kabiro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius saat dalam sesi konferensi pers pada Selasa, 24 […]

expand_less