Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Langkah Kementerian Hukum dan HAM Atasi Eskalasi Covid-19

Langkah Kementerian Hukum dan HAM Atasi Eskalasi Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Angka positif Covid-19 Indonesia mengalami eskalasi ‘peningkatan’ tajam selama beberapa minggu terakhir. Semua kalangan masyarakat, baik itu instansi pemerintahan, swasta maupun masyarakat umum turut terdampak pandemi Covid-19 ini.

Merespons peningkatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto segera mengambil langkah-langkah pengendalian untuk memutus penyebaran Covid-19 melalui aktivitas perkantoran di Kemenkumham.

“Sebagai langkah pengendalian eskalasi Covid 19 khususnya di lingkungan Kemenkumham, Menteri telah memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan tindakan,” ujar Andap dalam keterangan tertulisnya.

Pada Kamis, 24 Juni 2021 lalu telah dilakukan tes PCR kepada jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, yakni sebanyak 707 pegawai. Selanjutnya, Sekjen memerintahkan seluruh Pegawai Setjen untuk melakukan tes PCR secara mandiri mulai Jumat, 25 Juni 2021 hingga Kamis, 1 Juli 2021. Selain itu, Sekjen juga memerintahkan kepada dokter Balkesmas Kemenkumham untuk melakukan pemberian obat dan vitamin berupa Azitromycin 500mg, Vit D3 5000, Zinc 20 mg, Vit C 1000mg, Ondansetron 4mg, dan Paracetamol 600 mg terhadap pegawai yang terpapar Covid-19.

Sekjen Andap kemudian mengajukan permohonan karantina gedung Setjen selama tiga hari kerja, Senin—Rabu, 28—30 Juni 2021 untuk sterilisasi gedung dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Selama masa karantina gedung Setjen, Sekjen menetapkan hanya dua orang pegawai dari setiap biro dan Pusdatin yang melaksanakan work from office (WFO) hingga Kamis, 1 Juli 2021 dengan waktu kerja pukul 09.00—12.00 WIB. Ruang kerja yang dipakai adalah Graha Pengayoman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Andap, situasi pandemi Covid-19 ini harus disikapi dengan bijaksana, khususnya terkait pengurangan aktivitas dan mobilitas di luar rumah. “Perlu dipahami bahwa kita harus bijak dalam beraktivitas, khususnya ketika melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik dirumah saja jika tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak,” tutur Andap seraya menegaskan apabila keluar rumah agar diperhitungkan risiko penularan, baik pada titik tempat tujuan, dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah. Perhatikan kerentanan anggota keluarga yang ada di rumah.

Selanjutnya, dengan dikeluarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Indonesia, Sekjen Kemenkumham mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SEK-11.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Ketentuan PPKM Darurat di Lingkungan Kemenkumham. SE tersebut mengatur agar seluruh jajaran Kemenkumham di Pulau Jawa dan Bali melakukan 100 persen pekerjaan dari rumah (WFH), sedangkan pelaksanaan kerja di luar Pulau Jawa dan Bali dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan satgas Covid-19 daerah setempat.

Sekjen menetapkan agar para pimpinan Unit Eselon I yang memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan menyelenggarakan pelayanan publik agar menyusun pedoman kerja pada masa PPKM darurat. “Jajaran Kemenkumham harus mendukung dan melaksanakan sepenuhnya kebijakan PPKM darurat, serta siapkan secara matang langkah dan upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 pada satuan kerja di daerahnya masing-masing,” imbau Sekjen.

Selain itu, Sekjen mengeluarkan SE Nomor SEK-12.OT.02.02 TAHUN 2021 Tentang Ketentuan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha Serta Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M selama masa PPKM darurat.

Guna efektivitas pelaksanaan kedua SE, Sekjen memerintahkan kepada seluruh Pimpinan Unit Eselon 1, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala UPT untuk melaporkan hasil implementasi SE kepada Menteri Hukum dan HAM dengan tembusan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal.

Perkembangan pengendalian Covid-19 di lingkungan Kemenkumham dilaporkan secara rutin oleh Sekjen kepada Menkumham. Sekjen juga rutin mengawasi dan menyapa jajaran Sekretariat Jenderal untuk selalu waspada, menjalankan protokol kesehatan, isolasi mandiri secara ketat dan melakukan olah raga. “Penting untuk diingat keberhasilan pengetatan aktivitas ini sangat ditentukan oleh kontribusi, sinergi dan kolaborasi kita semua, baik internal maupun secara eksternal dengan pihak lain. Prioritas utama saat ini, semoga kita semua tetap sehat, aman dari Covid-19 dan tetap produktif,” tandas Sekjen.(*)

Sumber berita dan foto (*/Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antara Lona dan Lena

    Antara Lona dan Lena

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh. Melkianus Nino Tak terdengar lagi bunyi ucap manusia. Kesibukan awal bias hingga petang membungkus lelah. Dan saat telah telat malam, sunyi sudah dihantam hitam. Tepatnya pada kesepian, hanya terdengar sang Master of Ceremony membuka kata per kata-cakapan sedikit lelucon juga terpaut histori Valentine. Aku duduk membelakangi daun pintu kamar, menatap ratusan buku menumpuk hampir […]

  • Tingkatkan Kreativitas Anak, Ayo Lestarikan Permainan Tradisional

    Tingkatkan Kreativitas Anak, Ayo Lestarikan Permainan Tradisional

    • calendar_month Ming, 15 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | “Anak-anak harus menjadi ‘penjaga’ kebudayaan Indonesia, salah satunya dengan melestarikan permainan tradisional. Jangan sampai permainan tradisional hilang dan tergantikan oleh gawai atau permainan modern lainnya,” ujar Menteri PPPA Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, saat membuka acara EduAksi Anak. Gelaran acara EduAksi mengusung tema “Pelestarian Permainan Tradisional Anak” dalam rangka menyambut Peringatan Hari […]

  • Terima IOM, Wagub NTT Tanya Kepastian Status 213 Imigran

    Terima IOM, Wagub NTT Tanya Kepastian Status 213 Imigran

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi kembali bertemu dengan Program Coordinator for Eastern Region International Organization For Migration (IOM), Son Ha Dinh dan Kepala Kantor IOM Kupang, Asni Yurika di ruang kerjanya, pada Jumat, 21 Mei 2021. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2021/05/20/demo-hari-ke-17-pengungsi-afganistan-datangi-iom-dengan-tuntutan-sama/ Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada Rabu, 19 Mei […]

  • Dua Pejabat Kemendag Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM

    Dua Pejabat Kemendag Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Dittipikor Bareskrim Polri menetapkan 2 (dua) pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Keduanya berinisial PIW dan BP. “Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” […]

  • Pertamina Respons Warna Pertalite Mirip “Es Cendol” di Labuan Bajo

    Pertamina Respons Warna Pertalite Mirip “Es Cendol” di Labuan Bajo

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Pertamina telah melakukan uji sampling quality & quantity (Q&Q) di seluruh SPBU Labuan Bajo yaitu di SPBU 54.865.06, SPBUN 58.865.12, SPBU 54.865.02, SPBU 55.865.20, SPBU 55.865.15 dengan hasil pengecekan suhu dan density sesuai ketentuan spesifikasi.   Labuan Bajo | Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui sales area retail wilayah NTT menindaklanjuti informasi berita online voxntt.com […]

  • “Holopis Kuntul Baris” : Identitas Bangsa yang Terlupakan

    “Holopis Kuntul Baris” : Identitas Bangsa yang Terlupakan

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh: Yucundianus Lepa, Advisor Menteri Desa PDTT “Ai, tidakkah orang sadar? Bahwa zonder (tanpa) toleransi, maka demokrasi akan karam. Oleh karena demokrasi itu sendiri adalah penjelmaan daripada toleransi.” (Soekarno, 17 Agustus 1954). Perbedaan yang timbul, menurut Soekarno dapat merusak semangat gotong-royong yang telah menjadi budaya khas Indonesia. Menjelang Pemilihan Umum pertama tahun 1955, Soekarno terus-menerus […]

expand_less