Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Lindungi Lokasi ‘Food Estate’ Belu, Pemda Helat Ritual ‘Ukun Badu’

Lindungi Lokasi ‘Food Estate’ Belu, Pemda Helat Ritual ‘Ukun Badu’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna menyukseskan dan melindungi lokasi food estate dari berbagai gangguan seperti gangguan hama, ternak, dan lainnya, maka pemerintah daerah bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat melakukan ritual adat ukun badu ‘pembatasan/pelarangan’ di Dusun Rotiklot, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Saat menghadiri ritual Ukun Badu, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M menegaskan bahwa food estate merupakan kegiatan besar sehingga dibutuhkan sinergi dengan berbagai elemen. Sejak zaman dahulu kala, ritual adat telah terbukti mampu melestarikan dan melindungi lingkungan pertanian dan lain–lain dari berbagai kerusakan oleh manusia maupun hewan.

Lebih lanjut dr. Agustinus Taolin mengatakan bahwa melalui ritual adat yang dilakukan, tentu akan ada sinkronisasi antara hukum adat yang mengikat secara adat dengan peraturan desa (Perdes) yang tertulis.

“Lewat ritual adat ini, tadi kita sudah dengar sejalan, selaras dengan peraturan desa yang melarang dan mewajibkan kepada peternak, pemilik ternak, penjaga ternak untuk mengandangkan ternaknya pada malam hari, menjaga pada siang hari agar tidak merusak tanaman beserta sanksi–sanksinya. Dan, itu mengikat secara adat dan secara peraturan desa yang tertulis, sehingga hukum adat sinkron dengan Perdes yang tertulis ini,” terang dr. Agus Taolin.

Bupati dan Wabup Belu bersama tokoh adat duduk bersama membahas tentang penerapan sanksi adat di lahan food estate

Bupati Agus Taolin berharap masyarakat sekitar lokasi food estate dapat mematuhi penerapan hukum adat dan peraturan desa sebagai upaya untuk mengamankan food estate sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Terkait pengolahan lahan food estate, Bupati memastikan akan mencapai seratus persen dalam beberapa hari lagi dan terus berproses dengan kegiatan meratakan, membalik dan mengairi. Lokasi yang lain sudah ditanami mulai dari blok B, blok C, blok A dan blok D, totalnya 53 hektar.

Tokoh Adat, Arkadius Moruk menjelaskan bahwa acara ritual adat Ukun Badu dimaksudkan agar binatang peliharaan seperti sapi, kambing, babi dan lainnya wajib dikandangkan sehingga ternak tidak berkeliaran di lahan pertanian. Selain itu, hasil kebun tidak boleh diambil sembarangan, dan apabila dilanggar maka akan dikenakan sanksi.

Turut hadir Kadis Pertanian, Plt. Kaban Kesbangpol, Plt. Kadis Perhubungan, Sekretaris PUPR Belu, Camat Kakuluk Mesak, serta Danramil Kakuluk Mesak. (*)

Sumber berita + foto: prokompimbelu

Editor: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan YPKM & Komunitas KASOGI Bantu Sumur Bor ke Jemaat Imanuel Nifukani SoE

    Yayasan YPKM & Komunitas KASOGI Bantu Sumur Bor ke Jemaat Imanuel Nifukani SoE

    • calendar_month Jum, 14 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SoE – Garda Indonesia | Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM) dan Komunitas Soe Berbagi (KASOGI) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit sumur bor beserta jaringan perpipaan, dan 1 (satu) unit bak penampungan ke Jemaat Imanuel Nifukani SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 13 Januari 2022; Acara serah terima paket […]

  • MK Resmi Larang Menteri, Wamen dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

    MK Resmi Larang Menteri, Wamen dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih menilai, dalil pemohon soal larangan rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN sejalan dengan norma UU BUMN.   Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta. Putusan ini tertuang dalam perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh advokat Viktor […]

  • Usai Listrik Nyala, Geliat Ekonomi Koja Doi Tumbuh Bersama Bank NTT

    Usai Listrik Nyala, Geliat Ekonomi Koja Doi Tumbuh Bersama Bank NTT

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Koja Doi, Garda Indonesia | Menikmati listrik energi baru terbarukan dengan harga terjangkau menjadi cerita haru bagi warga Desa Kojadoi, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT; usai hadirnya PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) pada Kamis, 28 November 2019, menjadi hari bersejarah bagi mereka di mana sejak Indonesia Merdeka, Desa Koja Doi tidak pernah menikmati […]

  • Figur Frans Lebu Raya Panutan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu

    Figur Frans Lebu Raya Panutan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Larantuka | Salah satu agenda safari politik calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) di Kabupaten Flores Timur adalah berziarah ke makam mantan Gubernur NTT 2 (dua) periode, Frans Lebu Raya pada Rabu, 11 September 2024. Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu bertolak dari kampung Waeburak sekitar pukul 6.30 Wita menuju ke lokasi […]

  • Urutan Panetrasi Internet di Indonesia, Papua Maluku Posisi Terbawah

    Urutan Panetrasi Internet di Indonesia, Papua Maluku Posisi Terbawah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pulau Sumatra menempati posisi kedua dengan penetrasi internet sebesar 77,12% dan kontribusi 20,51% terhadap jumlah pengguna nasional.   Jakarta | Data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 mengungkap peta terbaru penetrasi internet di seluruh wilayah Indonesia. Pulau Jawa kembali menegaskan posisinya sebagai pusat gravitasi aktivitas digital nasional. Dengan tingkat penetrasi internet mencapai […]

  • Muhammad Kace Dianiaya, Polri Bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan

    Muhammad Kace Dianiaya, Polri Bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Mabes Polri akan mengevaluasi sistem pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) seluruh kantor polisi yang ada di Indonesia. Hal ini berkaca usai terjadi kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kace. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tahanan […]

expand_less