Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kemenkumham NTT Bantu Pemda Manggarai Bentuk MPIG Tenun Songke

Kemenkumham NTT Bantu Pemda Manggarai Bentuk MPIG Tenun Songke

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Loading

Manggarai, Garda Indonesia | Kepala Kantor wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan Pembentukan Kelompok MPIG Tenun Tradisional di Kabupaten Manggarai, Selasa 31 Agustus 2021.

Terselenggaranya sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama antara Dekranasda Provinsi NTT dan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai yang dihadiri oleh Ketua dan anggota Dekranasda Kabupaten Manggarai, Aparatur pemerintah Kabupaten Manggarai, LSM dan para pengrajin Tenun Songke Manggarai.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTT bersama Dekranasda Provinsi NTT atas upaya yang dilakukan dalam rangka perlindungan kekayaan intelektual khususnya pembentukan MPIG Tenun Tradisional.

Mengawali penyampaian materi, Marciana menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT serta Ketua dan Wakil ketua Dekranasda Provinsi NTT yang sangat peduli akan perlindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) di Provinsi NTT. Wujud dari kepedulian tersebut, Dekranasda Provinsi NTT menginisiasi pembentukan MPIG Tenun Tradisional Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Dekranasda Kabupaten Manggarai yang memfasilitasi kegiatan ini.

Marciana Jone menjelaskan pengenalan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal. Kabupaten Manggarai memiliki banyak potensi KIK misalnya EBT, PT, dan Indikasi Geografis, ia mencontohkan Tarian Caci, Ritual Adat Penti, Rumah Adat Mbaru Niang dan alat musik gendang yang terbuat dari kulit manusia yang berada di Desa Todo. Selain Kopi Arabika dan Robusta Kabupaten Manggarai memiliki banyak potensi Indikasi Geografis misalnya Vanili, Kakao, Durian, serta Tenun Songke yang memiliki motif indah.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone saat menyampaikan tentang kekayaan intelektual komunal (KIK)

Menurut pasal 1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, Indikasi Geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Tujuan utama dari perlindungan Indikasi Geografis adalah melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk khas wilayah, menjaga kelestarian budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha produk khas daerah.

Indikasi geografis perlu dilindungi karena merupakan tanda pengenal dan sebagai indikator kualitas produk yang dihasilkan dari suatu lokasi tertentu dengan karakteristik tertentu yang terus dipertahankan reputasinya. Indikasi Geografis juga memberikan nilai tambah komersial terhadap produk karena orisinal dan limitasi produk yang tidak bisa diproduksi daerah lain serta IG merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang hak kepemilikannya dapat dipertahankan dari segala tindakan melawan hukum dan persaingan curang.

Marci juga menjelaskan dalam permohonan IG hanya dapat dimohonkan oleh Pemerintah Daerah dan kelembagaan masyarakat yang pada umunya dikenal dengan masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis. Kelembagaan Masyarakat ini dibentuk atas dsar Surat Keputusan Kepala Daerah dan bertugas untuk mengembangkan dan membina kegiatan anggota, menjalin kerja sama dengan instansi terkait, membuat program kerja, memfasilitasi anggotanya untuk mendapatkan akses permodalan, memberikan advokasi bagi anggota MPIG serta mengawasi proses produksi dan peredaran produk IG.

Bagi pemerintah daerah, pendaftaran IG memberikan peningkatan ekonomi, melindungi nama-nama produk lokal yang unik dari pelanggaran, meningkatkan harga produk di pasaran, meningkatkan citra daerah, serta membuka lapangan kerja, agrowisata, dan pelestarian tanah.

Keberlanjutan MPIG sangat membutuhkan peran Pemerintah Daerah di antaranya memfasilitasi pembentukan peraturan daerah, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan SDM bagi anggota MPIG.
Oleh karena itu, Marsiana sangat mengharapkan pemerintah daerah dan DPRD menginisiasi kebijakan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual.

Marciana Dominika Jone (kanan) bersama Bupati Manggarai, Herybertus Nabit saat sosialisasi MPIG Tenun Tradisional

Usai menyampaikan materi, Marciana menjadi fasilitator dalam pembentukan struktur organisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Songke Manggarai.

Bupati Herybertus Nabit menyampaikan bahwa Kabupaten Manggarai memiliki banyak sekali potensi kekayaan intelektual khususnya Kekayaan Intelektual Komunal misalnya Tarian Caci dan Ritual-ritual adat lainnya. Produk Indikasi geografis yang telah terdaftar asal Kabupaten Manggarai adalah Kopi Arabika dan Kopi Robusta Flores Manggarai.

“Tidak menutup kemungkinan masih banyak potensi-potensi kekayaan intelektual yang ada untuk dilindungi ke depannya,” ujar Bupati Herybertus.

Salah satu yang menjadi fokus pemerintahan saat ini, ungkap Bupati Herybertus, adalah perlindungan terhadap setiap hasil tenun. “Kalau diilhami secara budaya, melalui tenun ikat sebenarnya kita diajarkan sejarah, dilihat dari karakteristik motif tenunan menggambarkan mengenai siapa kami sebenarnya,” jelasnya.

Ditambah lagi setiap tenunan yang dihasilkan merupakan buah tangan para penenun yang luar biasa yang menuangkan ide kreatifnya tanpa meninggalkan unsur budaya. “Ibarat penenun itu seperti seniman yang menjaga kualitas karya ciptaannya,” urai Bupati Herybertus.

Untuk itu, tenun ikat perlu dilindungi dengan dilakukan pendaftaran. Selain memberikan legitimasi secara hukum, tujuan perlindungan IG tenun ikat akan memberikan peningkatan ekonomi dan pariwisata budaya Kabupaten Manggarai.

Melalui kesempatan yang baik ini, Bupati mengatakan pengurusan pembentukan MPIG adalah langka awal, untuk memberikan manfaat dan pengembangan potensi produk IG yang ada. Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai akan berkomitmen untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual.

“Untuk itu diharapkan kelompok MPIG yang akan dibentuk dapat bekerja secara baik,” tutup Heri.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Kemenkumham Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ongkos Politik dan Beban Kepemimpinan

    Ongkos Politik dan Beban Kepemimpinan

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Darius Beda Daton Rasanya berat mengharapkan suatu periode pemerintahan berjalan efektif jika ongkos politik secara finansial ketika pemilu begitu tinggi. Biasanya gotong-royong biaya dan itu akan berdampak pada penguasaan proyek, monopoli dagang, dominasi penguasaan arus barang dan jasa serta bagi-bagi jabatan. Begitu yang sudah dikeluarkan, setidaknya begitu pula gantinya. Istilahnya balik modal. Ini […]

  • Sepuluh Deretan Supercar 2026 Siap Meluncur Asup Teknologi Futuristis Prestise

    Sepuluh Deretan Supercar 2026 Siap Meluncur Asup Teknologi Futuristis Prestise

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Loading

    Tahun 2026 diproyeksikan sebagai salah satu momentum menarik bagi para pencinta otomotif. Sejumlah pabrikan otomotif ternama bersiap meluncurkan model-model terbaru yang tidak hanya menonjolkan performa ekstrem, tetapi juga membawa pendekatan teknologi futuristis dan bahasa desain yang semakin berani. Kehadiran supercar generasi baru ini mempertegas pergeseran makna kendaraan mewah, dari sekadar alat transportasi menjadi simbol prestise, […]

  • Gubernur Viktor Pinta Dana KUR 2019 Dinaikkan Hingga Rp 3 Triliun

    Gubernur Viktor Pinta Dana KUR 2019 Dinaikkan Hingga Rp 3 Triliun

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT menyatakan, keberadaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) berdaya guna untuk meningkatkan perekonomian di NTT. Kalangan perbankan diharapkan dapat menambah jumlah penyaluran KUR kepada masyarakat. “KUR kita di NTT sekarang baru mencapai Rp. 1 triliun lebih. Jumlah ini masih tergolong kecil, belum terlalu besar. Kita ingin mendorong agar […]

  • Terima Kunker Komisi I DPR RI, Pangdam IX/Udayana Beber Kebutuhan Kodam

    Terima Kunker Komisi I DPR RI, Pangdam IX/Udayana Beber Kebutuhan Kodam

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Asril Hamzah Tanjung, S.I,P., selaku Ketua Tim beserta 16 anggota DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kodam IX/Udayana dan diterima langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., di Makodam IX/Udayana pada Selasa, 21 Mei 2019. Kehadiran Tim Komisi I […]

  • Hentikan “Kawin Culik’’ di Sumba, Itu Pelanggaran Hak Perempuan & Anak

    Hentikan “Kawin Culik’’ di Sumba, Itu Pelanggaran Hak Perempuan & Anak

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Praktik “kawin culik” di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur menjadi budaya yang masih ada hingga saat ini. Terkini, kasus kawin culik/kawin tangkap kembali terjadi di Sumba Tengah pada awal Juni 2020 yang beredar melalui video dan viral. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan praktik kawin culik/kawin tangkap yang […]

  • Ahli Waris Amelia De Oliviera di Timor Leste Terima Santunan dari Jasa Raharja

    Ahli Waris Amelia De Oliviera di Timor Leste Terima Santunan dari Jasa Raharja

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris Warga Negara Timor Leste. Acara penyerahan santunan diadakan di Kantor Konsulat Timor Leste dan diterima  langsung oleh Jesuino Dos Reis Matos De Carvalo selaku Konsul Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) […]

expand_less