Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kemenkumham NTT Bantu Pemda Manggarai Bentuk MPIG Tenun Songke

Kemenkumham NTT Bantu Pemda Manggarai Bentuk MPIG Tenun Songke

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Manggarai, Garda Indonesia | Kepala Kantor wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan Pembentukan Kelompok MPIG Tenun Tradisional di Kabupaten Manggarai, Selasa 31 Agustus 2021.

Terselenggaranya sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama antara Dekranasda Provinsi NTT dan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai yang dihadiri oleh Ketua dan anggota Dekranasda Kabupaten Manggarai, Aparatur pemerintah Kabupaten Manggarai, LSM dan para pengrajin Tenun Songke Manggarai.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTT bersama Dekranasda Provinsi NTT atas upaya yang dilakukan dalam rangka perlindungan kekayaan intelektual khususnya pembentukan MPIG Tenun Tradisional.

Mengawali penyampaian materi, Marciana menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT serta Ketua dan Wakil ketua Dekranasda Provinsi NTT yang sangat peduli akan perlindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) di Provinsi NTT. Wujud dari kepedulian tersebut, Dekranasda Provinsi NTT menginisiasi pembentukan MPIG Tenun Tradisional Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Dekranasda Kabupaten Manggarai yang memfasilitasi kegiatan ini.

Marciana Jone menjelaskan pengenalan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal. Kabupaten Manggarai memiliki banyak potensi KIK misalnya EBT, PT, dan Indikasi Geografis, ia mencontohkan Tarian Caci, Ritual Adat Penti, Rumah Adat Mbaru Niang dan alat musik gendang yang terbuat dari kulit manusia yang berada di Desa Todo. Selain Kopi Arabika dan Robusta Kabupaten Manggarai memiliki banyak potensi Indikasi Geografis misalnya Vanili, Kakao, Durian, serta Tenun Songke yang memiliki motif indah.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone saat menyampaikan tentang kekayaan intelektual komunal (KIK)

Menurut pasal 1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, Indikasi Geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Tujuan utama dari perlindungan Indikasi Geografis adalah melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk khas wilayah, menjaga kelestarian budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha produk khas daerah.

Indikasi geografis perlu dilindungi karena merupakan tanda pengenal dan sebagai indikator kualitas produk yang dihasilkan dari suatu lokasi tertentu dengan karakteristik tertentu yang terus dipertahankan reputasinya. Indikasi Geografis juga memberikan nilai tambah komersial terhadap produk karena orisinal dan limitasi produk yang tidak bisa diproduksi daerah lain serta IG merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang hak kepemilikannya dapat dipertahankan dari segala tindakan melawan hukum dan persaingan curang.

Marci juga menjelaskan dalam permohonan IG hanya dapat dimohonkan oleh Pemerintah Daerah dan kelembagaan masyarakat yang pada umunya dikenal dengan masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis. Kelembagaan Masyarakat ini dibentuk atas dsar Surat Keputusan Kepala Daerah dan bertugas untuk mengembangkan dan membina kegiatan anggota, menjalin kerja sama dengan instansi terkait, membuat program kerja, memfasilitasi anggotanya untuk mendapatkan akses permodalan, memberikan advokasi bagi anggota MPIG serta mengawasi proses produksi dan peredaran produk IG.

Bagi pemerintah daerah, pendaftaran IG memberikan peningkatan ekonomi, melindungi nama-nama produk lokal yang unik dari pelanggaran, meningkatkan harga produk di pasaran, meningkatkan citra daerah, serta membuka lapangan kerja, agrowisata, dan pelestarian tanah.

Keberlanjutan MPIG sangat membutuhkan peran Pemerintah Daerah di antaranya memfasilitasi pembentukan peraturan daerah, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan SDM bagi anggota MPIG.
Oleh karena itu, Marsiana sangat mengharapkan pemerintah daerah dan DPRD menginisiasi kebijakan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual.

Marciana Dominika Jone (kanan) bersama Bupati Manggarai, Herybertus Nabit saat sosialisasi MPIG Tenun Tradisional

Usai menyampaikan materi, Marciana menjadi fasilitator dalam pembentukan struktur organisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Songke Manggarai.

Bupati Herybertus Nabit menyampaikan bahwa Kabupaten Manggarai memiliki banyak sekali potensi kekayaan intelektual khususnya Kekayaan Intelektual Komunal misalnya Tarian Caci dan Ritual-ritual adat lainnya. Produk Indikasi geografis yang telah terdaftar asal Kabupaten Manggarai adalah Kopi Arabika dan Kopi Robusta Flores Manggarai.

“Tidak menutup kemungkinan masih banyak potensi-potensi kekayaan intelektual yang ada untuk dilindungi ke depannya,” ujar Bupati Herybertus.

Salah satu yang menjadi fokus pemerintahan saat ini, ungkap Bupati Herybertus, adalah perlindungan terhadap setiap hasil tenun. “Kalau diilhami secara budaya, melalui tenun ikat sebenarnya kita diajarkan sejarah, dilihat dari karakteristik motif tenunan menggambarkan mengenai siapa kami sebenarnya,” jelasnya.

Ditambah lagi setiap tenunan yang dihasilkan merupakan buah tangan para penenun yang luar biasa yang menuangkan ide kreatifnya tanpa meninggalkan unsur budaya. “Ibarat penenun itu seperti seniman yang menjaga kualitas karya ciptaannya,” urai Bupati Herybertus.

Untuk itu, tenun ikat perlu dilindungi dengan dilakukan pendaftaran. Selain memberikan legitimasi secara hukum, tujuan perlindungan IG tenun ikat akan memberikan peningkatan ekonomi dan pariwisata budaya Kabupaten Manggarai.

Melalui kesempatan yang baik ini, Bupati mengatakan pengurusan pembentukan MPIG adalah langka awal, untuk memberikan manfaat dan pengembangan potensi produk IG yang ada. Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai akan berkomitmen untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual.

“Untuk itu diharapkan kelompok MPIG yang akan dibentuk dapat bekerja secara baik,” tutup Heri.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Kemenkumham Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ledakan Bom di Polrestabes Medan, LPSK Fokus Penanganan Medis Korban

    Ledakan Bom di Polrestabes Medan, LPSK Fokus Penanganan Medis Korban

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ledakan terjadi di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Rabu pagi, 13 November 2019. Ledakan diduga berasal dari bom bunuh diri. Belum diketahui adakah korban lain yang jatuh selain pelaku peledakan. Pihak berwenang masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/11/13/bom-bunuh-diri-di-medan-pelaku-gunakan-atribut-ojek-online/ Menyikapi ledakan di Polrestabes Medan, Ketua Lembaga Perlindungan […]

  • Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

    Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh.   Bogor | Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu petang, 30 Agustus 2025. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya […]

  • Mahasiswa Psikologi Kristen IAKN Kupang Juara Pidato Antarkampus

    Mahasiswa Psikologi Kristen IAKN Kupang Juara Pidato Antarkampus

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang | Selebrasi krida Duta Bahasa bagi aktivis sekolah dan aktivis kampus penggerak literasi bertema “Pengutamaan Bahasa Negara” dihelat oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 17—18 Oktober 2024 di Hotel Aston Kupang. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa kampus yakni Universitas Citra Bangsa (UCB), Universitas Kristen Arta Wacana ( UKAW) Kupang, Institut […]

  • ‘Biji Asam Sebagai Pakan Ternak’ – Fapet Undana Gapai Doktor Pertama

    ‘Biji Asam Sebagai Pakan Ternak’ – Fapet Undana Gapai Doktor Pertama

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Prodi Ilmu Peternakan pascasarjana jenjang S3 Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang berbangga dan berbahagia dapat menelurkan atau menghasilkan gelar ‘Doktor Pertama’ dari Program Pascasarjana Undana yang dipelopori pendiriannya oleh Prof Ir Frans Umbu Datta; sejak didirikan tahun 2013—Januari 2019 telah menghasilkan 5 (lima) gelar Doktor. Dari 5 gelar Doktor terdapat 2 gelar […]

  • Promo HUT RI dari PLN, Diskon Tambah Daya Hanya 170 Ribuan

    Promo HUT RI dari PLN, Diskon Tambah Daya Hanya 170 Ribuan

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memeriahkan peringatan ke-77  kemerdekaan Republik Indonesia, memberikan layanan spesial untuk pelanggan. Melalui promo “Nyalakan Kemerdekaan”, pelanggan PLN akan mendapatkan diskon besar untuk penambahan daya yakni dari harga Rp 5.330.900,- menjadi hanya Rp 170.845 sedangkan untuk penyambungan sementara dengan hanya membayar Rp 170.845 dapat menggunakan layanan penyambungan sementara selama […]

  • Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Serahkan Masalah FPI ke Jalur Hukum

    Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Serahkan Masalah FPI ke Jalur Hukum

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si. meminta masyarakat menyerahkan masalah FPI (Front Pembela Islam, red) melalui proses hukum. Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin dalam Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2021, yang dihadiri Pangdam I/BB, Kabinda Sumut, Pemprov Sumut, tokoh agama dan stakeholder lainnya. Kapolda Sumut menyampaikan saat […]

expand_less