Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan dan Perbankan » Presiden Jokowi Minta Kredit UMKM Ditingkatkan Hingga 30 Persen

Presiden Jokowi Minta Kredit UMKM Ditingkatkan Hingga 30 Persen

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
  • visibility 263
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Jokowi mengapresiasi penambahan penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh perbankan yang terus mengalami peningkatan. Namun, Presiden berharap penyaluran kredit tersebut bisa terus ditingkatkan hingga mencapai angka 30 persen secara nasional di tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya selepas mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan perwakilan direktur utama bank, di Istana Negara, pada Rabu, 8 September 2021.

“Bapak Presiden tentunya berharap bahwa sektor perbankan bisa memberikan kredit kepada UMKM. Secara year on year sekarang rata-rata adalah sekitar 18 persen. Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta agar kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024,” ujar Menko Perekonomian. Airlangga mengatakan, target 30 persen merupakan angka keseluruhan dari kredit nasional, bukan target yang dibebankan kepada masing-masing perbankan.

Menurut Airlangga, Presiden Jokowi memahami bahwa setiap perbankan memiliki spesialisasi bisnis masing-masing. “Saat sekarang seperti di BRI itu mendekati 70 persen dan ada yang spesialisasinya corporate. Namun, Presiden meminta agar keseluruhan kreditnya itu adalah 30 persen, bukan berarti setiap banknya harus 30 persen karena masing-masing punya spesialisasi sendiri-sendiri,” tambahnya.

Pada pertemuan tersebut, para direktur perbankan mengutarakan usulan terkait pencadangan terhadap kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Para direktur menyampaikan bahwa diperlukan harmonisasi antara standar akuntansi berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terhadap NPL.

“Selama ini beberapa bank rata-rata sudah secara nasional sekitar 150 persen. Namun, pencadangan ini perlu diharmonisasi antara standar accounting-nya yaitu berbasis PSAK dan perpajakan karena perbedaan pencadangan ini berakibat terhadap perhitungan pajak. Bapak Presiden meminta ini untuk dibahas lebih lanjut,” lanjut Airlangga.

Menko Perekonomian menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai permasalahan kebijakan kredit di perbankan Himbara. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden meminta agar permasalahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. “Untuk UMKM ini terkait dengan kegiatan seperti bencana dan yang lain akibat bencana dari perbankan bisa dihapus bukukan. Namun kalau di bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih. Akibatnya UMKM yang terlibat itu tidak bisa diputihkan,” imbuhnya.

Turut hadir mendampingi Presiden saat menerima perwakilan direktur utama bank tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.(*)

Sumber dan foto (*/BPMI Setpres/UN)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT Pemercantik Wajah Pasar Kasih Naikoten Kupang

    Bank NTT Pemercantik Wajah Pasar Kasih Naikoten Kupang

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sabtu pagi, 8 Juli 2023 sekitar mulai pukul 06.00 WITA—selesai, tampak para karyawan ganteng dan bersih, karyawati cantik dan memesona dari Bank NTT kantor pusat rela berjibaku memungut sampah, menyapu hingga mempercantik wajah pasar teramai di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada rangkaian menjelang HUT ke-61 Bank NTT, aksi Bank […]

  • Bareskrim Selidik Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis & ‘Bully’ di KPI

    Bareskrim Selidik Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis & ‘Bully’ di KPI

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bakal menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan bully ‘perundungan’ yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. “Saya sudah arahkan untuk lidik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pada Kamis, 2 September 2021. Menurut Komjen Agus, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke […]

  • Bank NTT Kerja Sama dengan Pegadaian : Tabungan Flobamora ‘Cashback Emas’

    Bank NTT Kerja Sama dengan Pegadaian : Tabungan Flobamora ‘Cashback Emas’

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT dan Pegadaian melakukan penandatanganan kerja sama dalam program ‘Cashback Tabungan Emas 24 karat’ yang berlaku untuk Produk Tabungan Flobamora. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Jumat, 11 Oktober 2019 pukul 15.00 WITA—selesai di Hotel On The Rock Kupang. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan oleh Direktur Pemasaran Dana, Harry Alexander […]

  • Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

    Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah […]

  • Langgar PP 94/2021, Bupati Belu Nonaktifkan Dua Pejabat Eselon II

    Langgar PP 94/2021, Bupati Belu Nonaktifkan Dua Pejabat Eselon II

    • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM menonaktifkan dua orang pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 10 November 2021. Kedua pejabat eselon II yang kena nonjob, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Ferdinandus Lau Bone dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol […]

  • Kuasa Hukum Polres Malaka Tolak Dalil Gugatan Praperadilan Wartawan Sergap.id

    Kuasa Hukum Polres Malaka Tolak Dalil Gugatan Praperadilan Wartawan Sergap.id

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Nusa Tenggara Timur, Nomor : Sprin/413/VI/HUK.11.1I2020 Tanggal 04 Juni 2020 dan Surat Kuasa Khusus Kapolres Malaka , tanggal 04 Juni 2020, Bertindak untuk dan atas nama Kapolres Malaka yang selanjutnya disebut sebagai TERMOHON PRAPERADlLAN, akan mengajukan Jawaban atas Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh PEMOHON, sebagai berikut : […]

expand_less