Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek

Syarat Sekolah Terima Dana BOS di Tahun 2022, Ini Penjelasan Mendikbudristek

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa persyaratan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki minimal 60 peserta didik tidak berlaku di tahun 2022.

Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian dan evaluasi dampak pandemi Covid-19. “Kemendikbudristek telah memutuskan untuk tidak memberlakukan (persyaratan) ini pada tahun 2022,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, pada Rabu, 8 September 2021.

Mendikbudristek Nadiem menyampaikan apresiasi atas masukan dari Komisi X  DPR RI dan masyarakat mengenai berbagai kekhawatiran dan kecemasan terhadap implementasi persyaratan sekolah penerima BOS. Ia menjelaskan, program tersebut sudah ada sejak 2019, dan ada waktu tiga tahun untuk menyosialisasikan kebijakan.

“Jadi, program ini sudah dari 2019, tapi belum dilakukan pada 2021 karena belum masuk tiga tahun. Itu ada tenggang waktunya,” tuturnya. Nadiem menilai situasi pandemi saat ini dirasa cukup ekstrem dan perlu fleksibilitas dan tenggang rasa pada sekolah yang masih sulit melakukan transisi untuk menjadi sekolah yang skala minimumnya lebih besar.

Mendikbudristek menambahkan, pihaknya sangat sensitif terhadap situasi masyarakat dan akan terus menerima masukan terhadap persyaratan ini dan melakukan kajian lebih lanjut terkait pemberlakuan setelah tahun 2022.

Mendikbudristek juga mengungkapkan bahwa pemanfaatan BOS reguler tidak hanya mengakomodasi operasional di sekolah formal tapi juga dialokasikan untuk operasional bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Kebijakan tersebut memberi fleksibilitas kepada kepala sekolah untuk menentukan apa yang dapat ditingkatkan dengan dana BOS.

“Ini sudah jadi konsiderasi BOS reguler,” imbuhnya.

Menutup paparannya, Nadiem menegaskan bahwa seluruh kebijakan dana BOS pada dasarnya berpihak kepada yang paling membutuhkan. Apalagi saat ini alokasi dana BOS di setiap daerah bersifat majemuk, di mana dana yang diberikan dikalikan indeks kemahalan. Dampaknya, satuan pendidikan yang berada di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) bisa mendapatkan dana yang jauh lebih banyak untuk meningkatkan kualitasnya.

“Setiap kali saya dapat masukan bahwa ini bisa berdampak negatif bagi teman-teman yang membutuhkan di daerah terpencil, saya langsung mendengar,” ujarnya.

Mendikbudristek juga menggarisbawahi perihal dana BOS afirmatif. Ia mengatakan, satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan akan mendapatkan sesuai kebutuhannya. Setiap kepala sekolah, lanjutnya, benar-benar memiliki kemerdekaan untuk menggunakan apa yang terpenting bagi sekolahnya.

“Itu adalah satu prinsip dasar, jika ada yang mengancam terhadap prinsip itu maka akan saya dengarkan dan langsung saya putuskan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memberlakukan kebijakan yang sudah ditetapkan tiga tahun lalu tersebut.

“Kami minta supaya tidak dijadikan standar menyangkut 60 siswa. Saya yakin Kemendikbudristek bisa merumuskan formula kebijakan lain yang bisa menjadi alat untuk melakukan evaluasi supaya sekolah agar lebih baik lagi, tanpa menggunakan instrumen BOS, mohon dicarikan instrumen lain di luar BOS yang lebih efektif,” tutur Syaiful.

Sumber dan foto (*/Humas Kemendikbudristek/UN)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengacara Santi Taolin Sebut Harta Lain, Ini Tanggapan Kristina Lazakar

    Pengacara Santi Taolin Sebut Harta Lain, Ini Tanggapan Kristina Lazakar

    • calendar_month Ming, 11 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kristina Lazakar merasa geram terhadap Pengacara Santi Taolin, Helio Caetano Moniz (HCM). Pasalnya, HCM menyebut dalam pemberitaan Garda Indonesia terdahulu tentang masih adanya harta–harta lain di luar harta yang disengketakan. “Khusus HCM, kau pergi sekolah tambah lagi dulu. Kau tetap masih mengotot (tentang) penolakan hak waris. Kau baca baikkah tidak itu […]

  • CIRMA Tanam Ribuan Pinang di TTU, Upaya Tekan Impor Rp1 Triliun Setahun

    CIRMA Tanam Ribuan Pinang di TTU, Upaya Tekan Impor Rp1 Triliun Setahun

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Loading

    Desa Faenake, imbuh John Ladjar, adalah pilot project penanaman pinang Betara dan ke depan bibit pinang tidak didatangkan dari luar TTU karena pembibitan akan dibuat di Desa Faenake. Sehingga desa lain akan disokong oleh Desa Faenake.   Faenake | Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri (CIRMA) resmi meluncurkan gerakan penanaman Pinang Betara sebagai bagian dari upaya mendorong […]

  • Prabowo Subianto Silahturahmi ke Kediaman Jokowi

    Prabowo Subianto Silahturahmi ke Kediaman Jokowi

    • calendar_month Ming, 23 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Surakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menerima silaturahmi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan putranya, Didit Hediprasetyo saat momen Idulfitri 1444 Hijriah pada Sabtu, 22 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB saat berada di kediamannya di Kota Surakarta. “Sebagaimana biasa tradisi kita, adat kita, kalau Lebaran biasanya anak buah itu sowan atau Lebaran kepada pimpinan. Beliau […]

  • Sowan ke Ketua DPD RI, Jenderal Andika Perkasa: Jalan Tuhan Saya Jadi Arsitek TNI

    Sowan ke Ketua DPD RI, Jenderal Andika Perkasa: Jalan Tuhan Saya Jadi Arsitek TNI

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima kunjungan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 November 2021. Ketua DPD RI mengucapkan selamat kepada Jenderal Andika Perkasa yang dipercaya menjabat Panglima TNI. “Saya dan DPD RI bersyukur Pak Andika menjadi Panglima […]

  • Ketua Dewan Pers Berpulang, IMO-Indonesia Turut Berdukacita

    Ketua Dewan Pers Berpulang, IMO-Indonesia Turut Berdukacita

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra. Diketahui, Azyumardi tutup usia pada Minggu, 18 September 2022, pukul 12.30 Waktu Kuala Lumpur. “Turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya prof Azyumardi Azra, tokoh pers nasional. Semoga almarhum husnul khotimah serta […]

  • Greysia Polii & Apriyani Rahayu Raih Emas, Presiden Selamat Via ‘Video Call’

    Greysia Polii & Apriyani Rahayu Raih Emas, Presiden Selamat Via ‘Video Call’

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melakukan video call ‘panggilan video’ dengan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, setelah pasangan ganda putri bulu tangkis Indonesia tersebut meraih medali emas di perhelatan olahraga akbar Olimpiade Tokyo 2020. Melalui panggilan video yang dilakukan Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021 tersebut, Presiden […]

expand_less