Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna mengendalikan sumber daya air rusak wilayah Sungai Benenain, Kabupaten Malaka, maka Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II menggelar sidang pleno I Tim Koordinasi (Timkor) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Benenain tahun 2021 dengan tema ‘Pengendalian Daya Rusak Air’ di aula Hotel King Star Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 27 September 2021.
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II yang telah menyelenggarakan dan memfasilitasi sidang TKPSDA WS Benenain tahun 2021.
“Dalam rapat pleno ini, kiranya tim koordinasi dapat membicarakan hal–hal penting, saling memberi informasi dan pikiran untuk pengelolaan wilayah sungai terutama pengendalian daya air rusak wilayah sungai Benenain. Oleh karena itu, nilai strategis dari tata kelola air diperhatikan betul sehingga apabila terjadi permasalahan dapat diselesaikan,” ungkap Bupati Belu.
Bupati dr. Agus Taolin menegaskan, kiranya tim koordinasi dapat berdiskusi secara baik agar menghasilkan pikiran strategis, memberikan masukan dan aspirasi bersama untuk mencapai kesepakatan dan keterpaduan menuju ke arah kemanfaatan sumber daya air.
Kasubag Umum dan TU Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, K.B.M.R. Lake, S.E., M.M. dalam sambutan virtualnya mengatakan, rapat koordinasi bertujuan mewujudkan pengelolaan sumber daya air terpadu dan berkualitas pada wilayah sungai sehingga diperlukan suatu wadah yang merupakan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat wilayah sungai untuk mengintegrasikan kepentingan, program dan rencana kegiatan berbagai sektor, wilayah dan para pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air di tingkat wilayah sungai.
K.B.M.R. Lake menambahkan, tugas Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Benenain bukan hanya membahas dan merekomendasikan pola pengelolaan sumber daya air, tetapi masih ada banyak hal, dan umumnya bukan hal yang mudah karena di dalamnya akan ditemukan berbagai kepentingan yang tidak selalu sejalan.
“Oleh karena itu, wadah koordinasi yang sudah terbentuk agar dapat dimanfaatkan sebaik–baiknya oleh setiap anggota TKPSDA WS Benenain sebagai tempat menyelesaikan permasalahan, keluhan dan aspirasi guna dibahas bersama untuk mencapai kesepakatan dan keterpaduan menuju ke arah kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan,” tukasnya. (*)
Berita + foto: (*/Kominfobelu – Ana Ukat)
Editor: Herminus Halek