Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kasus Tanah Gedung Pramuka & SLB Kupang, Yafet Rissy : Jubir Esau Konay “Kebakaran Jenggot”

Kasus Tanah Gedung Pramuka & SLB Kupang, Yafet Rissy : Jubir Esau Konay “Kebakaran Jenggot”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pengacara andal yang berhasil memenangkan kasus gugatan sengketa Pilkada Sabu Raijua hingga pasangan Orient P Riwu Kore dan Thobias Ully terdiskualifikasi; Yafet Y. W. Rissy, S.H, M.Si, LLM, PhD. menegaskan bahwa kliennya Vredy Kolloh selaku ahli waris dari Karel B. S. Kolloh tidak pernah ada sengketa atau permasalahan apa pun dengan Esau Konay.

Kepada Garda Indonesia pada Selasa malam, 9 November 2021, Pengacara yang akrab disapa AFHEAD ini pun menekankan obyek tanah yang digugat Vredy Kolloh merupakan tanah milik keluarga Kolloh At uf (bahasa Dawan Timor artinya turun temurun). “Obyek tanah Gedung Pramuka dan SLB milik sah keluarga Kolloh At uf. Jadi ini masalah keluarga Kolloh At uf dengan Gubernur NTT, bukan dengan keluarga Esau Konay,” tegasnya.

Yafet Rissy pun menegaskan akan melaporkan juru bicara (jubir) Esau Konay, Marthen Soleman Konay dengan dugaan telah menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik terkait gugatan Vredy Kolloh kepada Gubernur NTT perihal kepemilikan tanah Gedung Kwarda Pramuka NTT.

Menurut Yafet Rissy, gugatan Vredy Kolloh kepada Gubernur NTT tidak ada sangkut paut dengan Keluarga Esau Konay dan ahli warisnya. “Lalu, mengapa Marthen Soleman Konay Jubir keluarga Esau Konay seperti kebakaran jenggot memberikan pernyataan bahkan mempublikasi bahwa Vredy Kolloh tidak punya legal standing terhadap obyek yang menjadi gugatan,” tanyanya.

Yafet Rissy membantah Vredi Kolloh memalsukan dokumen terkait sengketa dengan Undana. Laporan keluarga Konay di Polda NTT telah dihentikan tahun 2019 di tingkat penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti.

“Lalu, di mana pemalsuan dokumennya?Atas dasar itulah, maka saya selaku kuasa hukum dari Vredy Kolloh akan segera melaporkan Marthen Soleman Konay yang mengaku sebagai jubir Esau Konay, karena telah menyebarkan berita bohong,” tegas Yafet Rissy.

Yafet pun menyampaikan secara gamblang bahwa sesuai dengan surat dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Direktorat Reserse Kriminal Umum kepada saudara Ferdinand Konay Nomor B/519/X/2019/Ditreskrimum perihal perkembangan hasil penyelidikan, pada poin 3 secara jelas menyebutkan bahwa adapun alasan penghentian penyelidikan terhadap laporan saudara Ferdinand Konay) setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi terlapor serta bukti – bukti yang ada bahwa tidak cukup bukti” yang mendukung bahwa kasus tersebut adalah kasus “pemalsuan”.

Dalam surat tersebut, imbuh Yafet Rissy, sudah sangat jelas bahwa Polda NTT dalam hal ini Ditreskrimum pada tahun 2019 telah menghentikan laporan tudingan dugaan pemalsuan yang dilaporkan oleh Ferdinand Konay karena tidak cukup bukti.

“Lantas kenapa sekarang jubir Esau Konay berkoar- koar di media terkait pemalsuan dan mempersoalkan mengenai legal standing?, sekali lagi saya tegaskan gugatan kami terhadap Gubernur NTT sudah masuk di Pengadilan Negeri Kupang, soal legal standing gugatan adalah urusan pengadilan bukan urusan Jubir Esau Konay” terang Yafet Rissy sembari menegaskan kalau keluarga Esau Konay merasa bahwa tanah gedung Kwarda Pramuka dan SLB adalah miliknya, silakan gugat ke pengadilan, bawa semua bukti asli ke pengadilan, biar semua jelas di pengadilan.

“Ahli waris dari keluarga Kolloh At uf punya bukti sah kepemilikan lahan tanah di Gedung Pramuka dan SLB, karena itu menggugat Gubernur NTT yang hingga saat ini belum membayar ganti rugi tanah kepada keluarga Kolloh At uf,” tandas Yafet Rissy.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama (*/koleksi pribadi)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

    MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan sengketa Pilkada Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021, menjatuhkan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020, diajukan oleh Ir. Takem Irianto Radja Pono, M.Si. dan Ir. Herman Hegi Radja Haba terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, beralamat […]

  • Bertengger Peringkat 469 Dunia, PLN Tembus Fortune Global 500

    Bertengger Peringkat 469 Dunia, PLN Tembus Fortune Global 500

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Capaian ini memperkuat kedudukan PLN sebagai perusahaan utilitas terbesar di Asia Tenggara dan semakin mengukuhkan posisinya dalam kancah bisnis global.   Jakarta | PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia! Capaian ini menjadikan PLN sebagai perusahaan utilitas satu-satunya di Asia Tenggara yang berhasil […]

  • Di Tengah Pandemi, 50 KK Jemaat Eklesia  Dapat Sembako dari Anita Gah

    Di Tengah Pandemi, 50 KK Jemaat Eklesia Dapat Sembako dari Anita Gah

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 50 dari 70 Kepala Keluarga (KK) dari Jemaat Eklesia Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara (NTT) memperoleh bantuan sembako dari anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah pada Minggu, 3 Mei 2020 pukul 16.00 WITA—selesai. Mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak interaksi […]

  • Pemprov NTT Jaring UMKM, Dinas Koperasi Kabupaten Belu Segera Sensus UMKM

    Pemprov NTT Jaring UMKM, Dinas Koperasi Kabupaten Belu Segera Sensus UMKM

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung koperasi tingkat kabupaten dengan menjaring usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Belu. Kegiatan dengan tema ‘Temu Kemitraan UMKM’, dilaksanakan di aula Hotel Nusantara II Atambua pada Senin, 20 September 2021. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Belu, Elfridus Hale di sela–sela kegiatan mengungkapkan, untuk […]

  • Tahun 2020, Kadin Indonesia Bidik 20.000 UMKM Untuk Naik Kelas

    Tahun 2020, Kadin Indonesia Bidik 20.000 UMKM Untuk Naik Kelas

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelaku usaha di Indonesia berdasarkan data Kemenkop 2017 berjumlah 62,9 juta, di mana 99,99% adalah pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil & Menengah). Dalam 10 tahun terakhir, secara persentase, jumlah pelaku usaha UMKM tidak menunjukkan peningkatan kelas secara signifikan. Dari jumlah total pelaku usaha UMKM, di mana 98,7% adalah usaha Mikro. […]

  • Ini Alasan Jokowi Pilih dr. Terawan, Tito, Burhanudin & Yasonna Jadi Menteri

    Ini Alasan Jokowi Pilih dr. Terawan, Tito, Burhanudin & Yasonna Jadi Menteri

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada Kamis, 24 Oktober 2019 sore, didampingi Mensesneg Pratikno, Presiden Jokowi membuka alasan pemilihan anggota Kabinet Indonesia Maju kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta. Usai memanggil satu persatu dan memperkenalkan kepada wartawan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada telah mengangkat dan mengambil sumpah para menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Jakarta, […]

expand_less