Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Dipanggil Polisi

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Dipanggil Polisi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
  • visibility 130
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Sabtu 1 Januari 2022.

Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisc pada klaster Bandung.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada Senin, 3 Januari 2022.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenun Motif Sepe Ikon Kota Kupang Dipajang di ‘Exotic Tenun Fest’

    Tenun Motif Sepe Ikon Kota Kupang Dipajang di ‘Exotic Tenun Fest’

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Tenun Motif Sepe sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) personal hasil karya dari Ketua Dekranasda, Hilda Manafe bersama penenun dari Penkase, dipajang dan dipromosikan saat Exotic Tenun Fest yang dihelat oleh Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTT, di Gedung Dekranasda Provinsi NTT, pada Senin, […]

  • Krisis Pangan Bakal Melanda Dunia, Bank NTT Siap Strategi

    Krisis Pangan Bakal Melanda Dunia, Bank NTT Siap Strategi

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Lewoleba, Garda Indonesia | Konflik antara negara-negara produsen pangan terbesar dunia kian berdampak pada stabilitas pangan internasional. Bahkan kondisi ini kian memburuk sehingga ancaman krisis pangan dan energi di depan mata. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyampaikan sinyal bahwa pada tahun 2023 mendatang, akan terjadi krisis pangan besar-besaran bakal melanda dunia. Hal ini disampaikannya dalam […]

  • KemenPPPA & UNFPA Rumuskan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

    KemenPPPA & UNFPA Rumuskan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Indonesia menduduki peringkat ke 7 di dunia dan ke 2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi. Selain memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perkawinan anak juga memengaruhi Indeks Kedalaman Kemiskinan. Dalam upaya menekan angka perkawinan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama The United Nations Population Fund (UNFPA) mengadakan […]

  • Hapus Kekerasan di Sekolah Melalui Disiplin Positif

    Hapus Kekerasan di Sekolah Melalui Disiplin Positif

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Berau-Kaltim,gardaindonesia.id – Tingkat kekerasan pada anak sudah sangat mengkuatirkan. Hasil penelitian Plan International dan ICRW tahun 2015 menunjukkan bahwa 84% pelajar di Indonesia pernah mengalami kekerasan di sekolah. Sedangkan catatan KPAI, 1700-an kasus kekerasan pada anak terjadi setiap tahunnya. Faktanya, cukup banyak dari kasus kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum guru. Motifnya, menjadikan hukuman yang dibungkus […]

  • Tiba pukul 13.24 Wita, Viktor Laiskodat disambut Natoni Helong

    Tiba pukul 13.24 Wita, Viktor Laiskodat disambut Natoni Helong

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Gardaindonesia.id-Tepat Pukul 13.24 Wita, Kamis/6 September 2018, pesawat khusus milik Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mendarat di Bandara El Tari Kupang. Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan Ibu, menyambut di tangga pesawat. Dengan mengenakan pakaian kebesaran Gubernur, Viktor Laiskodat tampak berwibawa dengan didampingi Ibu Julie Sutrisno Laiskodat dengan balutan kebaya tenun merah. Viktor Laiskodat […]

  • Workshop Analis Pertahanan Negara, Dukung Kinerja Kementerian Pertahanan

    Workshop Analis Pertahanan Negara, Dukung Kinerja Kementerian Pertahanan

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta , Garda Indonesia | Kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan PP Manajemen PNS diatur secara jelas dan tegas, di mana jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jadi dengan demikian, posisi dan peran dari jabatan fungsional ini, strategis sebagai […]

expand_less