Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » KemenPPPA & UNFPA Rumuskan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

KemenPPPA & UNFPA Rumuskan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Indonesia menduduki peringkat ke 7 di dunia dan ke 2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi. Selain memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perkawinan anak juga memengaruhi Indeks Kedalaman Kemiskinan. Dalam upaya menekan angka perkawinan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama The United Nations Population Fund (UNFPA) mengadakan workshop “Rumusan Strategi Model Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah”, (Jumat,16/11/18) yang menghadirkan praktik – praktik terbaik dari beberapa daerah terkait upaya perkawinan anak. Sehingga nantinya daerah-daerah lain di Indonesia dapat mengadopsi upaya pencegahan perkawinan anak.

“Siapapun calon pengantinnya, baik salah satu, maupun kedua mempelai yang masih berusia anak, merupakan bentuk pelanggaran hak anak. Pelanggaran hak anak juga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Perkawinan anak, selain mengancam kegagalan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga memiliki korelasi yang postif dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan. Dari segi pendidikan, pasti banyak anak yang putus sekolah karena sebagian besar anak yang menikah dibawah usia 18 tahun tidak melanjutkan sekolahnya. Perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan ibu dan anak. Jika usia anak telah mengalami kehamilan, maka mempunyai resiko kesehatan yang lebih besar terhadap angka kematian ibu dan anak dibandingkan orang dewasa karena kondisi rahimnya rentan. Sementara, dampak ekonominya adalah munculnya pekerja anak. Anak tersebut harus bekerja untuk menafkahi keluarganya, maka ia harus bekerja dengan ijazah, keterampilan, dan kemampuan yang rendah, sehingga mereka akan mendapatkan upah yang rendah juga,” pungkas Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Lenny Rosalin.

Peneliti sekaligus dosen Universitas Paramadina Suraya, mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak, antara lain ekonomi keluarga; utang keluarga yang dibebankan pada anak perempuan yang dianggap sebagai aset; pendidikan rendah; pendapatan rendah; interpretasi agama dan keluarga; serta stereotip pada anak perempuan. Fenomena lainnya yang menyebabkan tingginya angka perkawinan anak adalah tingginya tingkat kehamilan di kalangan perempuan muda.

Berbagai upaya dan strategi perubahan telah dilakukan Kemen PPPA sejak tahun 2010. Salah satu strategi yang dilakukan oleh Kemen PPPA bersama The United Nations Population Fund (UNFPA) adalah melakukan pendokumentasian praktik terbaik terkait pencegahan perkawinan anak di 5 kabupaten di Indonesia, yakni Rembang, Gunung Kidul, Lombok Utara, Maros, dan Pamekasan. Lima kabupaten tersebut terpilih karena berbagai alasan, diantaranya mampu menekan masalah perkawinanan anak, memiliki angka perkawinan anak yang rendah dan praktik terbaik dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Baca juga

http://gardaindonesia.id/2018/11/08/teh-kelor-suguhan-resmi-bagi-tamu-pemerintah-provinsi-ntt/

Hasil pendokumentasian memperlihatkan bahwa lima kabupaten tersebut memiliki komitmen yang tinggi dalam mencegah perkawinan anak, mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga masyarakatnya. Kabupaten Rembang, Gunung Kidul dan Lombok Utara menjadikan program pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu prioritas daerah dan harus dilaksanakan oleh perangkat daerah sekaligus diperkuat oleh kelompok perlindungan anak yang dibentuk dari level desa hingga kabupaten. Prioritas tersebut juga didukung dalam pengalokasian anggaran kegiatan perangkat daerah hingga desa. Kabupaten Rembang juga telah mengambil langkah koordinasi PUSPAGA dan Pengadilan Agama dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Rembang.

Terobosan yang sangat baik juga dilakukan oleh Kabupaten Pamekasan sebagai daerah religius dengan jumlah pesantren yang cukup banyak. Tokoh agama ikut menjadi aktor penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Beberapa pesantren juga menambah satu tahun masa pembelajaran untuk menyelesaikan kitab yang berisi tentang pembelajaran keluarga. Sedangkan Kabupaten Maros terus berusaha mendorong kebijakan daerah terhadap perlindungan anak.

“Sudah menjadi tugas kita semua untuk memutus lingkaran setan perkawinan anak. Perkuatlah upaya – upaya saling berbagi pengalaman – pengalaman terbaik upaya pencegahan perkawinan anak dan jadikanlah hal tersebut sebagai benteng pertahanan untuk menyelamatkan IPM, serta perempuan dan anak secara keseluruhan. Kemen PPPA bersama UNFPA akan mengembangkan langkah lebih lanjut dengan membuat rumusan strategi model pencegahan perkawinan anak menggunakan berbagai pendekatan dan praktik terbaik yang telah dilakukan kelima daerah tersebut. Kami berharap rumusan strategi model tersebut sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan pendekatan setiap daerah di Indonesia untuk dapat diadopsi,” tutup Lenny. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau PLTP Mataloko, Gubernur NTT Ingatkan Dampak Lingkungan

    Tinjau PLTP Mataloko, Gubernur NTT Ingatkan Dampak Lingkungan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena menegaskan agar kehadiran proyek PLTP di wilayah Mataloko ini betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak meninggalkan catatan buram soal lingkungan.   Bajawa | Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam kesempatan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Ngada pada Selasa, 15 Juli 2025), meninjau lokasi geotermal di Desa Ulubelu, Mataloko, Kabupaten Ngada. Turut hadir […]

  • Imbas Demonstrasi Anarkis, 5 Daerah Berlakukan Belajar Online

    Imbas Demonstrasi Anarkis, 5 Daerah Berlakukan Belajar Online

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Selain sekolah, sejumlah perguruan tinggi juga memilih melaksanakan perkuliahan secara online sebagai langkah antisipasi agar keamanan proses belajar mengajar tetap terjaga.   Jakarta | Gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI berdampak luas ke sejumlah daerah. Hingga 1 September, situasi masih belum stabil sehingga beberapa pemerintah daerah memutuskan siswa […]

  • Gubernur NTT Minta Bupati & Wali Kota Hadir di Tengah Masyarakat

    Gubernur NTT Minta Bupati & Wali Kota Hadir di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada rapat yang dilaksanakan secara virtual di aula rumah jabatan Gubernur NTT pada Minggu, 20 Desember 2020, dalam Rangka HUT ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam arahannya menyampaikan pada para Bupati dan Wali Kota untuk bekerja lebih giat dan bersinergi dengan baik untuk mendukung pembangunan […]

  • Pengaduan dan Penanganan Masalah Perempuan & Anak Belum Imbang

    Pengaduan dan Penanganan Masalah Perempuan & Anak Belum Imbang

    • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Kerap menerima pengaduan masyarakat yang beragam terkait urusan perempuan dan anak di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)-Deputi Pengaduan Masyarakat, maka Kepala Bidang Pelayanan Publik, Aparatur, dan Ketenagakerjaan Kementerian Sekretariat Negara melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPPA. Diterima oleh Bidang Hukum dan Pengaduan Masyarakat (PM) Kementerian PPPA; Kepala Bidang Pelayanan Publik, Aparatur, dan Ketenagakerjaan […]

  • PRB 2019 : Keluarga Tangguh Bencana, Pilar Pengurangan Risiko Bencana

    PRB 2019 : Keluarga Tangguh Bencana, Pilar Pengurangan Risiko Bencana

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Pangkal Pinang, Garda Indonesia | Keluarga Tangguh Bencana (Katana) merupakan mikrokosmos dari penanggulangan bencana. Dalam konteks bencana, keluarga menjadi fokus inti. Diharapkan dalam upaya peningkatan ketangguhan bencana dan ketahanan terhadap bencana, konsepsi katana menjadi penting yang dapat dikembangkan dan diterapkan secara terus menerus. Konsepsi Katana dibahas dalam peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2019 di […]

  • ‘Hela Keta’ Tradisi Orang Timor Tengah Utara

    ‘Hela Keta’ Tradisi Orang Timor Tengah Utara

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Hela Keta adalah sebutan bahasa Dawan Timor yang bermakna “buka jalan”. Hela Keta merupakan tradisi adat  istiadat orang Timor di wilayah administratif Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). ‘Hela Keta’ sering diartikan oleh tua-tua adat sebagai simbol yang memiliki makna yang besar. Makna yang penting itu, sebagai […]

expand_less