Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
  • visibility 34
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna memulihkan kerugian keuangan negara. Hal itu disampaikan ketua KPK, H. Firli Bahuri dalam pelaporan kinerja bidang Penindakan dan Eksekusi Semester I tahun 2022.

“Kami menyampaikan bahwa KPK terus berkomitmen dan berupaya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan berdaya guna,” ungkap Firli dalam keterangannya, pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Dikatakan Firli, penegakkan hukum tindak pidana korupsi ini tidak sekadar bertujuan memberikan efek jera bagi para pelakunya, tapi juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat korupsi melalui asset recovery.

“KPK melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi terus menyinergikan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan dengan menitikberatkan pada lima fokus area sebagaimana tercantum dalam renstra KPK 2019—2023, yakni korupsi pada sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik,” paparnya.

Di samping itu, ungkap Firli Bahuri, selama Semester I-2022, KPK telah menerbitkan 61 sprindik, dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar 313,7 miliar rupiah. KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera, yakni dengan tindak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

“KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK tetap menekankan pada upaya penindakan, dengan secara simultan melakukan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” terang Firli.

Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan.

“Rinciannya, terdapat 66 Penyelidikan, 60 Penyidikan, 71 Penuntutan, 59 perkara Inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara. Dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan,” urai Firli Bahuri.

Adapun rincian dari kegiatan penyidikan pada semester I tahun 2022 adalah sebanyak 99 kasus yang sedang berjalan dengan rincian 63 kasus merupakan carry over dan 36 kasus dengan 61 sprindik yang diterbitkan selama semester 1 tahun 2022.

Sepanjang semester I 2022, melalui unit labuksi, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar 313,7 miliar rupiah. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan aset recovery yang dicapai KPK pada semester I tahun 2021 sebesar 171,23 miliar rupiah.

“Rincian asset recovery hingga semester I 2022 terdiri dari 248,01 miliar rupiah berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan, 41,5 miliar rupiah berupa pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU dan 24,2 miliar rupiah dari penetapan status penggunaan dan hibah,” papar Ketua KPK Firli Bahuri.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bupati TTS Tetapkan Rabies Sebagai Kejadian Luar Biasa

      Bupati TTS Tetapkan Rabies Sebagai Kejadian Luar Biasa

      • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
      • account_circle Penulis
      • visibility 47
      • 0Komentar

      Loading

      SoE, Garda Indonesia | Dua hari belakangan, publik media sosial dihebohkan dengan peristiwa fenomenal, “gigitan anjing” kepada salah satu warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Kejadian gigitan anjing tersebut pada Minggu, 2 April 2023 pukul 01.00 WITA, menimpa warga RT 04 RW 02 Nitana, […]

    • Poltekkes Kemenkes Kupang Edukasi Kelor & Jahe Merah Cegah Covid-19

      Poltekkes Kemenkes Kupang Edukasi Kelor & Jahe Merah Cegah Covid-19

      • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
      • account_circle Penulis
      • visibility 33
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang, Garda Indonesia | Pada 31 Desember 2019, WHO China Country Office melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui etiologinya di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Kemudian pada 7 Januari 2020, didentifikasi pneumonia yang tidak diketahui etiologinya tersebut sebagai jenis baru coronavirus (coronavirus diseas [COVID-19]). Pada tanggal 30 Januari 2020 WHO telah menetapkan sebagai Public Health […]

    • Doktor Kedua Ilmu Peternakan Pascasarjana Undana Dikukuhkan

      Doktor Kedua Ilmu Peternakan Pascasarjana Undana Dikukuhkan

      • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 38
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, gardaindonesia.id |Sidang promosi doktor program studi S3 Ilmu Peternakan pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Rabu/30/1/2019 pukul 10.00—12.35 WITA, berhasil meneguhkan Gemini Ermiani Mercurina Malelak sebagai Doktor Perempuan Kedua Ilmu Peternakan. Mengangkat judul disertasi ‘Optimalisasi Kualitas Se’i Yang Diolah dari Daging Sapi Bali Betina Afkir dengan Skor Kondisi Tubuh dan Teknik Pengolahan Berbeda’, promovenda […]

    • Menteri Pertanian Disorot Bandingkan Harga Beras dengan Jepang

      Menteri Pertanian Disorot Bandingkan Harga Beras dengan Jepang

      • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
      • account_circle Penulis
      • visibility 55
      • 0Komentar

      Loading

      Amran menegaskan pemerintah melalui Kementan terus bekerja keras menurunkan harga beras melalui operasi pasar yang gencar. Hingga saat ini, harga beras telah turun di 13 provinsi.   Jakarta | Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman buka suara menanggapi sorotan netizen soal pernyataannya yang membandingkan kenaikan harga beras di Indonesia dan Jepang. Menurut Amran, perbandingan itu dimaksudkan […]

    • Jalin Kerja Sama Biznet, Pemkot Kupang Sedia WiFi Gratis di Rumah Ibadah

      Jalin Kerja Sama Biznet, Pemkot Kupang Sedia WiFi Gratis di Rumah Ibadah

      • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 40
      • 0Komentar

      Loading

      Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang berkomitmen untuk melanjutkan program Smart City yang telah diluncurkan sejak tahun 2019 lalu. Hal ini terbukti dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Kupang dan pihak Biznet, perusahaan yang bergerak dalam hal penyediaan infrastruktur digital terintegrasi di Indonesia. Kerja sama dilaksanakan untuk menghadirkan […]

    • Tahap I, 328 Pejuang Eks Timor Timur Terima Piagam & Pin Bela Negara

      Tahap I, 328 Pejuang Eks Timor Timur Terima Piagam & Pin Bela Negara

      • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 32
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Mulai saat ini,  saya tidak mau dengar lagi bahwa ini bekas pejuang Timor-Timur. Tetapi Anda adalah Warga Negara Republik Indonesia, titik!. Tidak boleh ada dikotomi di NTT,  ini berasal dari ini, itu dari situ. Anda adalah WNI yang berdomisili di NTT dan menjadi penduduk NTT,” tegas Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef […]

    expand_less