Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
  • visibility 165
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna memulihkan kerugian keuangan negara. Hal itu disampaikan ketua KPK, H. Firli Bahuri dalam pelaporan kinerja bidang Penindakan dan Eksekusi Semester I tahun 2022.

“Kami menyampaikan bahwa KPK terus berkomitmen dan berupaya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan berdaya guna,” ungkap Firli dalam keterangannya, pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Dikatakan Firli, penegakkan hukum tindak pidana korupsi ini tidak sekadar bertujuan memberikan efek jera bagi para pelakunya, tapi juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat korupsi melalui asset recovery.

“KPK melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi terus menyinergikan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan dengan menitikberatkan pada lima fokus area sebagaimana tercantum dalam renstra KPK 2019—2023, yakni korupsi pada sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik,” paparnya.

Di samping itu, ungkap Firli Bahuri, selama Semester I-2022, KPK telah menerbitkan 61 sprindik, dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar 313,7 miliar rupiah. KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera, yakni dengan tindak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

“KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK tetap menekankan pada upaya penindakan, dengan secara simultan melakukan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” terang Firli.

Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan.

“Rinciannya, terdapat 66 Penyelidikan, 60 Penyidikan, 71 Penuntutan, 59 perkara Inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara. Dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan,” urai Firli Bahuri.

Adapun rincian dari kegiatan penyidikan pada semester I tahun 2022 adalah sebanyak 99 kasus yang sedang berjalan dengan rincian 63 kasus merupakan carry over dan 36 kasus dengan 61 sprindik yang diterbitkan selama semester 1 tahun 2022.

Sepanjang semester I 2022, melalui unit labuksi, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar 313,7 miliar rupiah. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan aset recovery yang dicapai KPK pada semester I tahun 2021 sebesar 171,23 miliar rupiah.

“Rincian asset recovery hingga semester I 2022 terdiri dari 248,01 miliar rupiah berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan, 41,5 miliar rupiah berupa pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU dan 24,2 miliar rupiah dari penetapan status penggunaan dan hibah,” papar Ketua KPK Firli Bahuri.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Teknologi Geocaching, Upaya Mendongkrak Wisata Sejarah Bung Karno di Ende

      Teknologi Geocaching, Upaya Mendongkrak Wisata Sejarah Bung Karno di Ende

      • calendar_month Kam, 6 Des 2018
      • account_circle Penulis
      • visibility 151
      • 0Komentar

      Loading

      “Aku Melihat Indonesia” Puisi Bung Karno Denpasar, gardaindonesia.id | Setiap daerah pasti memiliki sejarah yang memiliki arti penting hingga saat ini. Sejarah merupakan tolok ukur yang dapat mengkaji segala hal, baik yang sudah terjadi beberapa masa lampau maupun memprediksi masa yang akan datang. Dengan adanya sejarah, maka bangunan atau peristiwa tertentu dapat diketahui asal-muasalnya. Sangatlah […]

    • Gubernur Viktor Pinta Dana KUR 2019 Dinaikkan Hingga Rp 3 Triliun

      Gubernur Viktor Pinta Dana KUR 2019 Dinaikkan Hingga Rp 3 Triliun

      • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 423
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT menyatakan, keberadaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) berdaya guna untuk meningkatkan perekonomian di NTT. Kalangan perbankan diharapkan dapat menambah jumlah penyaluran KUR kepada masyarakat. “KUR kita di NTT sekarang baru mencapai Rp. 1 triliun lebih. Jumlah ini masih tergolong kecil, belum terlalu besar. Kita ingin mendorong agar […]

    • Cegah Covid Pasca-Lebaran, Bupati/Wabup Belu Rapat Virtual Bersama Presiden

      Cegah Covid Pasca-Lebaran, Bupati/Wabup Belu Rapat Virtual Bersama Presiden

      • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 187
      • 0Komentar

      Loading

      Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, Finasim dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M., mengikuti rapat virtual melalui Video Conference (Vicon) di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 17 Mei 2021, pukul 15.00 WITA. Rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut […]

    • Sanksi PAW Bagi Yezkial Loudoe? Badan Kehormatan: Jika Pelanggaran Berat

      Sanksi PAW Bagi Yezkial Loudoe? Badan Kehormatan: Jika Pelanggaran Berat

      • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 134
      • 0Komentar

      Loading

      Kota Kupang, Garda Indonesia | Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang sedang memproses mosi tidak percaya dari 5 (lima) fraksi kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkial Loudoe dan secara administrasi (dokumen dan kartu tanda penduduk [KTP]) telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Demikian dinyatakan oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, Adolf […]

    • PLN NTT Kirim Tim ‘Pasukan Terang’ Bantu Korban Bencana Sumatra

      PLN NTT Kirim Tim ‘Pasukan Terang’ Bantu Korban Bencana Sumatra

      • calendar_month Jum, 5 Des 2025
      • account_circle Penulis
      • visibility 436
      • 0Komentar

      Loading

      Saat ini, tim relawan PLN NTT telah berada di Provinsi Aceh dan bergabung bersama tim relawan PLN dari seluruh Indonesia untuk bekerja keras memulihkan jaringan kelistrikan yang vital.   Kupang | Sebagai wujud nyata kepedulian kemanusiaan dan solidaritas nasional, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) dengan sigap memberangkatkan tim Emergency […]

    • DPR Tak Kenal Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Gajian Terus

      DPR Tak Kenal Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Gajian Terus

      • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
      • account_circle Penulis
      • visibility 180
      • 0Komentar

      Loading

      Said Abdullah menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) maupun Tata Tertib DPR, tidak ada istilah anggota DPR nonaktif.   Jakarta | Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh fraksinya buntut kontroversi di tengah masyarakat ternyata tetap menerima gaji penuh. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said […]

    expand_less