Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ratusan Kilogram Narkotika dari 13 Kasus Dimusnahkan Bareskrim Polri

Ratusan Kilogram Narkotika dari 13 Kasus Dimusnahkan Bareskrim Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Jenderal Tindak Pidana Narkoba, Mabes Polri memusnahkan total ribuan gram narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto pada Rabu, 24 Agustus 2022. Acara pemusnahan barang bukti yang disita tim Direktorat Narkotika Mabes Polri itu di pimpin langsung Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi.

Sebelum pemusnahan, Kombes Pol Jayadi menegaskan bahwa pemusnahan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidik Polri terhadap pengelolaan barang bukti sitaan. “Kami ingin tekankan, pertama, kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas para penyidik yang tangani tindak pidana narkotika, khususnya terkait dengan pengelolaan barang bukti. Sehingga apa yang kita lakukan siang hari ini merupakan bentuk transparansi,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu, 24 Agustus 2022.

Adapun barang bukti yang disita dan dimusnahkan itu yakni sabu-sabu sebanyak 8.742 gram atau setara 8.7 kilogram, kemudian ganja sebanyak 295.363 gram dan ekstasi 29.083 butir. Semuanya merupakan barang bukti dari 13 kasus yang ditangani Direktorat Narkotika Mabes Polri dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang, 2 di antaranya perempuan. 13 orang orang dihadirkan dalam pemusnahan itu.

“Pemusnahan barbuk (barang bukti, red) merupakan perintah UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tatkala penyidik lakukan penyitaan barbuk narkotika, apabila administrasinya sudah diselesaikan maka sesegera mungkin dilakukan pemusnahan. Ini juga bentuk transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dari direktorat 4 tindak pidana narkotika Bareskrim Polri,” ujarnya.

Kombes Pol Jayadi pun mengungkapkan, ada 13 kasus yang mereka tangani yang terkait langsung dengan barang haram yang dimusnahkan.

Pertama, dari laporan polisi (LP) nomor 245 tanggal 25 Mei 2022 dengan barang bukti berupa ganja yang disita dari M. Qadafi, Eka Yunis dan Didit Muya dengan tempat kejadian perkara (TKP) di bogor dan sekitarnya.

Kedua, LP nomor 281 tanggal 15 Juni 2022 dengan narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.399 butir yang disita dari Agung Sulistyo dengan TKP di Depok.

Ketiga, LP nomor 338 tanggal 30 Juni 2022 dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 15.416 gram dan disita dari tersangka Irian dan kawanannya di Jakarta Utara dan Bekasi.

Keempat, LP nomor 355 tanggal 8 Juli 2022 dengan jenis narkotika ganja sebanyak 117.16 gram yang disita dari tersangka Eva Fatimah dan kawanannya di pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kelima, LP nomor 357 tanggal 11 Juli 2022 jenis sabu-sabu sebanyak 2.880 gram yang disita dari Samsul dan kawanannya di Dusun Selanga, Aceh.

Keenam, LP nomor 0381 tanggal 15 Juli 2022 dengan barang sitaan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 580 gram yang disita dari tersangka Pratama dengan TKP di Kantor Pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang. Sementara tersangka untuk kasus ke tujuh dan delapan, kata dia, tersangkanya sedang dalam pengejaran.

Kesembilan, LP nomor 407 tanggal 20 Juli 2022. Jenis narkotika sabu-sabu yang disita sebanyak 1.109 gram disita dari tersangka bernama Ramadhan dan kawannya dengan TKP di loket PO Handoyo Jalan Lingkar Barat, Jambi.

Kesepuluh, LP nomor 409 tanggal 24 Juli 2022 Narkotika yang disita jenis ganja seberat 94.758 gram dari TSK Caisar dan kawanannya dengan TKP pelabuhan Bakauheni, dan Parkiran Aceh Cargo di Jakarta Timur

Kesebelas, LP nomor 421 tanggal 31 Juli 2022 jenis ekstasi sebanyak 13.502 butir disita dari tersangka Irwansyah Saputra dkk, TKP ada dua. Pertama, di jalan pramuka kartiasa cirebon, Jabar. TKP Kedua: jalan Jati IX sungai bambu Tanjung Priok.

Keduabelas, LP nomor 459 tanggal 12 Agustus 2022 dengan jenis ganja sebanyak 55.083 gram disita dari tersangka Ahmad Ismail dengan TKP Jalan Soekarno-Hatta Banda Aceh.

Ketigabelas; terkait barang temuan seberat 2.500 gram jenis sabu yang diamankan di Kantor Pos Jakarta Pusat.

“Dari jumlah barang bukti total baik jenis sabu, ekstasi, ganja itu total jiwa yang dapat kita selamatkan adalah 459. 414 jiwa yang bisa kita selamatkan dari dampak peredaran Narkotika yang kami sita itu,” ungkapnya.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga ASKAB PSSI Dipastikan Tak Berlaga di ETMC XXXII Rote Ndao

    Tiga ASKAB PSSI Dipastikan Tak Berlaga di ETMC XXXII Rote Ndao

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Perhelatan El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXII di Kabupaten Rote Ndao dipastikan berjalan sesuai jadwal. Panitia pelaksana memastikan 26 kontingen akan mengambil bagian dalam turnamen sepakbola liga 3 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca-penetapan Rote Ndao sebagai tuan rumah dan panitia pelaksana bekerja all out guna menghadirkan keseluruhan Asosiasi […]

  • Anggota KORPRI Harus Berinovasi dan Mengubah Cara Kerja

    Anggota KORPRI Harus Berinovasi dan Mengubah Cara Kerja

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Presiden RI, Ir. Joko Widodo meminta segenap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) agar melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa. “Dengan teknologi yang semakin canggih, cara kerja kita juga harus berubah. Kecepatan merupakan faktor […]

  • 12 Kasus Positif Covid-19, Total 59 Kasus di Provinsi NTT, Pasien Sembuh 6 Orang

    12 Kasus Positif Covid-19, Total 59 Kasus di Provinsi NTT, Pasien Sembuh 6 Orang

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari hasil pemeriksaan 46 swab oleh Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. W. Z. Johannes Kupang, diketahui ada penambahan 12 kasus Positif Covid-19,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. dalam jumpa media pada Sabtu siang, 16 Mei 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/05/15/tambah-8-kasus-positif-covid-19-tiga-kasus-transmisi-lokal-di-kota-kupang/ […]

  • Patroli Berkuda Amankan KTT G20 di Nusa Dua Bali

    Patroli Berkuda Amankan KTT G20 di Nusa Dua Bali

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua, Garda Indonesia | Polri melalui Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri menerjunkan personel berkuda dalam pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua Bali pada 15—16 November 2022. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pasukan berkuda ini akan di tempatkan dalam pengamanan ring 1 di kawasan Nusa Dua, Bali. Kawasan […]

  • 15 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Laka Lena, Ini Daftar Namanya

    15 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Laka Lena, Ini Daftar Namanya

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena kepada para pejabat Eselon II yang telah dilantik agar meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik sebagai kunci utama mempercepat tercapainya visi, misi, dan seluruh program pembangunan.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena melantik 15 Pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Provinsi NTT pada Senin,19 Mei 2025 bertempat di Aula El […]

  • Perdana, Pesparani Katolik Tingkat Kota Kupang Wadah Menjalin Persaudaraan

    Perdana, Pesparani Katolik Tingkat Kota Kupang Wadah Menjalin Persaudaraan

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tingkat Kota Kupang didukung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dengan menggelontorkan dana sebesar Rp.460 juta. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man pada acara pembukaan pada Selasa, 5 November 2019. Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Kupang sekaligus Ketua LP3K Kota […]

expand_less