Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Lukas Enembe dan WTP 7 Kali Berturut-turut. ‘So What’!

Lukas Enembe dan WTP 7 Kali Berturut-turut. ‘So What’!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Lukas Enembe, Gubernur Papua ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lalu, Partai Demokrat bereaksi, beritanya begini, “Demokrat Bela Lukas Enembe yang Jadi Tersangka di KPK: 7 Kali Dapat WTP Berturut-turut. Kemudian dijawab KPK, “KPK: Penetapan Lukas Enembe sebagai Tersangka Berdasarkan Alat Bukti yang Cukup.”

Kita bertanya, apa hubungannya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan “prestasi” dapat WTP 7 kali berturut-turut?

Tidak ada!

Ya, tidak ada hubungannya sama sekali!

WTP itu singkatan dari Wajar Tanpa Pengecualian. Itu Opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Ada 4 kriterianya: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Diberi opini WTP lantaran laporan keuangannya dianggap memberi informasi yang bebas dari salah saji material. Ya, sajian yang material saja. Artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, organisasi itu dianggap telah mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Itu saja.

Maka, opini WTP itu tidak ada urusannya dengan praktik korupsi, oleh sebab catatan yang disajikan secara material bisa dipermak sedemikian rupa. Ah, semua sudah tahu sama tahu bukan? Ini batil bukan? Dan ini jahat bukan? Kita prihatin!

Soal tidak-adanya-hubungan antara WTP dengan praktik korupsi pernah saya buat catatannya, ada rekamannya di kanal youtube: https://www.youtube.com/watch?v=XKRoMaHWtlo  (Judulnya: APA ARTINYA STATUS WTP KALAU MASIH KORUPSI JUGA?).

Jadi memang mengherankan kalau Partai Demokrat masih juga memakai status WTP itu sebagai “tameng” pembenaran bahwa Lukas Enembe kok bisa dituduh korupsi padahal WTP loh… 7 kali lagi!

Kata Herzaky Mahendra Putra dari Partai Demokrat, “Yang kami tahu, Provinsi Papua selama dua periode dipimpin oleh Lukas Enembe mendapatkan predikat opini WTP dari BPK selama 7 kali berturut-turut. Pemeriksaan oleh BPK tentunya melalui proses yang sangat ketat dan terukur.”

Iya memang prosesnya ketat dan terukur untuk penyajian data yang material. Dan jangan lupa juga, dulu (April 2016) Ahok pernah “perang” (halusnya: berpolemik) dengan petinggi BPK Prof.Dr. H.Rizal Djalil, M.M. terkait kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras di tahun 2014. Kata BPK waktu itu merugikan negara sampai Rp191 miliar.

Rizal Djalil ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua BPK periode 28 April 2014 hingga 15 Oktober 2014.

Ahok berada di Gedung KPK sekitar 12 jam sampai akhirnya ia keluar tanpa rompi oranye! Bahkan dengan tertawa ia berceloteh, “Yang pasti saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran!” Wah!

Katanya, BPK juga minta Pemprov DKI membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras, dan Ahok menilai permintaan itu tidak mungkin bisa dilakukan. “Karena pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikin harus jual balik. Kalau jual balik mau enggak Sumber Waras beli harga baru? kalau pakai harga lama kerugian negara. Itu aja,” ujarnya. Nah kan!

Soal dugaan adanya “kongkalikong” auditor BPK dengan instansi yang diperiksanya bagaimana? Ah, soal ini mungkin pemakai rompi oranye bisa bantu jawab.

Ujung kisah Ahok versus Rizal Djalil adalah: Ahok sekarang jadi Komut Pertamina, sementara Rizal Djalil dijebloskan penjara lantaran korupsi.

WTP? So what!!! Apa artinya kalau masih korupsi juga.

Minggu, 18 September 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Ekologi Terjaga” DPRD NTT : PLTP Ulumbu Kebutuhan Masyarakat

    “Ekologi Terjaga” DPRD NTT : PLTP Ulumbu Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | Anggota Komisi II bidang Perekonomian DPRD NTT, Yohanes Rumat, mengungkapkan bahwa proyek strategis nasional pembangkit listrik tenaga panas bumi (PSN PLTP) Ulumbu beserta rencana pengembangannya di Poco Leok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan jawaban atas tantangan transisi energi di masa depan. “Setelah mendengar penjelasan komprehensif PLN, baik […]

  • Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita

    Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita Oleh Prof. Feliks Tans, M.Ed., Ph.D. (Sebuah Catatan Ringan Menyambut Belajar di Rumah) Pandemi penyakit virus korona sejak 2019 (Covid-19), Moga-moga segera bisa diatasi, mengharuskan banyak orang bekerja di/dari rumah. Termasuk jutaan pelajar kita di seluruh negeri ini. Mereka pun harus tinggal dan belajar di rumah. Dari hari ke hari. […]

  • Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI di WIPO Jenewa

    Menkumham Yasonna Laoly Pimpin Delegasi RI di WIPO Jenewa

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Jenewa – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13—24 Mei 2024. […]

  • Miris, Di Malaysia-Anak NTT Dijual 60 Ribu Ringgit

    Miris, Di Malaysia-Anak NTT Dijual 60 Ribu Ringgit

    • calendar_month Ming, 27 Mei 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Masalah Perdangangan Orang (Human Trafficking) Menjadi masalah kompleks, rumit dan melibatkan banyak pihak.  Jhon Seo, kontributor Tempo asal NTT yang mengikuti Exellent Investigation (Kompetisi Investigasi) terkait Perdagangan Orang (Human Trafficking) menuturkan secara singkat kepada para peserta Rapat Pimpinan Daerah (Rampimda) Partai Golkar NTT, Jumat /25 Mei 2018 di Hotel Swissbel Kristal Kupang. […]

  • Emosi Negatif Mempersulit Sudut Pandang

    Emosi Negatif Mempersulit Sudut Pandang

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Loading

    Emosi negatif tidak hanya terasa menyakitkan tetapi juga mengubah cara melihat dunia. Saat emosi menguasai pikiran sudut pandang menyempit tanpa disadari. Pada kehidupan sehari hari keputusan terburuk sering diambil saat emosi sedang tinggi. Marah membuat satu kalimat terdengar sebagai serangan. Takut mengubah kemungkinan menjadi ancaman. Kecewa membuat niat netral dibaca sebagai penolakan. Dunia terasa hitam […]

  • Dampak Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Kota Kupang Ditutup Selama 14 Hari

    Dampak Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Kota Kupang Ditutup Selama 14 Hari

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagai upaya pencegahan Covid-19, Pemerintah Kota Kupang melakukan pemantauan di sejumlah tempat hiburan malam, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi presiden, imbauan Gubernur NTT dan Wali Kota Kupang untuk menutup sementara tempat hiburan malam selama 14 hari. Aksi tersebut dipimpin langsung Pj. Sekda Kota Kupang Ir. Elvianus […]

expand_less