Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Merci Jone Ajak Musisi NTT Daftar Karya Cipta Lagu dan Musik

Merci Jone Ajak Musisi NTT Daftar Karya Cipta Lagu dan Musik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan bahwa kekayaan intelektual personal meliputi hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, serta kekayaan intelektual komunal meliputi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik dan Indikasi Geografis.

Demikian ditegaskan Merci Jone (sapaan akrab Kakanwil Kemenkumham NTT, red) saat membuka giat “Promosi dan Diseminasi Hak Cipta di Kota Kupang” pada Rabu, 21 September 2022 yang menghadirkan 2 (dua) narasumber yakni Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Agung Damar Sasongko dan Ketua LMK Prisindo, Marcell Siahaan.

Peserta terdiri dari Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu atau Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) NTT, Sekolah Musa (Multimedia untuk semua) Kota Kupang, Asosiasi Duta Wisata Indonesia (ADWINDO) Kota Kupang, musisi dan seniman. Acara pembukaan juga turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Garnadi dan Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo.

Kegiatan promosi dan diseminasi kali ini, ungkap Merci Jone, difokuskan pada hak cipta, khususnya terkait lagu dan musik yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai PP No.56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Menurut Merci Jone, pendaftaran hak cipta di NTT masih didominasi oleh karya ilmiah dan karya tulis dari kalangan perguruan tinggi. Sementara pendaftaran karya cipta berupa lagu dan musik masih sangat minim. Padahal sejatinya, NTT banyak menyimpan musisi dan pencipta lagu produktif dari kalangan generasi muda. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bahkan telah memberikan kemudahan berupa percepatan proses persetujuan hak cipta dengan waktu kurang dari 10 menit melalui POP-HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta).

“Hal ini perlu didorong agar para pencipta lagu dan musik segera mendaftarkan karya ciptanya di Kementerian Hukum dan HAM. Biayanya tidak mahal, tapi manfaatnya luar biasa,” jelasnya.

Merci Jone pun menandaskan, pencatatan data lagu dan musik pada pangkalan data kekayaan intelektual merupakan bukti kepemilikan dan pemegang hak, sekaligus menjadi salah satu persyaratan untuk penarikan royalti oleh LMKN yang nanti dibayarkan kepada pemilik hak cipta.

Sementara itu secara daring, Aktor dan Penyanyi Indonesia, Marcell Siahaan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Performer’s Rights Society of Indonesia (LMK Prisindo), Marcell menyampaikan materi untuk Musisi dan Penyanyi yang memiliki karya rekam “Mari Mengenal Royalti Hak Terkait untuk Pelaku Pertunjukan”.

“Kita perlu menghargai karya kita, mencintai karya-karya kita dan juga melakukan perlindungan terhadap karya-karya kita. Yang paling penting dan paling utama adalah bagaimana kita bisa mempunyai pencatatan atau pendokumentasian untuk setiap karya yang kita punya,” ujar pelantun “Firasat” ini.

Di era digital sekarang, lanjut Marcell, pendokumentasian karya harus dilakukan secara detail agar pencipta dapat memperoleh hak-hak sesuai kontribusinya. Ketika sebuah karya tercipta, semisal lagu, ada beberapa hak yang timbul yakni hak cipta dan hak terkait.

Selain itu, ungkap Marcell,  penyanyi atau pemusik atau pun pencipta lagu yang sudah memiliki karya rekam juga bisa mendapatkan royalti dari hak untuk mengumumkan (performing rights).(*)

Sumber (*/Rin/Humas Kumham NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarwa Gardu Induk Aceh Normal Lagi, PLN Pulihkan Distribusi ke Masyarakat

    Sarwa Gardu Induk Aceh Normal Lagi, PLN Pulihkan Distribusi ke Masyarakat

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Loading

    Pulihnya sistem kelistrikan Aceh didukung oleh penormalan menyeluruh pada sisi pembangkitan dan transmisi. Tonggak penting pemulihan adalah dengan beroperasinya kembali PLTU Nagan Raya.   Aceh | PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di Provinsi Aceh telah pulih sepenuhnya pascabencana. Pemulihan ini ditandai dengan beroperasinya kembali 20 gardu induk (GI) yang ada di Aceh, sehingga sistem kelistrikan […]

  • Polri Tahan Panji Gumilang Atas Kasus Penistaan Agama

    Polri Tahan Panji Gumilang Atas Kasus Penistaan Agama

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama. Penahanan Panji dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. “Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” ujar Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, […]

  • Tugu Macan Putih Balongjeruk Dapat Hak Cipta dari Kemenkum Jawa Timur

    Tugu Macan Putih Balongjeruk Dapat Hak Cipta dari Kemenkum Jawa Timur

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Loading

    Perlindungan hukum tersebut dipandang tidak hanya menjaga nilai karya, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan potensi budaya secara berkelanjutan.   Kediri | Tugu patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, resmi memperoleh Sertifikat Hak Cipta pada Selasa, 13 Januari 2026. Pencatatan hak cipta […]

  • Kawal Libur Akhir Tahun di Jayapura, Ditjen Hubud Buka Posko Terpadu

    Kawal Libur Akhir Tahun di Jayapura, Ditjen Hubud Buka Posko Terpadu

    • calendar_month Ming, 30 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, gardaindonesia.id | Libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru merupakan momen yang ditunggu- tunggu oleh hampir seluruh masyarakat di Indonesia, apalagi bertepatan dengan libur anak sekolah, sehingga banyak orang menggunakan kesempatan ini untuk mengunjungi keluarga di kampung halaman atau sekedar memanjakan diri dengan menyambangi tempat-tempat wisata. Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia di […]

  • Manfaat Senyum untuk Kesehatan dan Kebahagiaan

    Manfaat Senyum untuk Kesehatan dan Kebahagiaan

    • calendar_month Ming, 20 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Senyuman memang memiliki efek dahsyat untuk kondisi psikologis dan kesehatan fisik. Bahkan, manfaat senyum juga bisa dirasakan orang lain. “Tersenyumlah”, banyak orang menyarankan demikian. Kadang memang tak salah orang-orang meminta kita untuk tersenyum. Berikut ini alasan Anda harus sering melengkungkan bibir, serta merasakan manfaat senyum bagi kesehatan diri sendiri, sehingga dapat merasa lebih bahagia: Memperbaiki […]

  • Irjen. Pol. Iqbal Jadi Kapolda NTB, Ini Pesannya kepada Divisi Humas Polri

    Irjen. Pol. Iqbal Jadi Kapolda NTB, Ini Pesannya kepada Divisi Humas Polri

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Irjen. Pol. Mohammad Iqbal resmi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan meninggalkan jabatan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri. Kepada jajaran Humas Polri, ia berpesan untuk tetap melaksanakan strategi manajemen media, yaitu membombardir berita dan tayangan positif ke masyarakat dan mengecilkan isu negatif. “Tak bisa terelakkan Humas Polri sebagai […]

expand_less