Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat Industri Pasar Modal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
  • visibility 104
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pasar Modal dengan menerbitkan 3 (tiga) peraturan baru yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

Tiga peraturan baru dimaksud ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.

POJK Nomor 14/POJK.04/2022

Peraturan ini merupakan ketentuan penyempurnaan dari Peraturan Bapepam Nomor X.K.2 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik yang telah disesuaikan dengan perkembangan kebijakan OJK serta memperhatikan praktik terbaik di Pasar Modal (best practices), kebutuhan pasar dan standar internasional.

Ketentuan penyampaian Laporan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik ini penting karena berperan dalam pengambilan keputusan pemegang saham, khususnya pemegang saham publik.

Tersedianya laporan keuangan yang lebih  cepat kepada pemegang saham publik, diharapkan akan membantu pemegang  saham publik untuk dapat mengambil keputusan investasinya dengan tepat.

POJK ini mengatur bahwa Emiten atau Perusahaan Publik yang pernyataan pendaftarannya telah dinyatakan efektif wajib menyampaikan Laporan Keuangan Berkala kepada OJK dan mengumumkan Laporan Keuangan Berkala kepada masyarakat. Penyampaian Laporan Keuangan Berkala wajib dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik OJK.

POJK Nomor 15/POJK.04/2022

Ketentuan ini mengatur mekanisme pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka. Dalam hal saham perusahaan terbuka tercatat di Bursa Efek, perusahaan terbuka wajib memperoleh persetujuan prinsip atas rencana pemecahan saham dan rencana penggabungan saham perusahaan terbuka dari Bursa Efek tempat saham perusahaan terbuka tersebut dicatatkan.

Pemecahan saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh perusahaan terbuka untuk memecah sahamnya dari satu saham menjadi 2 (dua) saham atau lebih atau memecah sahamnya dengan rasio tertentu yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham perusahaan terbuka. Penggabungan saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh perusahaan terbuka untuk menggabungkan sahamnya dari dua atau lebih saham menjadi 1 (satu) saham atau menggabungkan sahamnya dengan rasio tertentu yang mengakibatkan berkurangnya jumlah saham perusahaan terbuka.

Ketentuan mengenai persyaratan dan prosedur pelaksanaan pemecahan saham dan penggabungan saham ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan hak-hak pemegang saham, perlindungan investor, dan mendukung terwujudnya perdagangan saham yang terjaga dengan baik.

POJK Nomor 17/POJK.04/2022

Melengkapi peraturan OJK di industri Pasar Modal, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 17/POJK.04/2022 sebagai penyempurnaan dari POJK Nomor 43/POJK.04/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

POJK ini merupakan pedoman bagi Manajer Investasi agar tidak terjadi misconduct berkaitan dengan independensi Manajer Investasi, alasan rasional Manajer Investasi dalam melakukan keputusan investasi, perilaku Manajer Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan nasabah, pemasaran produk Investasi, keterbukaan informasi Produk Investasi, dan terkait penerimaan hadiah dan atau manfaat dan sebagainya.

POJK ini mengakomodir kebutuhan pengaturan terkait manajemen risiko likuiditas dalam pengelolaan investasi yang menjadi rekomendasi dalam IOSCO Recommendations for Liquidity Risk Management for Collective Investment Schemes (FR01/2018).

Substansi penyempurnaan dalam Pedoman Perilaku Manajer Investasi antara lain:

  1. Pengaturan terkait kewajiban untuk melakukan stress test dan manajemen risiko likuiditas pengelolaan investasi;
  2. Pengaturan terkait perilaku Manajer Investasi dalam melakukan pemasaran Produk Investasi;
  3. Penguatan pengawasan terkait pre order allocation melalui S-INVEST;
  4. Penguatan Manajemen Risiko Manajer Investasi;
  5. Larangan penerimaan hadiah dan penguatan perilaku terkait soft commission, rabat, dan lain-lain;
  6. Pengaturan terkait kepemilikan tunggal pada Produk Investasi;
  7. Kewajiban untuk melakukan pemisahan transaksi Efek dengan transaksi untuk kepentingan sendiri Manajer Investasi;
  8. Batasan Transaksi Negosiasi atas transaksi Efek yang terdaftar di bursa;
  9. Pengaturan prinsip-prinsip perilaku Manajer Investasi;
  10. Penggunaan SID Produk Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan Produk Investasi;
  11. Pengaturan terkait standarisasi fund fact sheet Produk Investasi; dan
  12. Larangan keterlibatan dalam fasilitas T-plus, Early Payment dari Perusahaan Efek yang mengakibatkan utang-piutang.(*)

Sumber (*/Humas OJK)

Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putr

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tindaklanjuti Kasus TPPO ‘Teman Jual Teman’ di Jambi

    Polisi Tindaklanjuti Kasus TPPO ‘Teman Jual Teman’ di Jambi

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 1Komentar

    Loading

    Jambi, Garda Indonesia | Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Tanjungjabung (Tanjab) Barat, kini sudah ditindaklanjuti oleh Polres Tanjab Barat. Kasus tersebut juga sudah menjadi perhatian Komunitas Peduli Perempuan (Kopper) Tanjab Barat, yang saat ini mendampingi korban dan pihak keluarga. Baca juga : https://gardaindonesia.id/2023/01/human-trafficking-di-jambi-teman-jual-teman/ Ketua Kopper Tanjab Barat, […]

  • Pesepeda Aljazair Raih Posisi Pertama Etape Dua Tour De EnTeTe

    Pesepeda Aljazair Raih Posisi Pertama Etape Dua Tour De EnTeTe

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Ajang bergengsi ini diikuti oleh 80 pembalap dari 16 tim yang mewakili 13 negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina, Australia, Inggris, Belanda, Iran, Mesir, Slovenia, Afrika Selatan, Aljazair, Prancis, dan China.   Atambua | Tour De EnTeTe 2025 berlangsung selama 10 hari dari mulai tanggal 10–21 September 2025. Para peserta akan menempuh 10 etape yang membentang […]

  • Ala Virtual, BNN Kota Kupang Semarakkan Puncak HANI 2023

    Ala Virtual, BNN Kota Kupang Semarakkan Puncak HANI 2023

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking diperingati oleh negara-negara di dunia pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tanggal tersebut ditetapkan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor : 42/112 pada 7 Desember […]

  • Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita

    Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita Oleh Prof. Feliks Tans, M.Ed., Ph.D. (Sebuah Catatan Ringan Menyambut Belajar di Rumah) Pandemi penyakit virus korona sejak 2019 (Covid-19), Moga-moga segera bisa diatasi, mengharuskan banyak orang bekerja di/dari rumah. Termasuk jutaan pelajar kita di seluruh negeri ini. Mereka pun harus tinggal dan belajar di rumah. Dari hari ke hari. […]

  • Tokoh di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

    Tokoh di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 1Komentar

    Loading

    Sebelumnya, putra Presiden Prabowo yakni Ragowo Hediprasetyo atau Didit sudah lebih dahulu datang ke kediaman Megawati.   Jakarta | Kabar terbaru mengenai rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri semakin mendekati kenyataan. Semua ini bisa terlaksana berkat siapa lagi kalau bukan sosok Sufmi Dasco Ahmad selaku Ketua Harian DPP Partai Gerindra. Kabar […]

  • Versi LinkedIn, PLN Perusahaan Energi Terbaik untuk Prospek Karier

    Versi LinkedIn, PLN Perusahaan Energi Terbaik untuk Prospek Karier

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa pengakuan dari LinkedIn ini mencerminkan keberhasilan PLN dalam membangun budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada inovasi.   Jakarta | PLN menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian ini tercermin melalui daftar Top 15 Companies in Indonesia 2025 yang dikeluarkan oleh LinkedIn. PLN dinilai […]

expand_less