Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Rabu, 16 Oktober 2022, masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan berakhir. Dalam pidato perpisahannya, Anies bilang: “Doakan kami dan jadilah saksi bagi kami, saksi yang nanti akan bersama pada saat kami mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT sang pemilik segala kekuasaan, yang memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang ia kehendaki, dan yang mencabut kekuasaan dari siapa pun yang ia kehendaki.”

Terkesan seolah religius, namun sebagai pejabat publik pidato perpisahan seperti ini terus terang tidak profesional dan malah menyesatkan. Di mana tidak profesionalnya dan sesat pikirnya?

Begini. Sebagai pejabat publik yang menerima mandat rakyat untuk selama 5 tahun memimpin dan mengelola segala sumber daya Jakarta secara profesional (sesuai tuntutan jabatannya), maka pertanggungjawaban profesi (jabatan) itu mestilah terukur dan bisa dipaparkan dengan logis (masuk akal) pada saat ia mengakhiri jabatannya di dunia. Jadi bukan di akhirat nanti!

Ini jelas sesat pikir yang mengaburkan pertanggungjawaban profesionalnya. Alias, tidak profesional sebagai pejabat publik dan menyesatkan (misleading) nalar publik. Maaf ya.

Kita semua paham bahwa, pemerintahan yang baik hanya dapat bergulir lancar dalam suatu negara hukum (ada aturan, koridor kebijakan). Maka, prinsip pemerintahan yang baik adalah adanya akuntabilitas. Di mana saat mengakhiri pemerintahannya ia harus mempertanggungjawabkan – di dunia – segala tindakannya sebagai pejabat publik.

Sebagai pejabat publik, pertanggungjawabannya bisa kita sarikan dalam tiga dimensi. Pertama, pertanggungjawaban politik, kedua pertanggungjawaban ekonomi, dan ketiga pertanggungjawaban hukum.

Pertanggungjawaban politik pemerintah daerah berbentuk laporan penyelenggaraan roda pemerintahan yang wajib dilakukan minimal sekali dalam setahun kepada Pemerintah Pusat, kepada DPRD (wakil rakyat), dan kepada rakyat secara langsung dalam bentuk keterbukaan informasi publik. Ini sebagai dasar evaluasi.

Pertanggungjawaban politik ini berkaitan (bahkan sekaligus) juga dengan pertanggungjawaban ekonomi.

Namun, kita tahu pada kenyataannya, dalam rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) kemarin itu Gubernur Anies malah mangkir. Isi laporannya pun sumir, walau akhirnya diterima oleh semua fraksi di DPRD (entah mengapa?), namun diwarnai penolakan telak oleh Fraksi PSI.

Inisiatif wakil rakyat untuk interpelasi (bertanya formal) kepada Gubernur Anies pun beberapa kali digagalkan lewat (dugaan) konspirasi bersama mafia parlemen Jakarta dengan segala siasatnya.

Pengelolaan anggaran daerah pun gelap gulita. Janji ‘Smart-Budgeting’ ternyata cuma jargon kosong. Proses E-Budgeting sejak awal penganggaran yang sampai satuan harga barang (satuan ketiga) juga pupus.

Kemudian dimensi pertanggungjawaban hukum. Ini adalah pertanggungjawaban atas tindakan (maupun mens-rea, unsur niat jahat) oknum Pemerintah Daerah yang dianggap bisa merugikan masyarakat atau pihak lain.

Pertanggungjawaban hukum (positif) ini mencakup tanggung jawab pribadi (penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi). Juga mencakup tanggung jawab jabatan (soal legalitas/keabsahan dalam menggunakan wewenang atau dalam menjalankan prosedur).

Soal hukum ini bisa berujung pada konsekuensi pidana, perdata atau pelanggaran administratif.

Dan, yang terpenting untuk kita ingat-ingat dan paham bersama, bahwa semua laporan pertanggungjawaban itu diselenggarakannya di dunia, bukan di akhirat nanti.

Minggu, 16 Oktober 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Foto : istimewa/suara.com

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Tetap Siaga dalam Cuaca Ekstrem dan Masyarakat Perlu Waspada

    PLN Tetap Siaga dalam Cuaca Ekstrem dan Masyarakat Perlu Waspada

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Beberapa hal yang perlu diwaspadai masyarakat saat musim hujan, termasuk masalah kelistrikan. PLN Unit Induk Wilayah NTT sigap membenahi jaringan listrik yang roboh akibat hujan badai yang berlangsung sejak tanggal 3—4 April 2021. Masyarakat pun harus meningkatkan kewaspadaan saat banjir meskipun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memadamkan listrik, jika rumah […]

  • Tepis Isu Kinerja, Ketua KPK Beber Strategi Berantas Korupsi

    Tepis Isu Kinerja, Ketua KPK Beber Strategi Berantas Korupsi

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) H. Firli Bahuri menepis tudingan yang dialamatkan kepada institusinya. Ada pun tudingan yang berkembang belakangan ini cenderung menyudutkan kinerja KPK yang dinilai terlalu banyak atau sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Firli menerangkan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK melakukan  3 (tiga) upaya strategi, yakni pendidikan […]

  • Banjir Rendam 9.285 Rumah di Kabupaten Bandung

    Banjir Rendam 9.285 Rumah di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kab. Bandung, Garda Indonesia | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melaporkan kejadian banjir telah merendam sebanyak 9.285 rumah di wilayah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan banjir tersebut juga berdampak pada 15.639 KK/56.251 jiwa dan memaksa sedikitnya 76 […]

  • 433 Desa Belum Berlistrik, Presiden Jokowi Ingin Desa Segera Menikmati Listrik

    433 Desa Belum Berlistrik, Presiden Jokowi Ingin Desa Segera Menikmati Listrik

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Rasio elektrifikasi atau tingkat perbandingan jumlah penduduk yang menikmati listrik dengan jumlah total penduduk di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan yang diterima Presiden Joko Widodo, hingga April 2020, rasio tersebut telah mencapai angka 99,48 persen. Peningkatan rasio tersebut cukup signifikan bila dibandingkan tahun 2014 lalu yang masih […]

  • Ketua DPR RI: Instabilitas Polkam Hanya Untungkan Petualang Politik

    Ketua DPR RI: Instabilitas Polkam Hanya Untungkan Petualang Politik

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan semua elemen masyarakat bahwa instabilitas politik dan keamanan akan merugikan semua pihak. Ruang publik yang gaduh dan keruh hanya akan menguntungkan para petualang politik. Hal ini disampaikannya pada Minggu, 29 September 2019. Karena itu, Ketua DPR mendorong mahasiswa dan komunitas penggiat hukum untuk menolak jika kegiatan […]

  • SMP Katolik Santo Yoseph Raih “Education Award 2018”

    SMP Katolik Santo Yoseph Raih “Education Award 2018”

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – SMP Katolik Santo Yoseph Naikoten Kota Kupang; Sekolah milik Yayasan Swastisari Keuskupan Agung Kupang ini meraih anugerah Education Award 2018 dari International Human Resources Development Program (IHRDP) Foundation. IHRDP Foundation adalah Lembaga Internasional yang memantau dan memberi penghargaan atas dinamika, proses dan prestasi lembaga dan insan pendidikan termasuk di Indonesia. Berdasarkan pemantauan […]

expand_less