Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Rabu, 16 Oktober 2022, masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan berakhir. Dalam pidato perpisahannya, Anies bilang: “Doakan kami dan jadilah saksi bagi kami, saksi yang nanti akan bersama pada saat kami mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT sang pemilik segala kekuasaan, yang memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang ia kehendaki, dan yang mencabut kekuasaan dari siapa pun yang ia kehendaki.”

Terkesan seolah religius, namun sebagai pejabat publik pidato perpisahan seperti ini terus terang tidak profesional dan malah menyesatkan. Di mana tidak profesionalnya dan sesat pikirnya?

Begini. Sebagai pejabat publik yang menerima mandat rakyat untuk selama 5 tahun memimpin dan mengelola segala sumber daya Jakarta secara profesional (sesuai tuntutan jabatannya), maka pertanggungjawaban profesi (jabatan) itu mestilah terukur dan bisa dipaparkan dengan logis (masuk akal) pada saat ia mengakhiri jabatannya di dunia. Jadi bukan di akhirat nanti!

Ini jelas sesat pikir yang mengaburkan pertanggungjawaban profesionalnya. Alias, tidak profesional sebagai pejabat publik dan menyesatkan (misleading) nalar publik. Maaf ya.

Kita semua paham bahwa, pemerintahan yang baik hanya dapat bergulir lancar dalam suatu negara hukum (ada aturan, koridor kebijakan). Maka, prinsip pemerintahan yang baik adalah adanya akuntabilitas. Di mana saat mengakhiri pemerintahannya ia harus mempertanggungjawabkan – di dunia – segala tindakannya sebagai pejabat publik.

Sebagai pejabat publik, pertanggungjawabannya bisa kita sarikan dalam tiga dimensi. Pertama, pertanggungjawaban politik, kedua pertanggungjawaban ekonomi, dan ketiga pertanggungjawaban hukum.

Pertanggungjawaban politik pemerintah daerah berbentuk laporan penyelenggaraan roda pemerintahan yang wajib dilakukan minimal sekali dalam setahun kepada Pemerintah Pusat, kepada DPRD (wakil rakyat), dan kepada rakyat secara langsung dalam bentuk keterbukaan informasi publik. Ini sebagai dasar evaluasi.

Pertanggungjawaban politik ini berkaitan (bahkan sekaligus) juga dengan pertanggungjawaban ekonomi.

Namun, kita tahu pada kenyataannya, dalam rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) kemarin itu Gubernur Anies malah mangkir. Isi laporannya pun sumir, walau akhirnya diterima oleh semua fraksi di DPRD (entah mengapa?), namun diwarnai penolakan telak oleh Fraksi PSI.

Inisiatif wakil rakyat untuk interpelasi (bertanya formal) kepada Gubernur Anies pun beberapa kali digagalkan lewat (dugaan) konspirasi bersama mafia parlemen Jakarta dengan segala siasatnya.

Pengelolaan anggaran daerah pun gelap gulita. Janji ‘Smart-Budgeting’ ternyata cuma jargon kosong. Proses E-Budgeting sejak awal penganggaran yang sampai satuan harga barang (satuan ketiga) juga pupus.

Kemudian dimensi pertanggungjawaban hukum. Ini adalah pertanggungjawaban atas tindakan (maupun mens-rea, unsur niat jahat) oknum Pemerintah Daerah yang dianggap bisa merugikan masyarakat atau pihak lain.

Pertanggungjawaban hukum (positif) ini mencakup tanggung jawab pribadi (penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi). Juga mencakup tanggung jawab jabatan (soal legalitas/keabsahan dalam menggunakan wewenang atau dalam menjalankan prosedur).

Soal hukum ini bisa berujung pada konsekuensi pidana, perdata atau pelanggaran administratif.

Dan, yang terpenting untuk kita ingat-ingat dan paham bersama, bahwa semua laporan pertanggungjawaban itu diselenggarakannya di dunia, bukan di akhirat nanti.

Minggu, 16 Oktober 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Foto : istimewa/suara.com

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    Syuradikara Juara Umum Lomba Hardiknas Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahun, bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan di Indonesia. Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Ende melalui (MKKS) SMA/MA/SMAKN berpartisipasi memeriahkan peringatan ini dengan menyelenggarakan 7 (tujuh) jenis perlombaan seperti paduan suara, vokal solo, cipta dan baca puisi, karya […]

  • Delapan Pejabat Dilantik Wali Kota Kupang, Ada Nama Pommy Odja

    Delapan Pejabat Dilantik Wali Kota Kupang, Ada Nama Pommy Odja

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 886
    • 0Komentar

    Loading

    Wali Kota Chris Widodo juga mengingatkan bahwa sejarah tidak mencatat seseorang menjadi besar karena jabatannya, melainkan karena cara ia memikul jabatan tersebut.   Kota Kupang | Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di aula rumah jabatan, Kamis, 22 Januari 2026. Pelantikan ini dihadiri Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, […]

  • Reformasi Birokasi-Ciptakan Birokrasi Handal & Tingkatkan Pelayanan Publik

    Reformasi Birokasi-Ciptakan Birokrasi Handal & Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Upaya penataan birokrasi atau yang lebih dikenal dengan istilah Reformasi Birokrasi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima pasangan Gubernur 1 dan Gubernur 2 NTT, Viktor B. Laiskodat dan Josef Nae Soi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan mesin birokrasi yang handal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Reformasi birokrasi […]

  • Presiden Prabowo Lantik 2000 Perwira Remaja TNI Polri

    Presiden Prabowo Lantik 2000 Perwira Remaja TNI Polri

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Tak hanya menjadi simbol pencapaian atas perjuangan selama pendidikan, momen ini juga menjadi awal pengabdian nyata bagi bangsa dan negara.   Jakarta | Momen pelantikan 2.000 perwira remaja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2025, Rabu, 23 Juli 2025, memberikan kesan […]

  • Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Tera Ulang 133 SPBU di NTT

    Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Tera Ulang 133 SPBU di NTT

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 208
    • 2Komentar

    Loading

    Pelaksanaan tera ulang SPBU dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024 bersama dengan Penera Ahli Bidang Kemetrologian dengan hasil tera ulang takaran nozzle di SPBU telah sesuai dengan standar toleransi PASTI PAS SPBU Pertamina yaitu -03% atau -60ml/20L   Kupang | Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di […]

  • Liku Perjalanan Satgas TMMD Ke-106 Menggapai Kampung Kogir di Papua

    Liku Perjalanan Satgas TMMD Ke-106 Menggapai Kampung Kogir di Papua

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Merauke-Papua, Garda Indonesia | Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-106 TA. 2019 di wilayah Kodim 1707/Merauke akan dilaksanakan di Kampung Kogir Distrik Minyamur Kab. Mappi yang secara resmi akan dibuka pada tanggal 2 Oktober 2019. Meskipun pembukaan pelaksanaan TMMD ke-106 masih lama, namun Kodim 1707/Merauke telah memberangkatkan sebanyak 37 personelnya yang tergabung dalam Satgas […]

expand_less