Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Cegah Anak Terlibat dalam Jaringan Terorisme

Cegah Anak Terlibat dalam Jaringan Terorisme

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Loading

Palembang, gardaindonesia.id | Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Walaupun anak telah diberikan jaminan perlindungan oleh UUD Tahun 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, namun kondisi di masyarakat masih ada yang memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu.

Anak dibujuk, didoktrin untuk dilibatkan dalam tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti dalam jaringan terorisme. Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi merasa perlu menyusun kebijakan berupa Peraturan Menteri (Permen) Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisasi dan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Hasan, Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, penyempurnaan terhadap draft Permen PPPA perlu dilakukan salah satunya melalui kegiatan sosialisasi konsep kebijakan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme di Provinsi Sumatera Selatan.

“Sosialisasi selain ingin mendapatkan masukan-masukan dari peserta tentang substansi dari pedoman ini, juga untuk mengingatkan peserta tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme dilihat dari tumbuh kembang anak, pemahaman agama dan pergaulan anak,” jelas Hasan, Asdep Anak Berhadap dengan Hukum dan Stigmatisasi Kemen PPPA.

Di sisi lain menurut Hasan, anak-anak kita rentan dipengaruhi dan referensi utama mereka adalah orang tua, guru, teman sebaya sehingga anak sering tidak tepat dalam menterjemahkan sesuatu termasuk paham-paham yang sifatnya ekstrem atau berlebihan sehingga membahayakan keselamatan anak. Terorisme yang melibatkan anak menjadi salah satu isu anak yang perlu ditindaklanjuti. Ke depan dijelaskan Hasan rencananya setelah peraturan menteri telah terbit, Kemen PPPA akan memfasilitasi dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat peraturan berikutnya seperti peraturan daerah.

“Kita harus mengawasi agar anak-anak di Provinsi Sumatera Selatan tidak terpapar radikalisme dan terorisme karena ancaman radikalisme dan terorisme ini akan mengancam dan membahayakan anak-anak kita secara terus menerus,” tambah Hasan.

Sumber berita(*/Publikasi dan Media Kemen PPPA)

Editor (*/Rony Banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca-Badai Siklon di NTT, Layanan Perbankan Kembali Normal

    Pasca-Badai Siklon di NTT, Layanan Perbankan Kembali Normal

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pasca-badai Siklon Tropis Seroja di wilayah Provinsi NTT, layanan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT tetap berlangsung normal, baik layanan tunai berupa penyetoran dan penarikan Bank serta penukaran, maupun layanan non tunai berupa pertukaran warkat debet. Termasuk layanan Bank Umum kembali beraktivitas normal pada Selasa, 6 April 2021. Di wilayah […]

  • Penghormatan Terakhir untuk Alm. Cornelis Tapatab, Gubernur Viktor Jadi Irup

    Penghormatan Terakhir untuk Alm. Cornelis Tapatab, Gubernur Viktor Jadi Irup

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Soe-TTS, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), bertindak selaku Inspektur Upacara pada prosesi pemakaman bapak Cornelis Tapatab (Mantan Bupati TTS periode 1973—1983, bertempat di Aula Mutis Kantor Bupati Timor Tengah Selatan, pada Kamis 21 November 2019. Dalam sambutannya, Gubernur Laiskodat mengatakan bahwa Nusa Tenggara Timur sangat kehilangan sosok yang sangat […]

  • Salah Ketik (Typo) Senjata Utama Tangkal Kritikan Publik

    Salah Ketik (Typo) Senjata Utama Tangkal Kritikan Publik

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Jerry Massie (Pengamat Politik Political and Public Policy Studies) Lagi-lagi publik dipertontonkan dengan tak profesionalnya lembaga negara dalam membuat regulasi. Berkelit salah ketik menjadi alasan klasik dalam membuat sesuatu. Sejauh ini, senjata utama ala Typo atau salah ketik. Alasannya, saya nilai lantaran kurang koordinasi, kurang keterbukaan dan kurang sosialisasi ke publik. Di era […]

  • Ide Lepas Layanan di Pulau Semau dari Herman Man

    Ide Lepas Layanan di Pulau Semau dari Herman Man

    • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | “Persoalan pemindahan Pulau Semau ke Kota Kupang merupakan persoalan substansi,” jelas Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man, saat dijumpai di kediamannya pada Kamis siang, 31 Desember 2020. Minggu lalu, sekitar 9 (sembilan) tokoh masyarakat Semau yang membawa aspirasi agar Pulau Semau masuk dalam Pemerintah Kota Kupang. Sebagai penerima pemindahan, […]

  • GEMPA LITERASI Guncang Manggarai Timur

    GEMPA LITERASI Guncang Manggarai Timur

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Guna meningkatkan kesadaran pengelola Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan pengelola Taman Baca Masyarakat (TBM) untuk pemberdayaan masyarakat, Direktorat Pendidikan Masyarakat Dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi RI menghelat pendampingan penguatan (TBM) di Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF) (SKB) Borong, Desa Gurung […]

  • Oknum ASN Polda NTT Sebar Video Pasien Covid Meninggal, Ini Reaksi RSUD Naibonat

    Oknum ASN Polda NTT Sebar Video Pasien Covid Meninggal, Ini Reaksi RSUD Naibonat

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Beredar, viral dan dibagikan berkali-kali di berbagai platform media sosial dan menjadi konsumsi publik, sebuah video berdurasi 2 menit 24 detik yang dibikin pada Rabu pagi, 27 Januari 2021 tentang penanganan pasien Covid-19 di RSUD Naibonat dan disebarkan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Polda NTT yang melontarkan pernyataan bahwa […]

expand_less