Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Cukup Alat Bukti” KPK Tahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo

“Cukup Alat Bukti” KPK Tahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 19 Des 2022
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka Sudrajad Dimyati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan adanya kecukupan alat bukti terkait dugaan perbuatan pidana lain dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Adapun konstruksi perkara diawali adanya gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) ke Pengadilan Negeri Makassar yang diajukan oleh PT MHJ sebagai pihak Pemohon dengan Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makassar) sebagai Termohon. Langkah berikutnya, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EW, Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

Selama proses persidangan sampai dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Atas putusan tersebut, pihak Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA yang salah satu isi permohonannya agar putusan ditingkat pertama di tolak dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit.

“Sekitar Agustus 2022, agar proses kasasi ini dapat dikabulkan, diduga perwakilan dari Yayasan Rumah Sakit SKM yaitu Wahyudi Hardi selaku ketua yayasan melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan meminta MH dan AB selaku PNS pada MA untuk membantu dan memonitor serta mengawal proses kasasi tersebut yang diduga disertai adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang,” sebutnya.

Sebagai tanda jadi kesepakatan, diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,7 Miliar kepada EW yang menjabat Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA yang diterima melalui MH dan AB sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaannya.

“Langkah berikutnya yaitu KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EW (Edy Wibowo), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Senin, 19 Desember 2022.

Sebelumnya KPK juga telah menetapkan dan mengumumkan 13 orang sebagai tersangka, yakni SD GS, PN, GS, RN, ETP, DY, MH, NA, AB, YP, ES, HT, dan IDKS. Seluruhnya telah dilakukan penahanan.

“Saat ini, untuk kebutuhan dari proses penyidikan, maka tim penyidik menahan tersangka EW selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” ujar Firli.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjualan Kendaraan Listrik Tembus 53 Ribu Unit Semester I 2025

    Penjualan Kendaraan Listrik Tembus 53 Ribu Unit Semester I 2025

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kenaikan ini dipimpin oleh dominasi battery electric vehicle (BEV) yang berhasil melampaui hybrid electric vehicle (HEV), menandai pergeseran preferensi konsumen ke arah kendaraan listrik murni.   Jakarta | Tren pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan percepatan signifikan pada paruh pertama tahun 2025. Berdasarkan data Gaikindo, sebanyak 53.650 unit EV telah terdistribusi sepanjang Januari hingga Mei, […]

  • Buang Kentut Menyehatkan Otak, Studi : Kentut Perempuan Lebih Bau

    Buang Kentut Menyehatkan Otak, Studi : Kentut Perempuan Lebih Bau

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Loading

    Rata-rata, manusia bisa kentut atau buang angin hingga 23 kali sehari, dan meskipun pria melakukannya lebih sering, sebuah studi mengungkapkan bahwa gas dari wanita memiliki bau yang lebih menyengat; namun, hal ini bisa jadi menguntungkan. Pada tahun 1998, ahli gastroenterologi Dr. Michael Levitt, yang tak malu dijuluki sebagai “raja kentut”, memberi makan relawan dengan kacang […]

  • INACA Turunkan Tarif Tiket Penerbangan

    INACA Turunkan Tarif Tiket Penerbangan

    • calendar_month Ming, 13 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak Jumat 11 Januari 2019. (INACA merupakan sebuah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia yang didirikan oleh para pengusaha perusahaan penerbangan pada tanggal 15 Oktober 1970). Pada beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta Surabaya, Bandung-Denpasar dll […]

  • Lempar Monyet & Bola Panas Formula-E : Tanggung Jawab Siapa?

    Lempar Monyet & Bola Panas Formula-E : Tanggung Jawab Siapa?

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Melihat lintasan historis even Formula-E ini, maka Gubernur (eksekutif) serta DPRD DKI Jakarta periode 2014—2019 plus ketujuh fraksi DPRD periode sekarang yang menolak interpelasi tentulah merupakan pihak paling bertanggung jawab! Tak boleh ada yang cuci-tangan, buang badan atau pura-pura bego. Naga-naganya sekarang ada yang mau lempar monyet atau bola panas ke […]

  • Kiprah dan Kinerja Bank NTT Tahun 2023

    Kiprah dan Kinerja Bank NTT Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT memaparkan deretan kiprah dan kinerja selama periode Januari hingga Desember 2023. Di hadapan awak media pada Jumat, 28 Desember 2023, Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho mengungkapkan bahwa hingga 27 Desember 2023, aset Bank NTT sebesar Rp.16,92 triliun (data keuangan […]

  • BPBD Kota Kupang Siap Salurkan Bantuan Seroja ke Kelurahan

    BPBD Kota Kupang Siap Salurkan Bantuan Seroja ke Kelurahan

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Maxi Jemy Deerens Didok, S.Pd., M. Si. mengatakan Kota Kupang mendapat bantuan dari beberapa pihak bagi masyarakat korban bencana alam Badai Seroja, salah satunya Bank Danamon yang diserahkan kepada BPBD pada 4 April 2021. Tak hanya dari Bank Danamon, ada juga dari […]

expand_less