Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Perkuat Kinerja Perbankan dan Asuransi

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Perkuat Kinerja Perbankan dan Asuransi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kinerja perbankan dan industri asuransi dengan menerbitkan 2 (dua) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru.

Ketua peraturan baru tersebut yakni POJK Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum (POJK 27/2022); dan POJK Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan atas POJK Nomor 70/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi (POJK 28/2022).

POJK 27/2022 diterbitkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap perhitungan permodalan perbankan yang sifatnya lebih sensitif terhadap risiko dengan penguatan dari sisi manajemen risiko yang sejalan dengan standar internasional “Basel III: Finalising post-crisis reforms” (Basel III reforms).

Beberapa perubahan pada POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) adalah mengenai penyesuaian teknis perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran OJK terkait. Sementara itu, komponen modal inti dan modal pelengkap Bank yang telah diatur dalam POJK ini tidak mengalami perubahan.

Selanjutnya, untuk mendukung pendalaman pasar keuangan dengan optimalisasi fungsi dan peran lembaga central counterparty, Bank juga dituntut untuk menerapkan standar internasional “Capital requirements for bank exposures to central counterparties” dan “Margin requirements for non-centrally cleared derivatives”. Standar dimaksud bertujuan untuk mengurangi risiko sistemik yang muncul di pasar keuangan sehingga Bank didorong untuk dapat melakukan transaksi melalui lembaga central counterparty.

Pokok pengaturan dalam POJK 27/2022 ini, antara lain:

  • Penyesuaian dengan Standar Basel III reforms antara lain berupa pemberlakuan kewajiban perhitungan ATMR Risiko Pasar bagi seluruh Bank sejak 1 Januari 2024;
  • Payung pengaturan terkait kewajiban perhitungan permodalan atas eksposur Bank ke central counterparty dan penyediaan margin atas transaksi derivatif yang tidak dilakukan melalui central counterparty; dan
  • Penyelarasan dengan POJK lainnya seperti kewajiban pelaporan KPPM melalui sistem pelaporan OJK.

POJK 27/2022 mulai berlaku sejak diundangkan pada 28 Desember 2022.

POJK Nomor 28 Tahun 2022

Penerbitan POJK 28/2022 ini ditujukan untuk mengikuti praktik penyelenggaraan usaha Perusahaan Pialang Asuransi yang terus berkembang seiring dengan perubahan lingkungan bisnis dan kebutuhan masyarakat.

Percepatan penggunaan teknologi digital dalam layanan yang diselenggarakan oleh Perusahaan Pialang Asuransi serta meningkatnya kebutuhan kerja sama antara Perusahaan Pialang Asuransi dan pihak lain untuk meningkatkan kualitas layanan perusahaan pialang asuransi, memberikan dampak positif bagi industri perasuransian dan konsumen. Namun, di sisi lain juga menimbulkan risiko sehingga dalam POJK 28/2022 diatur pengaturan dan pengawasan lebih lanjut dengan tetap memberikan ruang untuk inovasi.

Selain itu, guna meningkatkan efektivitas pengawasan oleh OJK, dalam POJK ini dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan juga terkait frekuensi penyampaian laporan berkala, pengenaan sanksi kepada Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.

Pokok pengaturan dalam POJK 28/2022, antara lain:

  • Pengaturan mengenai layanan pialang asuransi digital;
  • Kewajiban perusahaan asuransi untuk memastikan tenaga ahli agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya;
  • Kerja sama antar-perusahaan pialang asuransi/reasuransi (co-broking);
  • Kewajiban penyampaian laporan keuangan secara triwulanan; dan
  • Penyesuaian pengaturan mengenai sanksi administratif, termasuk denda administratif.

Penerbitan POJK 28/2022 diharapkan dapat mengoptimalkan peran Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi sebagai pendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta pendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.

POJK 28/2022 mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 28 Desember 2022.(*)

Sumber (*/ Humas OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santi Taolin Diduga Mendurhakai Mama Kandung, Ini Kesaksian Gaspar Meda

    Santi Taolin Diduga Mendurhakai Mama Kandung, Ini Kesaksian Gaspar Meda

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Tanah itu dibeli oleh aci Kristin dan mendiang suaminya sebelum pindah ke Suai (Timor Leste). Waktu di Suai, saya dan almarhum setiap minggu turun Atambua untuk mulai rencana membangun rumah. Jadi, bangun dari fondasi sampai selesai itu, saya tahu persis karena saya sangat dekat dengan mereka,” urai Gaspar Meda, pensiunan Polisi […]

  • Aplikasi MANE DOMBE, Kreasi Kabag Hukum Setda Rote Ndao

    Aplikasi MANE DOMBE, Kreasi Kabag Hukum Setda Rote Ndao

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pembentukan produk hukum daerah dan instrumen hukum serta menunjang transparansi informasi publik khusus bidang hukum, maka Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao, mengkreasikan Aplikasi MANE DOMBE (Manajemen Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik). Aplikasi MANE DOMBE merupakan terobosan baru dari Kepala Bagian […]

  • Pengacara HRS Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror

    Pengacara HRS Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Densus 88 Antiteror menangkap pengacara HRS, Munarman, diduga terlibat baiat teroris di 3 (tiga) kota. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana […]

  • Gubernur Viktor Ajak Pastor & Pendeta Bentuk Pendidikan Manusia NTT Berkualitas

    Gubernur Viktor Ajak Pastor & Pendeta Bentuk Pendidikan Manusia NTT Berkualitas

    • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere, gardaindonesia.id | “Setiap kali hadir di Seminari Tinggi Ledalero ini, saya sangat senang karena pasti akan mendapatkan inspirasi. Saya pernah nginap di tempat ini dan berdiskusi secara mendalam tentang banyak hal, ” kata Viktor Laiskodat saat memberikan Kuliah Umum dengan tema Merajut Mimpi dan Harapan Tentang NTT Yang Lebih Baik di Aula St. Thomas […]

  • BERTAMBAH! Hari Libur Cuti Bersama Iduladha 1444H

    BERTAMBAH! Hari Libur Cuti Bersama Iduladha 1444H

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 H merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 21 Juni 2023. “Ya itu […]

  • Pesepeda Tour De Entente Donasi Korban Banjir Nagekeo

    Pesepeda Tour De Entente Donasi Korban Banjir Nagekeo

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Loading

    Usai diumumkan para pemenang etape ketujuh ini, para juara langsung menyerahkan donasi untuk warga terdampak bencana alam Nagekeo yang diterima langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena.   Ende | Etape ketujuh Tour De Entente yang juga merupakan charity race untuk korban bencana banjir bandang di Kabupaten Nagekeo ini dimenangkan oleh Matejj Drinovec yang tergabung […]

expand_less