Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Independensi Wartawan (1)

Independensi Wartawan (1)

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Mahmud Marhaba, Ketua Umum DPP PJS

Akhir Ramadan banyak hal terjadi. Berbagai peristiwa tidak mengenal waktu, termasuk sejumlah peristiwa sensasional. Namun, sebelumnya saya mengucapkan selamat hari raya Idulfitri, minal Aidin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin.

Kembali ke hal sensasional tadi. Di provinsi Riau, kampung istri saya, sejumlah wartawan dari Pelalawan yang difasilitasi oleh Ketua DPC PJS Pelalawan, Pranseda Simanjuntak bertanya, apakah seorang kepala desa bisa merangkap jadi wartawan. Karena penasaran dengan jawaban saya, akhirnya para wartawan itu lakukan zoom bertanya soal tugas dan tanggung jawab wartawan.

Wartawan itu Independen

Saya menjelaskan jika wartawan itu adalah orang yang melakukan tugas jurnalistik secara teratur dan kontinu (terus menerus). Wartawan adalah profesi, dia bekerja secara profesional. Karya yang dihasilkan sesuai dengan kaidah penulisan jurnalistik dan taat serta tunduk pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistiknya, tidak bisa diintervensi oleh siapa pun termasuk pemilik media di mana saudara bekerja. Sampai di sini, para wartawan itu menyimak dengan serius. Setelah itu, saya menjelaskan jika wartawan melakukan tugasnya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.

Soal ruang dan waktu, saya pernah berkelakar di depan para peserta kursus jurnalistik (CIJ) Certificate Indonesian Journalist yang dibawah asuhan CEO Mas Andre dari AR Learning Center Yogyakarta. Sebagai peserta saya diminta memberikan testimoni soal tugas wartawan. Saya mengatakan jika wartawan itu sangat dibutuhkan dimana-mana. Bahkan jika Tuhan berkehendak, wartawan adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling terakhir akan dipanggil saat kiamat tiba nanti.

Mengapa demikian?

Karena wartawan akan diminta untuk melakukan liputan terakhir atau bisa juga liputan khusus soal kiamat itu sendiri.  Wartawan akan menceritakan bagaimana awal mula kiamat terjadi meski dirinya tidak akan sempat menulis akhir dari kiamat itu, karena dirinya pun harus dipanggil menghadap sang pencipta.

Soal cerita kepala desa yang merangkap jabatan sebagai seorang wartawan, saya katakan bahwa kepada desa itu adalah pejabat publik terdepan di struktur pemerintahan negara kita. Sementara, tugas wartawan salah satunya sebagai sosial kontrol terhadap pengambil kebijakan termasuk kepala desa.

Bagaimana mungkin seorang kepala desa yang wajib dikontrol oleh wartawan malah menjadi kontrol terhadap dirinya sendiri. Tidak mungkin seseorang pejabat akan mengontrol dirinya sendiri.

Saya menegaskan tidak ada yang membatasi seseorang ingin menjadi wartawan kecuali dirinya sebagai pejabat publik, ASN, TNI/Polri, LSM serta lainnya termasuk kepala desa. Ini tidak lain untuk menjaga kepentingan pribadi atau interest dari orang tersebut.

Jika desa ingin mempublikasikan berbagai berita di media online, maka silakan bermitra dengan media yang ada dan memiliki standar yang disarankan oleh Dewan Pers. (Media Standar Dewan Pers simak tulisan saya berikutnya). Atau bisa saja pemerintah desa membuat laman atau website sendiri yang bersifat khusus untuk menyebarluaskan informasi di desa. Media ini dikelola oleh humas desa yang pemberitaan searah. Manajemen media ini tidak diperkenankan mengeluarkan ID Card yang bertuliskan PERS. Ini juga berlaku bagi setiap instansi pemerintah bidang Humas yang menjalankan aktivitas pembuatan rilis internal.

Jadi ID Card PERS itu hanya bisa digunakan oleh mereka yang bekerja sepenuh waktu sebagai wartawan. Jangan sampai lagi terjadi ada oknum anggota Polisi menyamar menjadi wartawan. Tentu ini sebuah evaluasi besar terhadap kita wartawan dan juga organisasi profesi wartawan di tanah air untuk selektif menerima orang yang ingin menjadi wartawan.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Virus Corona, Proses KBM Dilakukan ‘Online’

    Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Virus Corona, Proses KBM Dilakukan ‘Online’

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Garda Indonesia | Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat di wilayah Provinsi Banten. Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu, 14 […]

  • Workshop Analis Pertahanan Negara, Dukung Kinerja Kementerian Pertahanan

    Workshop Analis Pertahanan Negara, Dukung Kinerja Kementerian Pertahanan

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta , Garda Indonesia | Kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan PP Manajemen PNS diatur secara jelas dan tegas, di mana jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jadi dengan demikian, posisi dan peran dari jabatan fungsional ini, strategis sebagai […]

  • Poktan Milenial Fatukfia Binaan Golkar Jadi Contoh Pertanian Kakuluk Mesak

    Poktan Milenial Fatukfia Binaan Golkar Jadi Contoh Pertanian Kakuluk Mesak

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kelompok tani (Poktan) Milenial Fatukfia, Dusun Fukalaran, Desa Fatuketi menjadi contoh pertanian di Kecamatan Kukuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); telah terdaftar menjadi kelompok binaan partai Golkar pusat sejak Mei 2021 melalui DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, mulai giat beraktivitas di bidang pertanian dengan menanam kacang hijau, […]

  • Dirut  Bank NTT: “Kasus MTM dan PT. Budi Nusa Sudah Tuntas”

    Dirut Bank NTT: “Kasus MTM dan PT. Budi Nusa Sudah Tuntas”

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD NTT dengan Bank NTT dilaksanakan pada Selasa, 26 Juli 2022, setelah 2 (dua) kali Bank NTT tidak hadir karena beberapa alasan. RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi NTT.  Hadir dan memimpin rapat secara langsung Ketua Komisi III, Jonas Salean, Wakil […]

  • UP2B PLN NTT Sedia Listrik Stabil Lebaran 2024

    UP2B PLN NTT Sedia Listrik Stabil Lebaran 2024

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, PLN unit pelaksana pengatur beban Nusa Tenggara Timur (UP2B NTT) melaksanakan siaga Idul Fitri mulai tanggal 3—19 April 2024 guna memastikan pasokan listrik yang aman dan stabil selama periode tersebut. Langkah-langkah siaga khusus telah dijadwalkan guna menanggulangi potensi gangguan pasokan listrik selama […]

  • Di NTT, Kecepatan Angin Hingga 30 Knots & Gelombang Laut Capai 5 Meter

    Di NTT, Kecepatan Angin Hingga 30 Knots & Gelombang Laut Capai 5 Meter

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Potensi kecepatan angin hingga 30 knots dan gelombang laut hingga 5 meter masih akan berlangsung hingga 3 hari kedepan sejak Jumat, 31 Mei 2019. Kondisi tersebut menyebabkan tertundanya pelayaran kapal laut menuju ke Pulau Rote dan Sabu dan pulau lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur Angin kencang disebabkan adanya perbedaan tekanan […]

expand_less