Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud MD Tekankan Mencegah Lebih Baik

Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud MD Tekankan Mencegah Lebih Baik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Loading

Makassar, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menekankan aparat penegak hukum untuk terus berkoordinasi tanpa menunggu adanya tindak pidana pemilihan umum. Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan.

“Koordinasi antar Sentra Gakkumdu sudah harus dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Pencegahan tindak pidana harus juga di kedepankan layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana itu sendiri. Mencegah adalah lebih baik daripada menunggu di tikungan,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan pada Forum Sentra Gakkumdu dengan tema “Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi” di Makassar pada Kamis, 13 Juli 2023.

Menko Polhukam mengatakan, penegakan hukum Pemilu merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Sejak pelaksanaan Pemilu tahun 1999 hingga 2019, masih ditemukan persoalan fundamental maupun persoalan teknis terkait sistem penegakan hukum pemilu yang harus diperhatikan.

Pada Pemilu 2019 misalnya, Bawaslu mencatat terdapat 361 putusan tindak pidana terkait pemilu. Pelanggaran tersebut saat pelaksanaan kampanye sebanyak 159 tindak pidana, saat pemungutan dan perhitungan suara sebanyak 110 tindak pidana, saat rekapitulasi 48 tindak pidana, saat pencalonan 17 tindak pidana, dan saat masa tenang 27 tindak pidana.

Sementara itu, tingginya ancaman potensi terjadinya tindak pidana dalam setiap pelaksanaan Pemilu harus menjadi perhatian bagi Sentra Gakkumdu. Terdapat 77 tindak pidana pemilu yang diatur dalam 66 pasal, yaitu pasal 488 hingga pasal 554 dalam UU Pemilu. Tindak pidana tersebut tersebar dalam setiap tingkatan atau tahapan pelaksanaan Pemilu.

“Oleh karena itu, kepada seluruh anggota sentra Gakkumdu agar segera memitigasi tindak pidana pemilu. 361 kasus tadi bisa dijadikan pedoman,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD berpose bersama Forum Sentra Gakkumdu

Untuk itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini kembali meminta agar seluruh anggota Sentra Gakkumdu dan stakeholder untuk menggencarkan literasi politik dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu berintegritas, karena hal ini akan mempermudah tugas sentra Gakkumdu ke depan.

“Penegakan hukum pemilu perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tandas Menko Polhukam.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan dipilih menjadi lokasi penyelenggaraan Sentra Gakkumdu yang kedua, karena berdasarkan data sebaran Putusan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan jumlah putusan tindak pidana pemilu terbanyak se-Indonesia. Sebaran putusannya yaitu di tingkat PN terdapat 41 putusan dan pada tingkat Pengadilan Tinggi terdapat 15 putusan.

“Berkaca banyaknya putusan tindak pidana pemilu pada Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dapat mengambil kebijakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tindak pidana pemilu di setiap tahapannya,” ucap Sugeng.

Sementara itu, Jampidum Agung Fadil Zumhana mengimbau Jaksa yang ada di Sentra Gakkumdu harus fokus pada tugas ini. Menurutnya, Jaksa Agung memandang penting sekali pemilu ini karena pemilu akan menghasilkan pemimpin yang baik dari mulai anggota dewan DPR, DPRD, DPD RI, Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden.

“Mencari sosok yang baik banget sih susah memilihnya, tapi pilihlah yang terbaik dari yang kurang, makanya kita perlu keseriusan dalam bekerja. Tugas kita melakukan penindakan, dan harus dilakukan secara cepat, transparan, tegas,” ujar Fadil.

Hadir dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Djaka Budhi Utama, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja, Pangdam XIV/Hasanudain Mayjen TNI Totok Imam Santoso, dan Kapolda Makassar Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.(*)

Sumber (*/tim Polhukam)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA! ‘Tropical Low 09U’ Berdampak Cuaca Ekstrem di NTT

    WASPADA! ‘Tropical Low 09U’ Berdampak Cuaca Ekstrem di NTT

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang dapat menyebabkan banjir ROB di sepanjang pesisir pantai, banjir, hingga longsor di wilayah Nusa Tenggara Timur. Adapun dampak dari cuaca ekstrem pada tanggal 8 – 14 Maret 2024 yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur ini adalah bencana hidrometeorologi seperti pohon tumbang, jalanan […]

  • Bank NTT Bakal Kelola KUR Rp1 Triliun

    Bank NTT Bakal Kelola KUR Rp1 Triliun

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Ditekankan Laka Lena, dirinya dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma fokus pada program one product one village (OPOV) membuka peluang pasar hingga permodalan dari sektor jasa keuangan.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam sesi penutupan Program Bangun Karya pada Rabu sore, 4 Juni 2025, mendorong semua kabupaten/kota untuk memiliki produk unggulan yang […]

  • Siklon Tropis 99S di Laut Sawu Menguat, Picu Awan Hujan di NTT

    Siklon Tropis 99S di Laut Sawu Menguat, Picu Awan Hujan di NTT

    • calendar_month Sab, 3 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Hasil analisis dinamika atmosfer-laut menunjukkan bahwa La Nina masih berlangsung hingga Mei 2021 dengan kecenderungan menuju netral. Fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) terpantau aktif di sebagian wilayah Indonesia bersamaan dengan fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial yang dapat berkontribusi pada peningkatan awan hujan. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/03/waspada-dua-bibit-siklon-tropis-picu-cuaca-ekstrem-pada-3-9-april-2021/ BMKG mendeteksi adanya “Bibit Siklon […]

  • Frans Lebu Raya, Mantan Gubernur NTT 2 Periode Wafat di Bali

    Frans Lebu Raya, Mantan Gubernur NTT 2 Periode Wafat di Bali

    • calendar_month Ming, 19 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Drs. Frans Lebu Raya merupakan Gubernur Nusa Tenggara Timur periode kepemimpinan 2008—2018. Ia terpilih menjadi Gubernur Nusa Tenggara Timur menggantikan Piet Tallo. Sebelumnya, ia merupakan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2003—2008 yang berpasangan dengan Piet Tallo. Frans Leburaya, Pria Kelahiran 18 Mei 1960 di Pulau Adonara ini merupakan pasangan dari […]

  • VBL Imbau Pemuda Bawa Perubahan di Tengah Masyarakat

    VBL Imbau Pemuda Bawa Perubahan di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama Ketua Sinode GMIT Pdt. Merry Kolimon meresmikan Gedung Kebaktian Jemaat Efata Bello, Kupang pada Minggu, 12 Desember 2021. Dalam sambutannya, VBL mengatakan, pentingnya kader-kader anak muda untuk memiliki kemampuan dalam hal spiritual, kecerdasan, networking, dan kesehatan baik secara fisik dan mental. Hal tersebut untuk […]

  • Tradisi Henge’do – Akhiri Perseteruan Refafi Gah dan Marthin Kale

    Tradisi Henge’do – Akhiri Perseteruan Refafi Gah dan Marthin Kale

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id|Seteru antara Ketua DPD Partai HANURA NTT, Drs. Refafi Gah,SH,.MPd., dan Martheen Kale (Pemilik Akun Facebook Martheen Kale) Berakhir damai, Sabtu/20 Oktober 2018 pukul 17.30 WITA di Rumah Ketua DPD Hanura NTT di Jalan Aquarius Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya Refafi Gah mengadukan Martheen Kale ke Unit Tipiter (Tindak […]

expand_less