Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang tetap diproses meski ada dua laporan yang dicabut.

“Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 21 September 2023.

Ramadhan menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan delik aduan, sehingga proses hukum tetap berjalan meski ada pencabutan laporan. Selain itu, kasus ini juga tidak bisa diselesaikan secara restorative justice.

“Kasus ini tetap diproses dan penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P19 sesuai petunjuk JPU,” tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Panji diduga melakukan penistaan agama dengan menyebarkan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Panji dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156A KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Perlu diketahui, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang (PG).

“Penyidik telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara Sdr. PG ke JPU,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 18 September 2023.

Ramadhan mengatakan, berkas perkara tersebut telah dilengkapi dengan keterangan tambahan dari lima saksi dan satu ahli. Keterangan saksi tersebut diperoleh dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, perwakilan dari masyarakat, dan beberapa orang yang sudah ada petunjuknya.(*)

Sumber (*/tim Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

    PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) melalui surat bernomor : 51/P1-ADV/ IX/ 2020 tertanggal Jakarta, 09 September 2020, melayangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab kepada Redaksi Vox NTT. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Hukum  PADMA Indonesia, Paulus G. Kune, S.H. tersebut, ditembuskan kepada Dewan Pers RI, Komnas […]

  • 4 Kasus Kota Kupang & 1 di TTS, Total Kasus Positif Covid-19 Capai 90 Kasus di NTT

    4 Kasus Kota Kupang & 1 di TTS, Total Kasus Positif Covid-19 Capai 90 Kasus di NTT

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Siang hari ini saya sampaikan informasi penting bahwa dari hasil pemeriksaan 97 swab di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang dengan menggunakan PCR Real Time dan yang terbaru menggunakan uji coba Tes Cepat Molekuler (TCM),” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi […]

  • Transportasi dan Polusi Udara, Alarm dari Tangerang Selatan

    Transportasi dan Polusi Udara, Alarm dari Tangerang Selatan

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Dr. Sri Gusty, S.T., M.T. Kualitas udara di Tangerang Selatan kembali menuai sorotan. Update IQAir per 26 Mei 2025 tercatat Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 275. Terbaca pada range sangat tidak sehat menurut pengklasifikasian internasional. Jika dilihat menggunakan kacamata transportasi, kondisi ini merupakan sinyal bahaya yang tidak logis bila diabaikan. Mengapa? Karena transportasi […]

  • SUMBA TIMUR SIAGA! Gideon Mbilijora Yakin Raup Suara 50 Persen

    SUMBA TIMUR SIAGA! Gideon Mbilijora Yakin Raup Suara 50 Persen

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu | Mantan Bupati Sumba Timur Gideon Mbilijora turun gunung untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA) pada Pilkada 27 November 2024. “Kami rutin melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa di Kabupaten Sumba Timur. Respon masyarakat terhadap paket SIAGA sangat besar,” ungkap Gideon Mbilijora […]

  • BPJS Kesehatan Kupang Sesalkan Demo Aliansi Mahasiswa Saat Jam Pelayanan

    BPJS Kesehatan Kupang Sesalkan Demo Aliansi Mahasiswa Saat Jam Pelayanan

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat di depan kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang pada Rabu, 25 September 2019 ditanggapi oleh BPJS Kesehatan Cabang Kupang dengan mengundang audiens namun tidak ditanggapi pihak Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2019/09/26/aliansi-mahasiswa-kota-kupang-minta-bpjs-kesehatan-dibubarkan/ BPJS Kesehatan Cabang Kupang telah melayangkan surat […]

  • Presiden Jokowi: Pemerintah Indonesia Tak Berencana Pulangkan WNI Eks ISIS

    Presiden Jokowi: Pemerintah Indonesia Tak Berencana Pulangkan WNI Eks ISIS

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Rasa aman bagi kurang lebih 260 juta penduduk Indonesia menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam memutuskan untuk tak memulangkan WNI yang terlibat dalam kelompok teroris lintas batas ISIS. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman bagi kurang lebih 260 juta penduduk Indonesia. Mengutamakan hal tersebut, hingga saat ini pemerintah tak berencana […]

expand_less