Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
  • visibility 163
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang tetap diproses meski ada dua laporan yang dicabut.

“Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 21 September 2023.

Ramadhan menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan delik aduan, sehingga proses hukum tetap berjalan meski ada pencabutan laporan. Selain itu, kasus ini juga tidak bisa diselesaikan secara restorative justice.

“Kasus ini tetap diproses dan penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P19 sesuai petunjuk JPU,” tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Panji diduga melakukan penistaan agama dengan menyebarkan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Panji dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156A KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Perlu diketahui, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang (PG).

“Penyidik telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara Sdr. PG ke JPU,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 18 September 2023.

Ramadhan mengatakan, berkas perkara tersebut telah dilengkapi dengan keterangan tambahan dari lima saksi dan satu ahli. Keterangan saksi tersebut diperoleh dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, perwakilan dari masyarakat, dan beberapa orang yang sudah ada petunjuknya.(*)

Sumber (*/tim Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIAGA MUDIK, 1.229 SPKLU Tersedia Bagi Pengguna Mobil Listrik

    SIAGA MUDIK, 1.229 SPKLU Tersedia Bagi Pengguna Mobil Listrik

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Tangerang, Garda Indonesia | Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan kesiapan layanan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang sudah beroperasi penuh di seluruh wilayah Indonesia. Di beberapa lokasi jalur mudik Lebaran 2024, bahkan dilakukan inspeksi langsung kesiapannya. Ditemui awak media di rest area tol Jakarta – Merak km 13,5 Tangerang, Banten pada Senin, […]

  • Momen Indah, Bakti Kemenkumham NTT di Oepoli—Batas RI dan Timor Leste

    Momen Indah, Bakti Kemenkumham NTT di Oepoli—Batas RI dan Timor Leste

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Melesitkan bayangan tentang seperti apa suasana perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di beberapa titik lokasi dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah bergelayut dalam benak saya sejak dahulu, seiring dengan berbagai pemberitaan tentang aktivitas ekonomi, sosial dan budaya antara dua negara yang bertalian saudara dalam satu […]

  • Bank NTT Kucurkan Pinjaman Daerah Rp.150 Miliar bagi Pemprov NTT

    Bank NTT Kucurkan Pinjaman Daerah Rp.150 Miliar bagi Pemprov NTT

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) mengucurkan pinjaman daerah sebesar Rp.150 Miliar untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diperuntukkan bagi 15 paket pembangunan jalan provinsi sepanjang 108 km. Tahapan realisasi pencairan dana pinjaman daerah diawali dengan Penandatanganan Pinjaman Daerah antara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Direktur […]

  • Wakil Bupati Belu : Pemerintah Wajib Bantu Petani

    Wakil Bupati Belu : Pemerintah Wajib Bantu Petani

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. didampingi Wakil Ketua TP PKK, Rinawati BR Perangin Angin, SE.,M.M. Kadis Pertanian, Kepala BRI Unit Sudirman, Camat Tasifeto Timur, dan Kepala Desa Dafala, secara simbolis menanam tomat milik Kelompok Tani Hailuan di Dusun Buburlaka, dan memanen tomat milik Kelompok Tani Hokmidar di Dusun Dubasa […]

  • Cegah KDRT? KemenPPPA Kembangkan Rumah Tangga Tangguh

    Cegah KDRT? KemenPPPA Kembangkan Rumah Tangga Tangguh

    • calendar_month Sab, 25 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Sorong-Papua, gardaindonesia.id –KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) merupakan kekerasan berbasis gender dan masalah sosial yang kompleks. Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 menunjukkan, 1 dari setiap 4 perempuan yang pernah/sedang menikah pernah mengalami kekerasan berbasis ekonomi dan 1 dari 5 perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan psikis. Kondisi ini menggambarkan jika KDRT sudah […]

  • Banjir di Kerawang, 15 Kecamatan Terdampak & 4.184 Jiwa Mengungsi

    Banjir di Kerawang, 15 Kecamatan Terdampak & 4.184 Jiwa Mengungsi

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kerusakan infrastruktur berupa tanggul jebol memicu banjir beberapa desa di wilayah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Banjir terpantau pada Minggu, 21 Februari 2021 pukul 01.00 WIB. Sejumlah desa terdampak banjir yang terjadi pada dini hari. Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB menerima laporan dari BPBD setempat banjir melanda 4 desa, yaitu Desa […]

expand_less