Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Kota Kupang Tanggap Darurat Bencana 14—19 Maret 2024

Kota Kupang Tanggap Darurat Bencana 14—19 Maret 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay telah menetapkan status tanggap darurat mulai tanggal 14—19 Maret 2024 yang ditetapkan dalam rapat pada Rabu, 13 Maret 2024 pukul 17:00—19:00 WITA . Penetapan kondisi ini akibat cuaca ekstrem yang melanda Kota Kupang sejak beberapa hari terakhir. Hadir dalam rapat antara lain, para Asisten Setda Kota Kupang, Forkompinda diwakili Danramil 01, para camat dan lurah.

Penetapan tanggap darurat akibat cuaca ekstrem wilayah di Kota Kupang ini berdasarkan hasil kaji cepat bencana oleh BPBD Kota Kupang sesuai informasi BMKG bahwa terjadi bencana hidrometeorologi pada 13—18 Maret 2024.

Adapun dampak dari cuaca ekstrem di Kota Kupang yakni terjadinya banjir ROB di Namosain, Fatubesi, Pasir panjang dan Oesapa; longsor Airnona yang mengakibatkan korban banjir 1 orang anak umur 4 tahun (selamat); korban longsor 1 orang dan 1 orang dewasa korban tertimpa pohon sementara dirawat di RSU W Z Yohanes.

Sementara, data kerusakan berupa terjadi patahan pada Jalan Taibenu di Oebufu, jalan di pesisir pantai Namosain, longsor di Kelurahan Liliba, Nunleu dan Airnona. Selain itu, cuaca ekstrem menyebabkan 63 unit rumah rusak.

Cuaca ekstrem pun memaksa 113 kepala keluarga (KK) atau 222 jiwa mengungsi dari kediaman mereka ke lokasi pengungsian di SDN Oeba dan Masjid Al-Fitrah Oesapa, dengan rincian warga Fatubesi 12 KK/59 jiwa, warga Oesapa 45  KK/154 jiwa dan warga Pasir panjang 2 KK/9 jiwa.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kupang, Elsje Sjion dikonfirmasi pada Selasa malam, 13 Maret 2024 pukul 23.54 WITA menyampaikan bahwa status tanggap darurat bencana diberlakukan efektif 7 (tujuh) hari kalender sejak diputuskan.

Upaya dari BPBD Kota Kupang, terang Elsje, dengan memberikan bantuan 59 paket cadangan beras pemerintah untuk 222 jiwa akan diberikan malam ini (Rabu malam, 13 Maret).

Selain itu, untuk sekolah mulai dari TK,SD,SMP diberlakukan belajar dari rumah mulai Kamis, 14 Maret hingga Senin, 18 Maret 2024. Dan surat akan dibuat oleh Pemkot Kupang kepada Kadis Pendidikan.

Elsje Sjion pun berharap Dinas Pendidikan Kota Kupang bisa menindaklanjuti status tanggap darurat dengan mengeluarkan edaran kepada sekolah mulai dari tingkat PAUD/TK hingga SMP/sederajat.

Penulis (+Roni Banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digitalisasi dan Beyond kWh Kunci PLN Melesat ke Fortune Global 500

    Digitalisasi dan Beyond kWh Kunci PLN Melesat ke Fortune Global 500

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Selain transformasi digital, PLN juga terus memperkuat strategi beyond kWh sebagai bagian dari transformasi bisnis untuk menghadirkan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus menjawab kebutuhan energi yang semakin kompleks dan dinamis.   Jakarta | PT PLN (Persero) berhasil mencetak sejarah dengan masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2025 sebagai salah satu perusahaan dengan pendapatan terbesar […]

  • 735 Warga Miskin Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham NTT

    735 Warga Miskin Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham NTT

    • calendar_month Sab, 14 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) terus berupaya meningkatkan pelayanan pemberian bantuan hukum secara gratis melalui pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum), agar lebih dirasakan oleh warga miskin dan yang sedang berhadapan dengan hukum di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) […]

  • Penetapan Pasien Positif Covid-19 adalah Kewenangan Gugus Tugas di Jakarta

    Penetapan Pasien Positif Covid-19 adalah Kewenangan Gugus Tugas di Jakarta

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI yang dapat mengetahui kondisi pasien positif Corona Virus Disease (Covid)-19. “Kita tetap ambil sampel darahnya untuk diperiksa di Laboratorium di Jakarta. Karena itu, kami mau mengatakan kepada seluruh masyarakat NTT, seseorang dikatakan positif terkena virus Corona […]

  • Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

    Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

    • calendar_month Sen, 20 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Tanah bagi masyarakat; memiliki makna multidimensional, karena tanah tidak saja mengandung aspek fisik, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek hukum. Dari sisi ekonomi, tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Yudi Kurniadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Kakanwil, Erwyn F. […]

  • Universitas Muhammadiyah Kupang Lepas Tiga Orang Mahasiswa PGSD ke Malaysia

    Universitas Muhammadiyah Kupang Lepas Tiga Orang Mahasiswa PGSD ke Malaysia

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) melepas 3 (tiga) mahasiswa untuk mengikuti KKNdik dan PPL Internasional di Kuala lumpur Malaysia. Ketiga orang mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Program Studi PGSD yang saat ini berada pada semester V dan VII. Acara pelepasan dilaksanakan di ruang rapat lantai dua gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Kupang, dipimpin langsung […]

  • Dinas Pendidikan Sumba Barat Bangun Kemitraan dengan YLAI

    Dinas Pendidikan Sumba Barat Bangun Kemitraan dengan YLAI

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Waikabubak, Garda Indonesia | Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Literasi Anak Indonesia, di Aula Kantor Dinas Pendidikan pada Rabu, 28 Agustus 2019. MoU tersebut berisi kesepakatan untuk memperpanjang pelaksanaan program Membaca Berimbang di Sumba Barat. YLAI bersama INOVASI telah melaksanakan program Membaca Berimbang di Sumba […]

expand_less