Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penjelasan Dirjen Hubud tentang Bagasi Yang Dapat Dikenakan Biaya

Penjelasan Dirjen Hubud tentang Bagasi Yang Dapat Dikenakan Biaya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 5 Jan 2019
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

‘Bagasi Tercatat pada Kelompok Pelayanan Berbasis Biaya Rendah Dapat Dikenakan Biaya Asal Memenuhi Syarat dan Tahapan Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan’-Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti.

Jakarta. gardaindonesia.id | Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, dimana setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat disesuaikan dengan kelompok pelayanannya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti (Jumat,4/1/2019) mengatakan sebagaimana diatur dalam pasal 3, PM 185 Tahun 2015, terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal yakni pelayanan dengan standar maksimum (full services), pelayanan dengan standar menengah (medium services) dan pelayanan dengan standar minimum (no frills).

Adapun daftar kelompok pelayanan dari masing-masing maskapai sebagai berikut:

Pertama, Full Service: PT. Garuda Indonesia dan PT. Batik Air;

Kedua, Medium service: PT. Trigana Air service, PT. Travel express, PT. Sriwijaya Air, PT. NAM Air dan PT. Transnusa Air Service;

Ketiga, No frill Service: PT. Lion Air, PT. Wings Air, PT. Indonesia AirAsia, PT. Indonesia AirAsia Extra, PT. Citilink Indonesia dan PT. Asi Pudjiastuti Aviation.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/01/05/lion-air-wings-air-fasilitas-bagasi-ekstra-efektif-per-8-januari/

Untuk 3 (tiga) kolompok pelayanan ini, diberlakukan standar pelayanan yang tidak sama. Sebagai contoh dalam hal fasilitas membawa bagasi tercatat atau barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama. Ketersediaan bagasi tercatat dalam seluruh kelompok pelayanan diberikan oleh maskapai penerbangan dengan ketentuan bagi kelompok full Service, paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya, bagi kelompok medium Service, paling banyak 15 kg tanpa dikenakan biaya; dan kelompok no frills, dapat dikenakan biaya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menegaskan bahwa meskipun secara regulasi bagi kelompok pelayanan no frills dapat dikenakan biaya terhadap ketersediaan bagasi tercatat, namun tetap harus memastikan terpenuhinya sisi regulasi dan kelancaran pelayanan bagi para penumpang.

“Apabila terdapat maskapai yang melakukan perubahan terhadap ketentuan pemberian bagasi cuma-cuma (FBA), maka diwajibkan untuk melaksanakan beberapa persyaratan dan tahapan” jelas Polana.

Persyaratan dan tahapan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan perubahan SOP Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (sebagaimana ketentuan pasal 63, PM 185 Tahun 2015) untuk mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara terlebih dahulu;
  2. Memastikan kesiapan SDM, personil dan peralatan yang menunjang perubahan ketentuan FBA, sehingga tidak menimbulkan adanya antrian di area check-in counter, di area kasir pembayaran bagasi tercatat serta kemungkinan gangguan operasional dan ketertiban bandara lainnya yang dapat menimbulkan keterlambatan penerbangan;
  3. Melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat luas (calon penumpang) melalui media cetak, elektronik dan media sosial;
  4. Melaksanakan koordinasi yang intensif dengan stake holder terkait antara lain Badan Usaha Bandar Udara, Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara.

“Dengan dilakukannya hal-hal tersebut maka diharapkan setiap perubahan kebijakan yang dilaksanakan telah dipahami masyarakat dan berjalan dengan baik di lapangan”, pungkas Polana. (*)

 

Sumber berita (*/Humas Ditjen Perhubungan Udara-Sindu Rahayu)

Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Predator Laut Musuh Terumbu Karang

    Predator Laut Musuh Terumbu Karang

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bintang laut termasuk ke dalam kelas bintang laut Echinodermata, sebuah keluarga besar hewan laut dengan tubuh pipih berbentuk bintang dan mulut di bagian tengah bagian bawah tubuh. Jumlah lengan yang menjulur dari lempeng tubuh biasanya berjumlah lima, tetapi beberapa spesies memiliki jumlah enam atau lebih. Bagian dalam dari lengan-lengan ini berisi gonad dan kelenjar pencernaan […]

  • Bemo Digital Kota Kupang Bayar Pakai QRIS

    Bemo Digital Kota Kupang Bayar Pakai QRIS

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang | Bemo, angkutan umum khas Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini telah dilengkapi alat pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) alat pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Upaya ini guna mendukung digitalisasi daerah melalui inisiasi Pemkot Kupang bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT dan Bank […]

  • Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Juli 2018 Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi sebesar 0,13% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 132,75. Inflasi Juli 2018 terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Kelompok pengeluaran transpor, komunikasi dan jasa keuangan memberi andil sebesar -0,34 dengan cakupan Inflasi -1,93% lebih tinggi dari kelompok bahan […]

  • Terampil ‘Digital Marketing’ & Sablon, Milenial Sumba Raih Pelatihan PLN

    Terampil ‘Digital Marketing’ & Sablon, Milenial Sumba Raih Pelatihan PLN

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Sumba-N.T.T., Garda Indonesia | Selain menghadirkan listrik di Pulau Sumba melalui program PLN Peduli, PLN juga menyelenggarakan Pelatihan Sablon dan Digital Marketing untuk Milenial Bukit Wisata Wairinding. Pelatihan tersebut digelar di Kantor Desa Pambota Njara, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, 28—30 Juli 2020. Sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan hasil kerja sama PLN dengan Pemerintah Kabupaten […]

  • Wae Rebo Manggarai, Negeri di Atas Awan Warisan Budaya Asia Pasifik

    Wae Rebo Manggarai, Negeri di Atas Awan Warisan Budaya Asia Pasifik

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Berada di ketinggian sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut, Wae Rebo kerap dijuluki “negeri di atas awan”. Lanskapnya yang unik membuat para pengunjung serasa berada di dunia lain melayang di antara langit dan bumi.   Manggarai | Tersembunyi di balik deretan pegunungan hijau yang menjulang curam di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, […]

  • HUT ke-74 RI; Camat Tasifeto Barat Lepas 40 Regu Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

    HUT ke-74 RI; Camat Tasifeto Barat Lepas 40 Regu Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Atambua-Belu, Garda Indonesia | Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-74 RI, sebanyak 40 regu ikut lomba gerak jalan tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tasifeto Barat di Sukabitetek, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Dilepas oleh Camat Tasifeto Barat, Yohanes Seran pada Selasa, 12 Agustus 2019, Para peserta gerak jalan yang terdiri dari regu putra […]

expand_less