Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
  • visibility 193
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menghelat rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan dan luar biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024. Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara Bank NTT dengan calon bank induk, yaitu Bank DKI sebagai langkah pemenuhan modal inti minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Terkait rencana pembentukan KUB dimaksud, Pj. Gubernur Provinsi NTT, Ayodhia Kalake selaku pemegang saham pengendali (PSP) telah melakukan konsultasi kepada OJK pada 29 Januari 2024 di Jakarta dan menyampaikan permohonan perubahan pengurus kepada OJK pada 1 Maret 2024 di Kupang.

Pada konsultasi tersebut, Ayodhia Kalake selaku PSP menyampaikan beberapa isu strategis yang memerlukan penanganan segera agar Bank NTT dapat menjalankan perannya sebagai regional champion bagi masyarakat NTT.

Kepala OJK Provinsi NTT, Japarmen Manalu mempertimbangkan kinerja pengurus bank yang tidak sesuai harapan dan untuk mempercepat proses pembentukan KUB dengan Bank DKI serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, OJK menerima permohonan dan menyetujui usulan perubahan Pengurus tersebut.

Pembentukan KUB dan perubahan pengurus dimaksud diharapkan akan mampu meningkatkan permodalan, kinerja keuangan, dan kualitas pelayanan Bank NTT kepada masyarakat.

OJK mendukung penuh komitmen pemegang saham dalam langkah pemenuhan ketentuan modal inti minimum dan peningkatan kinerja serta tata kelola Bank NTT. Akselerasi proses pembentukan KUB sangat penting mengingat batas waktu pemenuhan yang semakin dekat yaitu pada 31 Desember 2024.

Waktu yang terbatas tersebut, imbuh Japarmen Manalu, OJK meminta agar jajaran pengurus dan pemegang saham dapat membangun komunikasi yang efektif dengan Bank DKI agar rencana aksi yang telah disusun dapat berjalan sesuai target.

Selanjutnya, terkait perubahan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diputuskan melalui RUPS-LB harus berpedoman pada ketentuan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.(*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur VBL & Dirut Bank NTT Nimbrung Tari Caci di Manggarai Timur

    Gubernur VBL & Dirut Bank NTT Nimbrung Tari Caci di Manggarai Timur

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Mukun, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungktilu Laiskodat (VBL), Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho dan Bupati Manggarai Timur (Matim) Agas Andreas, nimbrung dalam Tarian Caci yang dihelat secara istimewa oleh masyarakat Mukun, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur pada Minggu, 17 April 2022. Suguhan Tarian Caci usai perayaan Minggu […]

  • Hingga 2024, STIKES Nusantara Telah Mewisuda 7 Ribuan Wisudawan

    Hingga 2024, STIKES Nusantara Telah Mewisuda 7 Ribuan Wisudawan

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nusantara didirikan oleh Alm. Haji Marzuki bin Muhammad Rafii pada 12 November 2009 dan bernaung di bawah Yayasan Kunci Ilmu. Sejak didirikan hingga pada tahun 2024, Civitas Akademika STIKES Nusantara berkutat memperkukuh eksistensinya. STIKES Nusantara memiliki 25 dosen tetap bergelar S2 linier yang diseleksi secara ketat dan berkompeten […]

  • Apa Saja Aturan Naik Pesawat Komersial Selama PSBB? Yuk Simak

    Apa Saja Aturan Naik Pesawat Komersial Selama PSBB? Yuk Simak

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberlakukan aturan bagi calon penumpang pesawat komersial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Kepala KKP Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma’ruf mengatakan aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 […]

  • Pemerintah Perbanyak Fasilitas Lab Uji Pemeriksaan Covid-19

    Pemerintah Perbanyak Fasilitas Lab Uji Pemeriksaan Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia akan memperbanyak fasilitas uji pemeriksaan Covid-19 sebagai salah satu cara untuk menemukan dan mengungkap penyebaran virus SARS-CoV-2, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara maksimal. Menurut data, hingga saat ini sudah ada 48 laboratorium yang beroperasi dengan kapasitas masing-masing dan telah memeriksa sebanyak 7.924 spesimen Covid-19 dari 32 Provinsi, termasuk […]

  • Perkuat Modal Inti, Bank NTT Kerja Sama Bank DKI

    Perkuat Modal Inti, Bank NTT Kerja Sama Bank DKI

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Tambolaka, Garda Indonesia | Pada momentum HUT ke-64 Provinsi NTT, Selasa, 20 Desember 2022), di Desa Hameli Ate Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya, PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) menandatangani kesepakatan dengan Bank Pembangunan Daerah Khusus Indonesia (Bank DKI). Adapun kesepahaman bersama yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank NTT, […]

  • Fakultas Hukum Undana Perkuat Jejaring Gereja Pulihkan Perempuan Anak Korban Kekerasan dan TPPO

    Fakultas Hukum Undana Perkuat Jejaring Gereja Pulihkan Perempuan Anak Korban Kekerasan dan TPPO

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Loading

    Langkah nyata ini dikemas dalam skema pengabdian kepada masyarakat (PkM) guna menjembatani kebutuhan masyarakat dengan sumber daya pemerintah yang diinisiasi oleh Dosen FH Undana, Dr. Juliana Susantje Ndolu, S.H., M.Hum.   Kupang | Fakultas Hukum Undana bekerja sama dengan Rumah Harapan Gemainti, mempertebal penguatan perlindungan kepada korban kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan […]

expand_less