Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Klarifikasi JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Lelang Saham PT GBU

Klarifikasi JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Lelang Saham PT GBU

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Selain isu penguntitan, Kapuspenkum juga menanggapi pelaporan terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu pelelangan terhadap saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Kapuspenkum menyampaikan proses lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan Negara.

“Adanya proses pelelangan terkait aset PT GBU dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan setelah adanya putusan Pengadilan dari Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021, jadi pelaporan yang ditujukan untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus adalah laporan yang keliru,” ujar Kapuspenkum Dr. I Ketut Sumedana pada Rabu, 29 Mei 2024.

Adapun kronologinya, PT GBU awalnya akan diserahkan ke Bukit Asam yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi ditolak karena perusahaan PT GBU memiliki banyak masalah seperti utang dan banyaknya gugatan.

Kemudian, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan proses penyidikan yang disusul oleh upaya gugatan keperdataan dari PT Sendawar Jaya dan Kejaksaan Agung kalah dalam gugatan itu. Namun pada tingkat banding, Kejaksaan Agung memenangkan gugatan.

Setelah gugatan dimenangkan di Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Agung lalu meneliti berkas dalam gugatan tersebut. Kejaksaan Agung saat itu menemukan dokumen palsu sehingga ditetapkanlah Ismail Thomas sebagai tersangka yang kini sudah diadili.

Selanjutnya, Kapuspenkum menjelaskan bahwa proses pelelangan PT GBU ini dilakukan penilaian dalam 3 Appraisal. Pertama, yaitu terkait dengan aset atau bangunan alat bangunan yang melekat pada PT GBU dengan nilai kurang lebih Rp9 miliar. Kemudian ada juga perhitungan oleh Appraisal yang kedua terkait dengan PT GBU dengan nilai Rp3,4 triliun.

Dari kedua Appraisal dilakukan satu proses pelelangan pertama, tetapi satu pun tidak ada yang menawar. Dengan demikian, Kapuspenkum membantah adanya kerugian sebesar Rp9 triliun dari proses pelelangan tersebut karena tidak ada yang melakukan penawaran terhadap Appraisal senilai Rp9 triliun tersebut, sedangkan yang laku hanya senilai Rp9 miliar.(*)

Sumber (*/Kapuspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Istana Negara

    Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Istana Negara

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Pelantikan. Pada acara pelantikan tersebut terlebih dahulu diawali dengan penyerahan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang berlangsung di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta […]

  • 220 Pelaku Usaha di Aceh Terima Banpres Produktif dari Presiden Jokowi

    220 Pelaku Usaha di Aceh Terima Banpres Produktif dari Presiden Jokowi

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Banda Aceh, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memberikan bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi Aceh. Acara penyerahan dilangsungkan di Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa, 25 Agustus 2020. Dalam sambutannya, Presiden memahami kondisi para pelaku usaha yang tengah mengalami masa […]

  • Utusan PUSPA NTT Hadir dalam Temu Nasional PUSPA 2018 di Medan

    Utusan PUSPA NTT Hadir dalam Temu Nasional PUSPA 2018 di Medan

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, gardaindonesia.id | Temu Nasional PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mulai digelar di Ballroom Hotel Grand Aston City Medan Sumatera Utara, Senin/12 November 2018. Temu PUSPA Nasional 2018 dengan tema Sinergitas untuk Percepatan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dibuka […]

  • Dukcapil: Tak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan

    Dukcapil: Tak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagian masyarakat mungkin khawatir jika tidak segera mengurus dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting seperti perkawinan, kelahiran, perceraian dan kematian, bakal kena denda saat mengurus ke Dukcapil. Namun, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak ada denda-denda itu. Hal ini ia sampaikan melalui akun tiktok @Zudanariffakrulloh pada Rabu, 9 November 2022; […]

  • Rumah Nawacita Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

    Rumah Nawacita Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Organisasi eks relawan Jokowi yang terhimpun dalam Rumah Nawacita meminta agar Presiden Jokowi membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 sebesar Rp 42 ribu per orang anggota keluarga yang mulai berlaku per 1 Januari 2020 mendatang. Desakan itu berasal dari suara akar rumput yang menilai kenaikan mencapai 100 persen tersebut […]

  • Jelang KTT ke-43 ASEAN, PLN Helat Apel Siaga Pengamanan Kelistrikan Berlapis

    Jelang KTT ke-43 ASEAN, PLN Helat Apel Siaga Pengamanan Kelistrikan Berlapis

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) menghelat apel siaga kelistrikan pada Kamis, 31 Agustus 2023 di Istora Senayan, Jakarta. Apel ini dilakukan guna menyukseskan konferensi tingkat tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN yang bakal berlangsung pada 5–7 September 2023 di Jakarta. PLN memasok listrik tanpa kedip dan mengerahkan ratusan personel untuk memastikan gelaran KTT ASEAN berjalan […]

expand_less