Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Server Aplikasi Perpajakan Kota Kupang Pindah ke Dinas Kominfo

Server Aplikasi Perpajakan Kota Kupang Pindah ke Dinas Kominfo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
  • visibility 188
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang | Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang melakukan konsolidasi dengan beberapa entitas yakni Bank NTT, V-Tax, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang.

Konsolidasi tersebut guna mewujudkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih baik. Demikian dikatakan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah B. S. Messakh, SSTP. M.Si. dalam rapat pembahasan pada Senin, 3 Juni 2024 di ruang kerja Kepala Bapenda Kota Kupang.

Adapun rekomendasi KPK RI yang dibahas bersama dalam rapat tersebut terkait transaksi non-tunai yang diwajibkan bagi wajib pajak yang akan ditindaklanjuti dengan pemilahan rekening per jenis pajak daerah, transaksi pembayaran pajak menggunakan QRIS Bank NTT, pembuatan flowchart transaksi pembayaran non-tunai dan pembentukan SK Kepala Badan mengenai transaksi non-tunai untuk setiap jenis pajak.

Rekomendasi KPK berikut terkait pemindahan server aplikasi perpajakan ke Dinas Kominfo yang akan ditindaklanjuti dengan pembuatan surat pemberitahuan oleh Bapenda terkait pemindahan server yang akan dilakukan pada Jumat, 7 Juni 2024 dan penyajian data real time.

Rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi KPK RI bersama Plt. Kepala Bapenda Kota Kupang

Pada kesempatan tersebut, V-Tax menyampaikan kesanggupannya memfasilitasi setiap inovasi dari Bapenda Kota Kupang.

Selain itu, dibahas pula pemberian sanksi yang dapat memberi efek jera bagi wajib pajak yang tidak patuh terhadap prosedur perpajakan yang akan diterapkan sesuai rekomendasi KPK tersebut. Rapat pembahasan ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih baik.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, M.M. mengatakan terkait pemindahan server aplikasi perpajakan bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Tim teknis sementara melakukan koordinasi untuk core dan back up-nya, rencananya dalam minggu ini akan dilaksanakan migrasi data,” ungkap Andre Otta sapaan akrabnya.(*)

Sumber (*/tim Kominfo Kota Kupang)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Pelayanan Prima” Standar Pelayanan Publik BPS Provinsi NTT

    “Pelayanan Prima” Standar Pelayanan Publik BPS Provinsi NTT

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini, penyelenggaraan data pemerintah masih terdapat keberagaman data dan metodologi, duplikasi dan minimnya keterpaduan data pemerintah yang berdampak pada efektivitas anggaran data pemerintah, dan ego sektoral dalam penyelenggaraan data, serta keengganan berbagi pakai data antar-instansi pemerintah.   Kupang | Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS Provinsi NTT) konsisten memotret dan memoles standar […]

  • Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa Bumi Tektonik M=5,5 Guncang Sumbawa

    Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa Bumi Tektonik M=5,5 Guncang Sumbawa

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Sumbawa-NTB, Garda Indonesia | Sabtu, 13 Juli 2019, pukul 01.01.57 WITA, wilayah Kab. Sumbawa diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukan informasi awal gempa bumi ini berkekuatan M=5,5 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=5,3. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,99 LS dan 117,82 BT pada kedalaman 43 km, atau tepatnya berlokasi di laut […]

  • Tarif Listrik PLN Tidak Naik periode Oktober—Desember 2023

    Tarif Listrik PLN Tidak Naik periode Oktober—Desember 2023

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap. Keputusan ini berlaku untuk tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober—Desember 2023. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman […]

  • PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

    PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) melalui surat bernomor : 51/P1-ADV/ IX/ 2020 tertanggal Jakarta, 09 September 2020, melayangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab kepada Redaksi Vox NTT. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Hukum  PADMA Indonesia, Paulus G. Kune, S.H. tersebut, ditembuskan kepada Dewan Pers RI, Komnas […]

  • Prabowo Komitmen Pemerintahannya Bebas Korupsi dan Pro-Rakyat

    Prabowo Komitmen Pemerintahannya Bebas Korupsi dan Pro-Rakyat

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Loading

    Prabowo Subianto pada 100 hari pertama kabinet Merah Putih, telah berkali-kali mengingatkan siapa yang bandel, siapa yang dableg, siapa yang tidak mau ikut dengan seruannya, tuntutan rakyat pemerintahan yang bersih, siapa yang tidak patuh, maka akan ditindak.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menegaskan tekadnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyelewengan. Ia […]

  • Akhir Tahun 2019, Akibat Bensin Rumah Warga di Belu Dilahap Si Jago Merah

    Akhir Tahun 2019, Akibat Bensin Rumah Warga di Belu Dilahap Si Jago Merah

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Rumah salah satu warga di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), milik Petrus Bere (52) habis dilahap si jago merah pada Selasa, 31 Desember 2019 sekitar pukul 15.20 WITA. Kronologis kejadiannya, seperti disampaikan oleh Babinsa Desa Naitimu, Koptu Buntoro kepada Garda Indonesia pada Selasa malam […]

expand_less