Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 113,65Kg Ganja Disita, BNN-Bea Cukai Tangkap Jaringan Narkotika Internasional

113,65Kg Ganja Disita, BNN-Bea Cukai Tangkap Jaringan Narkotika Internasional

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat 113,65 Kg. Dari kasus ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur.

Ganja asal Negeri Gajah Putih tersebut masuk ke Indonesia dengan modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing. Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan informasi pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu, 24 Juli 2024. Selanjutnya Tim Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Tim BNN untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

Kronologis penangkapan

Pada Kamis, 25 Juli 2024, sekira pukul 14.30 WIB, tim gabungan mengamankan AS yang datang ke gudang impor bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk mengambil paket tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT. CAS sebagai perusahaan penerima barang impor tersebut dengan barang bukti berupa 5 (lima) karung yang di dalamnya terdapat 10 (sepuluh) bed cover berisikan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31.884 gram.

Suasana konferensi pers pengungkapan jaringan Narkotika jenis Ganja Thailand

Berdasarkan pengakuan AS, Tim Gabungan kemudian melakukan penggeledahan ke sebuah Ruko di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, Tim Gabungan berhasil menemukan 32 kardus yang di dalamnya berisi 154 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram. Sehingga total barang bukti narkotika ganja yang disita dalam kasus ini adalah seberat 113.657 gram.

Hasil interogasi yang dilakukan terhadap AS dan MM, diketahui bahwa ganja asal Thailand ini dikirim oleh seseorang berinisial BN yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran. Atas kerja kolaborasi yang dilakukan, BNN bersama Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ancaman Hukuman

Adapun perbuatan AS dan MM, dihadapkan pada jeratan hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)

Sumber (*/tim Humas BNN)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi Bahasa Manggarai Selaras Perbup Manggarai Timur

    Revitalisasi Bahasa Manggarai Selaras Perbup Manggarai Timur

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Bahasa Manggarai. Pelatihan Guru Utama berlangsung di Kevikepan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, pada 23—27 Mei 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan rapat koordinasi (Rakor) antarinstansi dalam rangka Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi NTT Tahun 2023. […]

  • Kabupaten Alor Bakal Dapat Terang Listrik PLN di Semua Pelosok

    Kabupaten Alor Bakal Dapat Terang Listrik PLN di Semua Pelosok

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Selain memperkuat infrastruktur listrik, PLN juga berfokus pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan listrik secara aman. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama.   Kalabahi | PT PLN (Persero) terus mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses listrik di seluruh pelosok Indonesia. Dalam semangat sinergi dan kolaborasi yang erat, jajaran manajemen PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan […]

  • Lebih Untung Beli Mobil Suzuki Saat Paskah dan Idulfitri 2023

    Lebih Untung Beli Mobil Suzuki Saat Paskah dan Idulfitri 2023

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Surya Batara Mahkota (SBM) selaku main dealer mobil Suzuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat terobosan penjualan dengan memberikan berbagai kemudahan, diskon hingga hadiah bagi para calon konsumen. Khusus pada momentum perayaan hari besar keagamaan yakni Paskah dan Idulfitri 1444 H, masyarakat yang mengimpikan membeli mobil Suzuki bakal diuntungkan. Lantas, […]

  • YBM dan Perokris PLN Sebar Cahaya Listrik Bagi Warga Miskin Sumba

    YBM dan Perokris PLN Sebar Cahaya Listrik Bagi Warga Miskin Sumba

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Salah satu penerima bantuan sambungan listrik gratis, Manshur Muhammad, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.   Sumba | PT PLN (Persero) Sumba yaitu PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (PLN UP2K) Sumba dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Sumba berkolaborasi dengan Yayasan Baitul Maal (YBM), Persekutuan Rohani Kristen (Perokris) dan Persatuan Istri Karyawan dan […]

  • Bupati Alor Pecat & Mutasi Pejabat; AMAPEK Demo ke Bawaslu NTT

    Bupati Alor Pecat & Mutasi Pejabat; AMAPEK Demo ke Bawaslu NTT

    • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Bupati Alor,Amon Djobo, pada tanggal 28 Juli 2018, selaku incumbent/petahana mengganti 6 (enam) pejabat yang terdiri dari 2 (dua) orang pejabat fungsional dan 4 (empat) orang pejabat administrasi melalui surat keputusan bupati bernomor BKPSDM. 820/625/VI/2018. Padahal sesuai UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pasal 71 ayat (2), melarang mutasi 6 (enam) bulan […]

  • Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Komoditas Timah

    Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Komoditas Timah

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, tim pelacakan aset Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menemukan 1 (satu) unit rumah seluas 805 m2 milik atas nama tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Kepala Puspenkum […]

expand_less