Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pelanggan PLN Bakal Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik

Pelanggan PLN Bakal Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

Loading

Pada kurun waktu Juli—November 2024, sering terjadi pemadaman listrik dengan durasi lebih dari 3 (tiga) jam dan sering kali berturut-turut setiap hari di Kota Kupang. Pemadaman yang terjadi terencana maupun tidak terencana, pemadaman dalam jangka waktu lama tersebut menyebabkan banyak kerugian yang dialami pelanggan.

 

Kupang | Masyarakat Kota Kupang menyampaikan keluhan kepada Ombudsman RI Perwakilan NTT berupa penghentian sementara penyediaan tenaga listrik bagi pelanggan baik terencana maupun tidak terencana dengan daerah terdampak padam menyeluruh sejak Juli – November 2024. Pelanggan berharap memperoleh pelayanan yang baik dari PLN dan mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Menilik kondisi tersebut, maka Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton melakukan rapat koordinasi bersama PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT). Rapat dipimpin General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono dan jajaran serta Manager Area Kupang pada Selasa, 5 November 2024 pukul 09.00 Wita.

Kepada GM PLN UIW NTT dan jajaran, Darius Beda Daton menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor: 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor: 27 Tahun 2017 dan Perubahannya dengan Permen ESDM No: 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan biaya terkait penyaluran tenaga listrik oleh PLN. Kewajiban penyedia tenaga listrik adalah menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat.

Darius Beda Daton menekankan, pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik dan mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.

Pelanggan, tekan Darius Beda Daton, berharap memperoleh pelayanan yang baik dari PLN dan mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik serta memperoleh kompensasi dari PLN kepada pelanggan yang mengalami gangguan layanan listrik.

Merespons kondisi ini, General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono mengungkapkan, benar pada tanggal 21—27 Oktober 2024 suplai listrik ke pelanggan di sistem Timor terganggu oleh karena PLTU Bolok unit I dan II mengalami kerusakan sehingga dilakukan pemeliharaan emergency sistem pembangkit. Kondisi ini sangat mengganggu pasokan listrik khususnya saat beban puncak sehingga PLN melakukan pemadaman di beberapa wilayah secara bergiliran dalam rangka pemeliharaan guna mencegah kerusakan lebih luas yang bisa berdampak ke lama waktu pemadaman.

Terkait kemungkinan pelanggan akan memperoleh kompensasi akibat pemadaman tersebut, General Manager PLN UIW NTT dan jajaran mengaku akan memberikan kompensasi kepada pelanggan berdasarkan tingkat mutu pelayanan (TMP), suatu ukuran yang menyatakan kualitas layanan PLN kepada pelanggan.

Khusus NTT, TMP adalah jika terjadi pemadaman selama 7 jam per bulan. Secara sistem, PLN mengetahui jumlah pelanggan yang harus dikompensasi, namun akan dicek lagi ke masing-masing penyulang di berbagai daerah untuk mengetahui pelanggan mana saja yang harus diberikan kompensasi berupa tambahan token listrik baru bagi pelanggan pra-bayar dan pemotongan tarif pembayaran bagi pelanggan pasca-bayar.(*)

Sumber (*/tim Ombudsman NTT)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK: Bank NTT Kian Bagus, Teruslah Berinovasi

    OJK: Bank NTT Kian Bagus, Teruslah Berinovasi

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, Japerman Manalu, menegaskan, tahun ini Bank NTT memasuki usia 60 tahun dan tentu telah melalui berbagai proses yang sangat panjang dan tentunya memiliki suatu kematangan sebagai lembaga perbankan. “Bank NTT tentunya telah melalui berbagai tantangan. Sudah semakin baik hari demi hari dan bagus perkembangannya,” katanya […]

  • Jelang ‘New Normal’, Pasien Sembuh Covid Capai 43 Orang, Total 107 Kasus di NTT

    Jelang ‘New Normal’, Pasien Sembuh Covid Capai 43 Orang, Total 107 Kasus di NTT

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Memasuki pemberlakuan new normal pada Senin, 15 Juni 2020, ada kabar gembira yang disampaikan oleh Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. pada Jumat sore, 12 Juni 2020 di Dinas Kesehatan Provinsi NTT. “Hari ini ada berita baik, ada 7 pasien sembuh covid, semuanya […]

  • Minuman Tradisional di Pusaran Kebijakan

    Minuman Tradisional di Pusaran Kebijakan

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Felix Nesi Koreksi jika saya salah. Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021 adalah untuk membuka investasi industri alkohol di 4 provinsi — yang beberapa tahun ini ditutup dan terdaftar sebagai investasi negatif. Tidak serta merta untuk membuat kita merayakan Alkohol dan menganggap negara mendukung orang untuk mabuk-mabukan, atau semacam itu. Bagaimanapun, saya melihat […]

  • George Hadjoh Dorong Kota Kupang Jadi Kota Musik

    George Hadjoh Dorong Kota Kupang Jadi Kota Musik

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Musik merupakan instrumen menembus ruang dan waktu, tidak mengenal sekat. Kota Kupang harus dijadikan kota hebat di gerbang selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menjadi miniatur Indonesia. Demikian ditegaskan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat memberikan sambutan dalam penutupan Hari Musik Nasional pada Kamis sore, 9 Maret 2023 di […]

  • Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Berdasarkan NIK

    Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Berdasarkan NIK

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Peluncuran Payment ID dari BI diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan keuangan nasional serta memberantas praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal.   Jakarta | Bank Indonesia meluncurkan inovasi yang mengintegrasikan semua transaksi digital berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Pemberlakuan inovasi ini dimulai pada 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital di Indonesia akan […]

  • Diare Penyakit Terbanyak Kedua di NTT : Ubah Kebiasaan Atasi Diare

    Diare Penyakit Terbanyak Kedua di NTT : Ubah Kebiasaan Atasi Diare

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Josephin N. Fanggi, S.S.T. Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Ah, sonde apa-apa, aman sa”. Itulah kata yang sering terdengar apabila kita diingatkan untuk menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan. Suatu pemandangan yang biasa kita lihat di provinsi tercinta kita ini. Hal-hal beresiko seperti setelah memegang benda kotor, buang air besar, memegang makanan sisa untuk makanan ternak […]

expand_less