Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Manajemen Pertamina

Manajemen Pertamina

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Satya Haprabu

Pertamina itu adalah holding dari anak perusahaan yang bergerak dari hulu ke hilir. Kalau diringkas, mencakup produksi, logistik dan distribusi. Hanya saja tidak dikelola secara business model. Sehingga tidak efisien. Dan membuka peluang terjadinya moral hazard. Karena begitu besarnya tugas negara kepada Pertamina, yaitu mencakup distribusi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional. Melibatkan dana APBN lewat program kompensasi BBM.

Sejak UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, Pertamina bukan lagi regulator merangkap operator, seharusnya terjadi transformasi business model menjadi trading oil world class. Mengapa? Soal produksi kan sudah dikelola langsung oleh negara lewat kontraktor kontrak kerja sama, SKK -MIGAS. Jadi aset terbesar Pertamina sebagai entity business adalah market undertaking yang menjadi misinya sebagai perusahaan negara.

Untuk menjadi trading oil company world class, Pertamina harus fokus membangun infrastruktur logistik yang modern, yang terdiri dari kapal cargo laut dan angkutan darat. Terminal gas dan depo BBM. Pipanisasi gas. Dengan adanya infrastruktur itu, efisiensi terjadi dalam skala ekonomi khususnya dalam hal ekspor dan impor migas. Itu gigantik bisnis. Pertamina bisa menjadi bagian dari lead market berskala dunia. Tentu bisa menekan ongkos subsidi negara tanpa kehilangan margin.

Margin akan sangat besar. Karena ongkos distribusi kan negara tanggung. Apalagi Indonesia sebagai market BBM terbesar nomor 12 dunia. Hitung aja berapa keuntungan dari angkutan kapal, transportasi darat, fee DEPO dan fee terminal gas. Belum lagi keuntungan dari stok crude dan BBM, serta dukungan contract future yang secure. Tiap hari cash masuk. Karena jangkauan operasi secara nasional dan pasti jasa itu juga akan dimanfaatkan oleh NOC (national oil company) yang menjadi mitra SKK Migas.

Nah, dari business model itu bisa dijadikan trigger untuk skema leveraging mendapatkan financial resource untuk membangun pusat refinery oil and gas dan mengakuisisi potensi ladang minyak & gas di seluruh dunia yang feasible. Sehingga pusat logistik bukan hanya sebagai terminal tetapi juga menjadi pusat produksi antara. Tentu akan semakin besar peluang menjalin sinergi dan kolaborasi dengan trader kelas dunia. Maklum Indonesia berada di jalur 1/3 pelayaran dunia khusus cargo oil and gas.

Namun selama ini yang memanfaatkan business model trading oil company justru Singapura. Dari kapal, refinery, terminal hub, yang dapat manfaat Singapura. Maklum Singapura hanya sejengkal dari Indonesia dan berada di jalur selat Malaka. Akibatnya, korupsi dan moral hazard pengelolaan Pertamina melulu terjadi pada distribusi, ekspor-impor dan logistik yang tergantung kepada trader di Singapura lewat broker di Indonesia.

Saya kehabisan kata-kata ketika membaca setiap skandal korupsi Pertamina. Karena gaji direksi dan komisaris sangat besar. Per 31 Desember 2023, Pertamina menggelontorkan kompensasi sebesar US$ 21.793.000 atau sekitar Rp 342.716.718.000 (kurs Rp 15.726) untuk Direksi dan personal lain dalam manajemen kunci. Sementara kompensasi bagi Dewan Komisaris sebesar US$ 51.288.000 atau sekitar Rp 806.555.088.000. Pertamina bayar harimau dapatnya kucing.

Saya coba rangkai hasil temuan dari Kejaksaan atas kasus oplos BBM Ron 90 menjadi Ron 92. Ini korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini bukan hanya merugikan negara. Tetapi dampaknya BBM yang kita konsumsi itu 10 kali polutannya dibandingkan negara lain yang sudah menerapkan standar euro dengan sulfur 50. BBM kita sekitar 500–600 sulfurnya. Jadi sebenarnya dengan harga sekarang dengan kualitas seperti itu kemahalan.

Kasus ini tidak bisa terjadi karena 1 orang saja. Pasti dapat dukungan dari sistem manajemen yang ada. Melibatkan top eksekutif sampai lini bawah. Apalagi Pertamina adalah organisasi modern. Yang pasti diaudit BPK dan diawasi DPR. Karena ada dana kompensasi BBM dari negara. Tanpa konspirasi tidak mungkin modus korupsi ini terjadi. Apalagi sudah berlangsung dari tahun 2018—2023.

Sistematis sekali. Bagaimana proses dan modus korupsi ini terjadi?

Rapat koordinasi optimalisasi hilirisasi, memutuskan bahwa kilang minyak dalam negeri tidak bisa menerima produksi dari kontraktor kontrak kerja sama- SKK Migas. Alasannya karena harga kemahalan dan spek tidak sesuai dengan kilang. Jadi karena itu terpaksa kilang harus import crude. Tetapi juga impor BBM. Pelaksananya yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk crude dan PT Pertamina Patra Niaga untuk BBM.

Nah apa yang terjadi kemudian ? Impor BBM Ron 92 ( Pertamaxt). Cargo yang datang Ron 90 ( Pertalite). Ron 90 ini blending di DEPO untuk jadi Ron 92. Tentu ongkosnya Ron 90 tapi jualnya Ron 92. Sementara yang impor crude, harga di mark up 13—15%. Sehingga harga produksi BBM di kilang dalam negeri jadi mahal. Tidak ada transparansi lewat lelang. Karena pelaksana impor Pertamina sendiri, tetapi via broker swasta. Sehingga kerugian negara diperkirakan Rp.193 triliun.

Di mana konspirasinya? Ketika ada keputusan Pertamina tidak membeli produk crude dalam negeri untuk kilangnya. Maka, sesuai aturan Menteri ESDM, KKKS bisa alihkan crude itu untuk diekspor. Nah yang jadi masalah adalah ekspor crude via broker swasta. Begitu juga impor crude untuk kilang dan BBM via Swasta. Tentu swasta sudah kondisikan kedua belah pihak. Semua manut aja. Karena ada fee dari mark up import crude untuk kilang dan ditambah dapat lagi dari selisih harga eksport crude KKKS dengan harga spot.

Sederhana saja kasusnya. Tentu sesederhana itu untuk paham bahwa tidak mungkin hanya melibatkan direktur anak perusahaan Pertamina dan swasta. Bukan rahasia umum bahwa lobi bisnis migas bersinggungan dengan elite dan tidak semua pengusaha bisa. Biasanya pemainnya 4 L ( loe lagi loe lagi). So, tidak mungkin Top eksekutif Pertamina dan Menteri ESDM tidak tahu.

Dan tidak mungkin DPR tidak tahu juga, apalagi ring istana.

Yang kita sedihkan adalah modus korupsi ini sangat merusak program strategis kemandirian energi dan efisiensi. Dan tentu kenaikan biaya akibat tatakelola BBM yang korup ini berdampak kepada semakin besarnya dana kompensasi BBM yang harus dibayar negara lewat APBN dan tentu udara kita juga tercemar, belum lagi kerusakan mesin kendaraan karena beli kualitas BBM oplosan.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 23 Orang Meninggal Dunia Pascagempa M6,5 di Maluku

    23 Orang Meninggal Dunia Pascagempa M6,5 di Maluku

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Maluku, Garda Indonesia | Korban meninggal akibat gempa bumi yang melanda Maluku pada pada Kamis, 26 September 2019 pukul 08.46 WIT tertinggi diidentifikasi di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 14 orang. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/09/26/gempa-m-6-8-guncang-wilayah-maluku/ BPBD Provinsi Maluku mencatat pada Kamis, 26 September 2019 pukul 21.53 WIT, total korban meninggal sebanyak 23 orang. Agus Wibowo, Plt. […]

  • Listrik Padam Saat Malam Natal 2021 di Sebagian Kota Kupang, Ini Penyebabnya

    Listrik Padam Saat Malam Natal 2021 di Sebagian Kota Kupang, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Sab, 25 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Jaringan listrik pada saat Hari Natal, 25 Desember 2022 di sebagian wilayah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), padam sejak sekitar pukul 15.00 WITA hingga berita daring ini dirilis. Sebagian masyarakat Kota Kupang yang mayoritas memeluk agama Kristiani, terpaksa menggunakan lilin untuk menyambut tamu yang datang berkunjung ke rumah […]

  • Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Peroleh Bantuan 7 Titik Akses Internet BAKTI

    Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Peroleh Bantuan 7 Titik Akses Internet BAKTI

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) terus mengembangkan program Pemerintah yaitu USO (Universal Service Obligation). Program USO tersebut merupakan kewajiban pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan informatika RI (Kemkominfo) melalui BAKTI memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika kepada publik untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) […]

  • Pasukan PLN Flores Andal, Pasokan Listrik Flores Tetap Tangguh

    Pasukan PLN Flores Andal, Pasokan Listrik Flores Tetap Tangguh

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Loading

    Program sertifikasi ini mencakup pengujian komprehensif, mulai dari pemahaman teknis mesin diesel, prosedur pemeliharaan, hingga kesiapsiagaan penanganan kondisi darurat.   Ende | Di balik terangnya cahaya lampu di rumah warga dan aktivitas ekonomi yang berdenyut di Flores, terdapat tangan-tangan terampil para operator pembangkit yang bekerja tanpa henti. Menyadari peran krusial tersebut, PT PLN (Persero) Unit […]

  • Aksi Humanis 100 Polwan Polda Sumut Amankan Aksi Buruh

    Aksi Humanis 100 Polwan Polda Sumut Amankan Aksi Buruh

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menurunkan 100 personil Polisi Wanita (Polwan) mengamankan aksi demo buruh di Kota Medan, pada Kamis pagi, 8 Oktober 2020. Sebelum melaksanakan pengamanan seluruh personil Polwan yang bertugas melaksanakan apel di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumatra Utara. Usai melaksanakan apel, para personil Polwan itu pun dengan menaiki […]

  • Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP Negara Sahabat

    Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP Negara Sahabat

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik sejumlah duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk negara sahabat pada Senin, 26 Juni 2023, di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P dan Nomor 55/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan […]

expand_less